Hal senada sebelumnya pernah dikatakan Kadis PKP2R Medan Samporno Pohan, terkait ganti rugi lahan eks RS Martondi. “Pemilik lahan belum mau dengan harga yang ditawarkan tim appraisal kita,” katanya. Meski tak mengingat persis penawaran itu, ia mengaku tim appraisal sudah melakukan lobi agar lahan seluas kurang lebih 8000 meter persegi itu mau dilepaskan pemilik lahan. Namun lantaran kecocokan harga belum menemui kata sepakat, sampai kini proses transaksi urung dilakukan. “Sudah ada (ketetapan) harganya sama tim appraisal. Sudah ditawarkan juga berkali-kali. Tapi memang mereka belum mau,” ungkapnya.
Sementara, DPRD Medan mengingatkan agar Pemko segera mengambil kebijakan terkait relokasi pedagang Pasar Aksara. Permasalahan yang belum tuntas selama 15 bulan itu, ibarat benang kusut jika Pemko tak peka dalam hal ini. “Janganlah lagi berlarut-larut seperti ini. Mereka jugakan warga Medan. Pemko segeralah lakukan pendekatan persuasif untuk relokasi mereka,” kata Wakil Ketua Komisi C DPRD Medan Anton Panggabean.
Dia mengatakan, terkatung-katungnya nasib pedagang sejak Pasar Aksara terbakar semakin menyulitkan kondisi ekonomi mereka. “Mereka itukan hanya menggantungkan hidup dari berjualan. Kalau hak-hak dasar ini saja pun tidak mampu dipenuhi Pemko, maka sudah keterlaluan namanya,” katanya.
Politisi Demokrat ini mengaku, pada prinsipnya Komisi C siap memfasilitasi upaya relokasi pedagang ini. Dari informasi yang diperoleh Anton, bahwa Pemko sudah menetapkan lokasi didekat Rumah Sakit Martondi, Jl. Letda Sudjono.
“Kami juga dengar pedagang sudah kumpulkan surat pernyataan setuju direlokasi. Datang saja kapanpun ke gedung dewan, kami siap memfasilitasi,” katanya. (prn/ila)