MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rencana Pemko Medan memaksimalkan vaksinasi kepada warganya sebagai upaya mengurangi sentra vaksinasi massal, belum bisa dilakukan secara maksimal. Dari 80 Puskesmas dan Puskesmas Pembantu (Pustu) yang ada, hanya 41 Puskesmas yang memberikan pelayanan vaksinasi. Sementara proses vaksinasi di 39 Pustu, hingga kemarin masih belum bisa terlaksana.
Penyebabnya, Pemko Medan masih terkendala pasokan vaksin. Hingga kemarin, pasokan vaksin baru tersebar ke 41 Puskesmas di Kota Medan. Sedangkan untuk 39 Pustu, pasokan vaksin belum juga masuk.
“Untuk saat ini kita sebar pasokan vaksin ke 41 Puskesmas di masing-masing kecamatan di Kota Medan. Masing-masing mendapatkan 100 vial, tapi tergantung pembagian dari kecamatan,” ucap Plt Kadis Kesehatan Kota Medan, dr Mardohar Tambunan kepada wartawan, Rabu (1/9).
Menurut Mardohar, pelaksanaan vaksinasi di 39 Pustu lainnya akan segera dilakukan. Namun, pihaknya masih menjaga sampai pasokan vaksin ke depannya stabil. “Akan segera kita lakukan, semua berproses. Karena kita masih pastikan dulu yang mendapatkan dosis pertama itu tidak terkendala dalam pasokan vaksin keduanya, jangan terhambat,” ujarnya.
Diakui Mardohar, saat ini ada 40.000 masyarakat Kota Medan yang sudah jatuh tempo atau terlambat menerima vaksin dosis kedua. Untuk itu, Pemko Medan akan memfokuskan vaksinasi kedua ke 40.000 orang tersebut. “Mereka kebanyakan dari sentra vaksinasi BUMN dan sentra vaksinasi lainnya. Makanya ada penyesuaian data,” akunya.
Namun begitu, Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Medan juga menerangkan, meskipun saat ini pihaknya memprioritaskan pemberian vaksin dosis kedua, tetapi tetap tidak menutup kemungkinan pemberian dosis pertama di 41 Puskesmas yang ada. “Tapi harus tetap dengan pertimbangan. Karena sekarang ada banyak syarat vaksin itu, misalnya untuk kelompok rentan, untuk yang harus melakukan perjalanan dan sebagainya, tetap kita terima dengan pertimbangan tertentu,” ungkap Mardohar.
Saat ini, Mardohar mengatakan total stok vaksin yang masuk untuk Kota Medan ada sebanyak 57 ribu dosis. Dosis itu disebar di seluruh Puskesmas, namun tetap ada batasan dosis yang disuntikkan perharinya.
Stok Vaksin Terhambat
Sementara itu, Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan, pelaksanaan vaksinasi di Medan mulai dipusatkan di setiap kecamatan. Ia menargetkan, 200 orang per hari akan mendapatkan pelayanan Vaksin di 41 Puskesmas di Medan. “Vaksinasi terus dilakukan secara masif hingga tingkat kewilayahan sampai ke lingkungan,” katanya.
Dikatakan Bobby, dalam beberapa minggu terakhir ini jumlah pasokan vaksin di Kota Medan sedikit terhambat sehingga mengakibatkan berkurangnya intensitas pelaksanaan vaksinasi. “Hari ini kita mengubah skema pelaksanaan vaksinasi, di mana sebelumnya kita laksanakan massal, saat ini dilakukan secara lebih mikro agar lebih menjangkau ke masyarakat yang ada di wilayah guna mengurangi mobilitas masyarakat dan mengurangi vaksinasi massal,” ucapnya.
Bobby pun menerangkan, pelaksanaan vaksinasi ke depan akan mulai dilakukan di Puskesmas dan Pustu dengan total 80 titik yang tersebar di masing-masing wilayah. “Jika kita buat 80 titik, maka dikhawatirkan dengan stok vaksin yang ada, masyarakat yang dijadwalkan suntikan kedua nantinya tidak dapat terlayani dalam jangka waktu dekat ini. Oleh karena itu saat ini hanya dibuat di 41 Puskesmas dengan target perharinya 200 orang di suntuk vaksin,” ungkapnya.
Kedepan, lanjut Bobby, jika stok vaksin tersedia dengan cukup, maka vaksinasi akan dilakukan secara lebih masif lagi. Hal ini dilakukan, untuk mendorong turunnya kasus Covid-19 dan terbentuknya Herd Immunity masyarakat Kota Medan.
