27 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Gatot Penentu Sekda Terpilih

Gatot Pudjo Nugroho, Gubernur Sumut
Gatot Pudjo Nugroho, Gubernur Sumut

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Proses fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap tiga nama calon Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumut yang dilakukan Kemendagri, bisa dibilang hanya formalitas. Pilihan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho terhadap satu nama dari tiga nama yang dianggap paling klop dengan dirinya, merupakan faktor yang paling menentukan.

Berdasar pengalaman dipilihnya Nurdin Lubis sebagai sekda dulunya juga karena Gatot disebut-sebut lebih memilih Nurdin, dibanding dua kandidat lain saat itu, yakni Asisten Pemerintahan Setdaprov Sumut Hasiholan Silaen, dan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Djaili Azwar.

Nah, kali ini, santer dikabarkan Gatot condong ke Sekretaris DPRD Sumut Randiman Tarigan, dibanding Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumut Arsyad Lubis dan Kepala Inspektorat Pemprovsu Hasban Ritonga. Apakah benar pilihan gubernur menjadi pertimbangan utama dalam penentuan nama sekda? Juru Bicara Kemendagri, Dodi Riyadmadji, tidak membantah.

“Anggapan itu ada benarnya, karena sekda adalah pejabat yang akan menjadi pembantu utama gubernur,” ujar Dodi kepada koran ini di Jakarta, kemarin (1/10).

Dijelaskannya, jabatan sekdaprov tergolong top leader, yang nantinya membawahi SKPD-SKPD yang ada di level provinsi. Sekda pula yang membantu gubernur dalam menjaga kinerja SKPD-SKPD.

Karena itu, lanjut Dodi, nama kandidat yang menjadi “catatan” gubernur, akan sangat dipertimbangkan tim yang melakukan uji kelayakan dan kepatutan. Bahkan, lanjutnya, jika nilai hasil uji kelayakan dan kepatutan yang diperoleh jagonya gubernur itu jauh di bawah nilai kandidat lain, tim akan mengkonsultasikannya ke gubernur.

“Kalau perbedaan nilainya menyolok, maka akan kita konsultasikan dulu ke gubernur sebelum diserahkan ke TPA (Tim Penilai Akhir yang dipimpin Wapres Boediono, red),” terang Dodi.

Di tingkat TAP sendiri, lanjut Dodi, catatan gubernur terhadap satu nama kandidat yang dikehendaki, juga menjadi pertimbangan utama. “Hal ini semata-mata agar nantinya keberadaan sekda itu betul-betul bisa membantu dan memudahkan kerja gubernur,” pungkas Dodi.

Diberitakan sebelumnya,  Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Djohermansyah Djohan membenarkan Tim di Kemendagri melakukan fit and proper test terhadap tiga nama calon Sekdaprov Sumut, Selasa (30/9), guna menggantikan Nurdin Lubis yang sebentar lagi berusia 61 tahun.

Tim penguji biasanya terdiri dari para pejabat eselon I Kemendagri, antara lain sekjen dan para dirjen. Namun, Djohermansyah mengaku kali ini tidak ikut menjadi bagian dari tim penguji. Barangkali, karena Djo sibuk mengurusi pembahasan RUU pemekaran dan perumusan draf Perppu pilkada langsung yang akan diterbitkan presiden.

Meski demikian, Djo mengatakan, proses di Kemendagri tidak berlangsung lama. Hanya beberapa hari, di mana hasilnya kemudian diserahkan ke TPA yang dipimpin Wakil Presiden Boediono.

“Misalnya kalau tadi dipanggil (Kemendagri,red) besok (Rabu,red) hasilnya kita kirim ke TPA yang dipimpin Wakil Presiden. Jadi kita tunggulah, kita berharap bisa cepat selesai. Karena pensiunnya (Nurdin Lubis) itu kan awal November. Kalau bisa lebih cepat sebelum masa pemerintahan sekarang berakhir. Sehingga proses pemerintahan tidak terganggu,” katanya. (sam)

Gatot Pudjo Nugroho, Gubernur Sumut
Gatot Pudjo Nugroho, Gubernur Sumut

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Proses fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap tiga nama calon Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumut yang dilakukan Kemendagri, bisa dibilang hanya formalitas. Pilihan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho terhadap satu nama dari tiga nama yang dianggap paling klop dengan dirinya, merupakan faktor yang paling menentukan.

