29 C
Medan
Monday, June 17, 2024

Pemilik: Padahal Tiap Bulan Kami Bayar Up3ti

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Personel Polsek Percut Seituan menggerebek salon dan spa Mei Ching, di Jalan Pahlawan Medan, Rabu (1/10) sore sekitar pukul 17.00 WIB. Penggerebekan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Bambang Gunanti Hutabarat itu bermula dari banyaknya aduan masyarakat yang mengatakan bahwa lokasi salon dan spa kerap dijadikan lapak pr0stitusi.

Namun dari salon dan spa Mei Ching polisi tak berhasil mengamankan seorang pun P*K. Polisi kembali melanjutkan penggerebekan di Michele Salon dan Refleksi yang berada di Jalan Aksara Medan.

Polisi menemukan satu paket sabu-sabu bersama sejumlah alat isap di satu kamar yang berada di lantai tiga. Polisi juga mengamankan seorang pria diduga sebagai pemilik sabu dan seorang wanita yang tidak memiliki identitas.

“Kita melakukan penggerebak setelah mendapat aduan dari sejumlah masyarakat yang menyebutkan bahwa lokasi spa dan salon kerap dijadikan lapak prostitusi. Dari sebuah salon di Aksara kita temukan satu paket sabu dan bong. Kita amankan seorang pria diduga pemilik sabu dan seorang wanita yang tak memiliki identitas,” kata Iptu Bambang, Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan.

Seorang pemilik salon mengaku, polisi memang sudah mengetahui aktivitas di salon tersebut. Bahkan pihak salon mengaku membayar upeti per bulannya kepada polisi dan wartawan. “Kami bayar up3ti sama polisi tiap bulannya dan wartawan juga, tapi kenapa kami digerebek juga? Tiap bulan kami kasi Rp200 ribu buat wartawan yang datang kemari dan polisi juga banyak yang nanduk datang kemari,” ungkap Mei, pemilik salon.

Dalam 6 bulan terakhir baru pertama kali personel Polsek Percut Seituan melakukan razia dan menggerebek tempat-tempat pr0stitusi.

Sebelumnya, polisi juga menjaring 9 wanita dari lokasi beberapa lokasi, yang diduga sebagai pekerja s3ks komersil (P*K). Tapi, setelah didata akhirnya dilepaskan. (mri)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Personel Polsek Percut Seituan menggerebek salon dan spa Mei Ching, di Jalan Pahlawan Medan, Rabu (1/10) sore sekitar pukul 17.00 WIB. Penggerebekan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Bambang Gunanti Hutabarat itu bermula dari banyaknya aduan masyarakat yang mengatakan bahwa lokasi salon dan spa kerap dijadikan lapak pr0stitusi.

Namun dari salon dan spa Mei Ching polisi tak berhasil mengamankan seorang pun P*K. Polisi kembali melanjutkan penggerebekan di Michele Salon dan Refleksi yang berada di Jalan Aksara Medan.

Polisi menemukan satu paket sabu-sabu bersama sejumlah alat isap di satu kamar yang berada di lantai tiga. Polisi juga mengamankan seorang pria diduga sebagai pemilik sabu dan seorang wanita yang tidak memiliki identitas.

“Kita melakukan penggerebak setelah mendapat aduan dari sejumlah masyarakat yang menyebutkan bahwa lokasi spa dan salon kerap dijadikan lapak prostitusi. Dari sebuah salon di Aksara kita temukan satu paket sabu dan bong. Kita amankan seorang pria diduga pemilik sabu dan seorang wanita yang tak memiliki identitas,” kata Iptu Bambang, Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan.

Seorang pemilik salon mengaku, polisi memang sudah mengetahui aktivitas di salon tersebut. Bahkan pihak salon mengaku membayar upeti per bulannya kepada polisi dan wartawan. “Kami bayar up3ti sama polisi tiap bulannya dan wartawan juga, tapi kenapa kami digerebek juga? Tiap bulan kami kasi Rp200 ribu buat wartawan yang datang kemari dan polisi juga banyak yang nanduk datang kemari,” ungkap Mei, pemilik salon.

Dalam 6 bulan terakhir baru pertama kali personel Polsek Percut Seituan melakukan razia dan menggerebek tempat-tempat pr0stitusi.

Sebelumnya, polisi juga menjaring 9 wanita dari lokasi beberapa lokasi, yang diduga sebagai pekerja s3ks komersil (P*K). Tapi, setelah didata akhirnya dilepaskan. (mri)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/