Ibu Hamil Perlu Divaksin Covid-19
Sementara, angka kematian ibu dan bayi di Sumut masih terbilang tinggi, terlebih saat ini di masa pandemi Covid-19. Sebab, ibu hamil merupakan kelompok yang rentan dan berisiko tinggi apabila terinfeksi Covid-19. Karena itu, ibu hamil perlu disuntik vaksin corona.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Sumut dr Aris Yudhariansyah mengatakan, sampai saat ini masih menjadi masalah tingginya angka kematian ibu dan kematian bayi. Adapun penyebab terbanyak kematian ibu menurut Sample Registration System (SRS) Litbang 2016, hipertensi dalam kehamilan (33,7%), pendarahan obstetri (27,03%), komplikasi non obstetrik (15,7%), komplikasi obstetrik lainnya (12,04%). Data jumlah kematian ibu di Sumut, sampai dengan bulan Juli 2021 ada 119 kasus kematian dan 27 kasus di antaranya disebabkan karena Covid-19. Sedangkan ibu hamil yang terinfeksi Covid-19 ada 79 orang yang tersebar di 17 kabupaten/kota se-Sumut.
Sementara penyebab kematian bayi baru lahir berdasarkan SRS Litbang 2016, adalah komplikasi kejadian intrapartum (28,3%), gangguan respiratori dan kardiovaskular (21,3%), BBLR dan prematur (19%), kelainan kongenital (14,8%), lainnya (8,2%) dan infeksi (7,3%). Data jumlah kematian bayi baru lahir di Sumut sampai dengan Juli 2021 ada 299 kasus kematian.
“Upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19 sekarang lebih khusus lagi yaitu dengan sasaran para ibu hamil. Ibu hamil merupakan kelompok yang rentan dan berisiko tinggi apabila terinfeksi Covid-19, maka harus dilakukan upaya pencegahan melalui vaksinasi dengan sasaran ibu hamil yang usia kehamilan antara 13 sampai 33 minggu,” kata Aris dalam kegiatan pencanangan dan percepatan vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil di RS USU, Rabu (1/9).
Aris juga mengatakan, setelah nantinya para ibu hamil divaksin, diminta tetap terus menerapkan protokol kesehatan 5M. Selain itu, tetap memeriksakan kehamilan minimal 6 kali, mempelajari buku KIA, mengikuti kelas ibu hamil serta hal-hal lain yang dianjurkan oleh tenaga kesehatan. “Total ibu hamil di Sumut sebanyak 137.963 orang. Namun, yang memenuhi syarat vaksinasi Covid-19 yaitu usia kehamilan minimal 14 minggu adalah 72.907 orang,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Persatuan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) Sumut Prof Dr M Fauzie Sahlil SpOG (K) mengatakan, ada laporan hasil penelitian di Amerika Serikat, yang melaporkan bahwa angka kejadian ibu hamil dengan Covid-19 yang masuk ICU mencapai tiga kali lipat, lebih banyak dibanding dengan ibu yang tidak hamil. “Angka kejadian ibu hamil dengan Covid-19 yang dirawat menggunakan ventilator sebanyak 2,7 kali lipat dibandingkan dengan ibu tidak hamil. Dan, kematian ibu hamil yang terinfeksi Covid-19 sebanyak 1,7 kali lipat lebih banyak dari ibu yang tidak hamil,” sebutnya.
Atas dasar tersebut, POGI berinisiatif untuk melaksanakan percepatan pelaksanaan vaksinasi pada ibu hamil di Indonesia. Pada 1 Juli 2021, diterbitkan surat rekomendasi dari pengurus pusat POGI Nomor 003 yang merekomendasikan pemberian vaksin pada ibu hamil yang dimulai pada usia kehamilan 13 minggu ke atas.
Sementara, Ketua Panitia Pelaksana Pencanangan dan Percepatan Vaksinasi Covid-19 Bagi Ibu Hamil Sumut, Prof Dr dr Sarma Nursani Lumbanraja mengharapkan seluruh kabupaten/kota melakukan juga pencanangan vaksinasi kepada para ibu hamil. Sebab, yang bersama-sama melakukan pencanangan vaksinasi sekarang hanya empat kabupaten/kota yaitu Asahan, Simalungun, Labuhanbatu, Pematangsiantar. “Untuk hari ini telah terdaftar 70 orang ibu hamil yang akan dilakukan vaksinasi dari Kota Medan,” ujarnya. (map/ris)