25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pemberlakuan e-KTP Januari 2013

DPRD: Minimalisir Keresahan Warga

MEDAN-Pemerintah Kota Medan diminta menyikapi dengan baik pengumuman pemerintah tentang tidak berlakunya KTP lama per 1 Januari 2013. Untuk itu, Kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan diminta kerja ekstra mendistribusikan e-KTP kepada Masyarakat melalui camat se-Kota Medan. Tujuannya, meminimalisir potensi keresahan di masyarakat.

Hal ini diungkapkan Surianda Lubis Ketua Komisi B DPRD Kota Medan, Senin (1/10) siang. “Dengan waktu tinggal 3 bulan, Disdukcapil Kota Medan diminta segera melakukan pendistrubisan secara ekstra. Ini karena e-KTP sangat diperlukan masyarakat untuk urusan administrasi, bukan hanya kartu identitas yang sah,” ujarnya.

Politisi dari Fraksi PKS DPRD Kota Medan ini mengatakan, masyarakat akan kian resah bila pembagian e-KTP tidak dipercepat sedang KTP lama tidak bias digunakanlagi. “Segera percepat. Warga jangan sampai menjadi resah,” sebutnya.

Persoalan mendesakl ain yang harus segera dituntaskan adalah banyaknya warga yang belum terentri dalam perekaman e-KTP di kecamatan. “Disdukcapil Kota Medan harus melakukan pendataan dan perekaman e-KTP terhadap warga yang belum melakukan hal itu,” ungkapnya.

Untuk verifikasi e-KTP yang rusak, diminta diperbaiki segera. “Seperti alat verifikasi di Kantor Camat Medan Labuhan, jangan sampai mengganggu pendistribusian e-KTP,” sebutnya.

Kadisdukcapil Kota Medan, Muslim Harahap mengungkapkan, hingga saat ini pihak belum mendapat surat pemberitahuan tidak berlakunya KTP lama per 1 Januari 2013 dari pemerintahan pusat. “Belum ada saya menerima surat pemberitahuan hal itu,” ungkapnya.
Sedangkan untuk pendistribusian, Muslim mengatakan, tetap dilakukan seperti biasa. Pasalnya, alat verifikasi di Kecamatan hanya mampu memverifikasi 1.000 hingga 1.200 e-KPT per harinya. “Kita melakukan pendistribusian sesuai kemampuan alat kita miliki lah, gak bisa dipaksa dari yang ditentukan,” ujarnya.
Mantan Camat Medan Labuhan ini menjelaskan pendistribusian e-KTP saat ini sudah mencapai 679.284 e-KTP sisa yang belum distribusikan sekitar 480.000 e-KTP. Dengan jumlah itu, dirinya optimis pada Desember 2012 akan selesai dibagikan. “Insya Allah siap lah Desember tahun ini,” katanya.
Ditanyai pendapatnya terkait alat verfikasi yang rusak, seperti di kantor camat Medan Labuhan, dirinya mengungkapkan kerusakkan terjadi pada chief alat tersebut. “Itu chiefnya yang rusak, sudah dilaporkan ke Jakarta, akan segera berfungsi kembali,” ungkapnya.

Saat disinggung terhadap perekaman e-KTP, Muslim menyampaikan perekaman terus dilakukan, bagi warga belum melakukan perekaman terus dilakukan hingga masuk tahun 2013. “Tetap terus kita lakukan perekaman e-KTP hingga masuk 2013, permohonan perekaman e-KTP pasti ada diminta warga di kecamatan,” ucapnya.

Untuk itu, dirinya kembali mengimbau untuk segera melakukan perekaman, bagi warga yang melakukan perekaman e-KTP di kantor camat setempat di Kota Medan. “Ya warga yang belum merekam e-KTP, segera melapor di setiap kecamatan agar dilakukan perekaman,” pungkasnya. (gus)

DPRD: Minimalisir Keresahan Warga

MEDAN-Pemerintah Kota Medan diminta menyikapi dengan baik pengumuman pemerintah tentang tidak berlakunya KTP lama per 1 Januari 2013. Untuk itu, Kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan diminta kerja ekstra mendistribusikan e-KTP kepada Masyarakat melalui camat se-Kota Medan. Tujuannya, meminimalisir potensi keresahan di masyarakat.

Hal ini diungkapkan Surianda Lubis Ketua Komisi B DPRD Kota Medan, Senin (1/10) siang. “Dengan waktu tinggal 3 bulan, Disdukcapil Kota Medan diminta segera melakukan pendistrubisan secara ekstra. Ini karena e-KTP sangat diperlukan masyarakat untuk urusan administrasi, bukan hanya kartu identitas yang sah,” ujarnya.

Politisi dari Fraksi PKS DPRD Kota Medan ini mengatakan, masyarakat akan kian resah bila pembagian e-KTP tidak dipercepat sedang KTP lama tidak bias digunakanlagi. “Segera percepat. Warga jangan sampai menjadi resah,” sebutnya.

Persoalan mendesakl ain yang harus segera dituntaskan adalah banyaknya warga yang belum terentri dalam perekaman e-KTP di kecamatan. “Disdukcapil Kota Medan harus melakukan pendataan dan perekaman e-KTP terhadap warga yang belum melakukan hal itu,” ungkapnya.

Untuk verifikasi e-KTP yang rusak, diminta diperbaiki segera. “Seperti alat verifikasi di Kantor Camat Medan Labuhan, jangan sampai mengganggu pendistribusian e-KTP,” sebutnya.

Kadisdukcapil Kota Medan, Muslim Harahap mengungkapkan, hingga saat ini pihak belum mendapat surat pemberitahuan tidak berlakunya KTP lama per 1 Januari 2013 dari pemerintahan pusat. “Belum ada saya menerima surat pemberitahuan hal itu,” ungkapnya.
Sedangkan untuk pendistribusian, Muslim mengatakan, tetap dilakukan seperti biasa. Pasalnya, alat verifikasi di Kecamatan hanya mampu memverifikasi 1.000 hingga 1.200 e-KPT per harinya. “Kita melakukan pendistribusian sesuai kemampuan alat kita miliki lah, gak bisa dipaksa dari yang ditentukan,” ujarnya.
Mantan Camat Medan Labuhan ini menjelaskan pendistribusian e-KTP saat ini sudah mencapai 679.284 e-KTP sisa yang belum distribusikan sekitar 480.000 e-KTP. Dengan jumlah itu, dirinya optimis pada Desember 2012 akan selesai dibagikan. “Insya Allah siap lah Desember tahun ini,” katanya.
Ditanyai pendapatnya terkait alat verfikasi yang rusak, seperti di kantor camat Medan Labuhan, dirinya mengungkapkan kerusakkan terjadi pada chief alat tersebut. “Itu chiefnya yang rusak, sudah dilaporkan ke Jakarta, akan segera berfungsi kembali,” ungkapnya.

Saat disinggung terhadap perekaman e-KTP, Muslim menyampaikan perekaman terus dilakukan, bagi warga belum melakukan perekaman terus dilakukan hingga masuk tahun 2013. “Tetap terus kita lakukan perekaman e-KTP hingga masuk 2013, permohonan perekaman e-KTP pasti ada diminta warga di kecamatan,” ucapnya.

Untuk itu, dirinya kembali mengimbau untuk segera melakukan perekaman, bagi warga yang melakukan perekaman e-KTP di kantor camat setempat di Kota Medan. “Ya warga yang belum merekam e-KTP, segera melapor di setiap kecamatan agar dilakukan perekaman,” pungkasnya. (gus)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/