Berdasar pengalaman dipilihnya Nurdin Lubis sebagai sekda dulunya juga karena Gatot disebut-sebut lebih memilih Nurdin, dibanding dua kandidat lain saat itu, yakni Asisten Pemerintahan Setdaprov Sumut Hasiholan Silaen, dan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Djaili Azwar.

Nah, kali ini, santer dikabarkan Gatot condong ke Sekretaris DPRD Sumut Randiman Tarigan, dibanding Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumut Arsyad Lubis dan Kepala Inspektorat Pemprovsu Hasban Ritonga. Apakah benar pilihan gubernur menjadi pertimbangan utama dalam penentuan nama sekda? Juru Bicara Kemendagri, Dodi Riyadmadji, tidak membantah.

“Anggapan itu ada benarnya, karena sekda adalah pejabat yang akan menjadi pembantu utama gubernur,” ujar Dodi kepada koran ini di Jakarta, kemarin (1/10).

Dijelaskannya, jabatan sekdaprov tergolong top leader, yang nantinya membawahi SKPD-SKPD yang ada di level provinsi. Sekda pula yang membantu gubernur dalam menjaga kinerja SKPD-SKPD.

Karena itu, lanjut Dodi, nama kandidat yang menjadi “catatan” gubernur, akan sangat dipertimbangkan tim yang melakukan uji kelayakan dan kepatutan. Bahkan, lanjutnya, jika nilai hasil uji kelayakan dan kepatutan yang diperoleh jagonya gubernur itu jauh di bawah nilai kandidat lain, tim akan mengkonsultasikannya ke gubernur.

“Kalau perbedaan nilainya menyolok, maka akan kita konsultasikan dulu ke gubernur sebelum diserahkan ke TPA (Tim Penilai Akhir yang dipimpin Wapres Boediono, red),” terang Dodi.

Di tingkat TAP sendiri, lanjut Dodi, catatan gubernur terhadap satu nama kandidat yang dikehendaki, juga menjadi pertimbangan utama. “Hal ini semata-mata agar nantinya keberadaan sekda itu betul-betul bisa membantu dan memudahkan kerja gubernur,” pungkas Dodi.

Diberitakan sebelumnya,  Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Djohermansyah Djohan membenarkan Tim di Kemendagri melakukan fit and proper test terhadap tiga nama calon Sekdaprov Sumut, Selasa (30/9), guna menggantikan Nurdin Lubis yang sebentar lagi berusia 61 tahun.

Tim penguji biasanya terdiri dari para pejabat eselon I Kemendagri, antara lain sekjen dan para dirjen. Namun, Djohermansyah mengaku kali ini tidak ikut menjadi bagian dari tim penguji. Barangkali, karena Djo sibuk mengurusi pembahasan RUU pemekaran dan perumusan draf Perppu pilkada langsung yang akan diterbitkan presiden.

Meski demikian, Djo mengatakan, proses di Kemendagri tidak berlangsung lama. Hanya beberapa hari, di mana hasilnya kemudian diserahkan ke TPA yang dipimpin Wakil Presiden Boediono.

“Misalnya kalau tadi dipanggil (Kemendagri,red) besok (Rabu,red) hasilnya kita kirim ke TPA yang dipimpin Wakil Presiden. Jadi kita tunggulah, kita berharap bisa cepat selesai. Karena pensiunnya (Nurdin Lubis) itu kan awal November. Kalau bisa lebih cepat sebelum masa pemerintahan sekarang berakhir. Sehingga proses pemerintahan tidak terganggu,” katanya. (sam)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/