MEDAN, SUMTUPOS.CO – Hari ketiga Operasi Patuh Toba 2019, terjadi 3.189 pelanggaran lalu lintas (lalin) di jalan raya. Selain itu, 7 kasus kecelakaan (laka) lalu lintas (lantas) yang mengakibatkan 2 tewas, 4 luka berat dan 3 luka ringan.
Berdasarkan data diperoleh Humas Polda Sumut Minggu (1/9), 3.189 pelanggaran lalin tersebut meliputi 2.423 pelanggaran diberikan tindakan langsung (tilang) dan 766 pelanggaran diberikan teguran.
“Jumlah tilang 2.423 kasus, naik 104,30 persen dibanding tahun 2018 sekitar 1.186 kasus. Begitu juga dengan jumlah 766 teguran, naik 221,85 persen dari tahun lalu, 238 kasus,” ungkap Kepala Sub Bidang Penmas Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan.
Dikatakan MP Nainggolan, sebanyak 3.189 kasus pelanggaran lalin didominasi sepeda motor 1.744 unit. Jumlah ini naik 65 persen dari tahun lalu 1.057 unit. Selanjutnya, mobil barang 301 unit naik 736,11 persen dari 36 unit pada 2018. Kemudian, mobil penumpang 283 unit yang naik 298 persen dari tahun lalu 71 unit dan bus 95 unit naik 331,82 persen dibanding tahun lalu 22 unit.
“Untuk jumlah laka 7 kasus, naik 250 persen dari 2018 ada 2 kasus. Namun, untuk jumlah korban jiwa atau meninggal akibat kasus laka lantas tersebut masih sama dengan tahun lalu yaitu 2 orang. Sedangkan korban luka berat 4 orang, naik 400 persen dan 3 luka ringan naik 200 persen serta kerugian materil Rp29,7 juta selisih Rp8,7 juta dari 2018,” papar MP Nainggolan.
Sementara, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumut, Kombes Pol Kemas Ahmad Yamin menyampaikan, sebanyak 6 kasus laka terjadi dalam pelaksanaan hari kedua Operasi Patuh Toba 2019, Jumat (30/8). Dalam 6 kasus laka tersebut, mengakibatkan 3 orang meninggal dunia. Selain itu, 1 orang luka berat dan 9 luka ringan. Adapun kerugian materil, mencapai Rp4,7 juta.
“Dibandingkan dengan tahun lalu dalam waktu yang sama, jumlah kasus laka yang terjadi turun 14,2 persen atau dari 7 kasus. Kemudian untuk korban tewas naik dari 1 ke 3, luka berat turun dari 4 ke 1, dan luka ringan sama jumlahnya 9 orang. Sedangkan kerugian materil turun 86,34 persen, dari Rp34,4 juta menjadi Rp4,7 juta,” jelasnya.
Diutarakan dia, untuk kasus pelanggaran cenderung mengalami kenaikan dibandingkan hari pertama digelarnya operasi yakni dari 1.828 pelanggaran menjadi 2.620 pelanggaran. Kenaikan ini juga diikuti jumlah tilang yang dikeluarkan, yakni dari dari 1.355 perkara menjadi 2.042 perkara dan teguran dari 291 perkara menjadi 578 perkara. (ris/ila)