24 C
Medan
Tuesday, November 5, 2024
spot_img

LPJ 2017 Disahkan, Pelayanan Kesehatan Dikritik

Ilustrasi

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota (Pemko) Medan menyetujui serta mensahkan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) pelaksanaan APBD Kota Medan tahun anggaran (TA) 2017. Persetujuan dan pengesahan ini dilakukan lewat sidang paripurna di gedung DPRD Medan, Senin (1/10) sore. Dalam sidang paripurna tersebut, dewan mengkritik pelayanan kesehatan puskesmas hingga Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Juru bicara Fraksi Partai Golkar Sabar Syamsurya Sitepu mengatakan, realisasi pendapatan daerah TA 2017 sebesar Rp4,4 triliun lebih masih kurang dari target. Oleh karenanya, realisasi ini menunjukkan belum maksimalnya Pemko Medan dalam melakukan upaya penggalian dan pemanfaatan potensi daerah secara optimal.

“Pemko selama TA 2017 belum melakukan langkah konkret dan tegas terhadap penetapan prioritas kebijakan dalam upaya peningkatan pendapatan di setiap masing-masing satuan perangkat,” ungkap Sabar.

Kata Sabar, mereka berharap nantinya ada upaya optimal potensi yang terarah, terpadu dan berhasil guna perlu terus ditingkatkan. Selain itu, meminimalisir terjadinya kebocoran-kebocoran serta meningkatkan pengawasan yang intensif terhadap kemungkinan terjadinya kebocoran terhadap penerimaan PAD di tahun anggaran mendatang.

“Pelaksanaan pengawasan anggaran yang intensif terhadap kemungkinan terjadinya peluang kebocoran anggaran seperti sistem pelaporan dan penerimaan perlu terus dilaksanakan secara kontinu. Tak hanya itu, pelaksanaan pembangunan yang memenuhi standar dan kualitas juga harus dipertahankan,” kata Sabar.

Lebih lanjut Sabar mengatakan, pelaksanaan BPJS di Kota Medan tahun 2017 belum sepenuhnya memenuhi harapan dan selalu menimbulkan masalah. Banyak warga tidak terdaftar yang mengakibatkan jaminan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak terwujud.

Di sampingi itu, persoalan pelayanan terhadap pasien BPJS oleh rumah sakit selalu menimbulkan masalah sehingga keberadaan BPJS Kesehatan belum mampu untuk mengatasi masalah kesehatan di kota Medan. “Kami mengimbau perlu ada perhatian serius dari Dinas Kesehatan terhadap program pemutakhiran data dan pelayanan tersebut,” tegas Sabar.

Ia menambahkan, terhadap program peningkatan pelayanan di setiap Puskesmas diharapkan perlu ada perhatian serius Dinas Kesehatan, baik menyangkut obat-obatan maupun pelayanan medis. (ris/ila)

Ilustrasi

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota (Pemko) Medan menyetujui serta mensahkan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) pelaksanaan APBD Kota Medan tahun anggaran (TA) 2017. Persetujuan dan pengesahan ini dilakukan lewat sidang paripurna di gedung DPRD Medan, Senin (1/10) sore. Dalam sidang paripurna tersebut, dewan mengkritik pelayanan kesehatan puskesmas hingga Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Juru bicara Fraksi Partai Golkar Sabar Syamsurya Sitepu mengatakan, realisasi pendapatan daerah TA 2017 sebesar Rp4,4 triliun lebih masih kurang dari target. Oleh karenanya, realisasi ini menunjukkan belum maksimalnya Pemko Medan dalam melakukan upaya penggalian dan pemanfaatan potensi daerah secara optimal.

“Pemko selama TA 2017 belum melakukan langkah konkret dan tegas terhadap penetapan prioritas kebijakan dalam upaya peningkatan pendapatan di setiap masing-masing satuan perangkat,” ungkap Sabar.

Kata Sabar, mereka berharap nantinya ada upaya optimal potensi yang terarah, terpadu dan berhasil guna perlu terus ditingkatkan. Selain itu, meminimalisir terjadinya kebocoran-kebocoran serta meningkatkan pengawasan yang intensif terhadap kemungkinan terjadinya kebocoran terhadap penerimaan PAD di tahun anggaran mendatang.

“Pelaksanaan pengawasan anggaran yang intensif terhadap kemungkinan terjadinya peluang kebocoran anggaran seperti sistem pelaporan dan penerimaan perlu terus dilaksanakan secara kontinu. Tak hanya itu, pelaksanaan pembangunan yang memenuhi standar dan kualitas juga harus dipertahankan,” kata Sabar.

Lebih lanjut Sabar mengatakan, pelaksanaan BPJS di Kota Medan tahun 2017 belum sepenuhnya memenuhi harapan dan selalu menimbulkan masalah. Banyak warga tidak terdaftar yang mengakibatkan jaminan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak terwujud.

Di sampingi itu, persoalan pelayanan terhadap pasien BPJS oleh rumah sakit selalu menimbulkan masalah sehingga keberadaan BPJS Kesehatan belum mampu untuk mengatasi masalah kesehatan di kota Medan. “Kami mengimbau perlu ada perhatian serius dari Dinas Kesehatan terhadap program pemutakhiran data dan pelayanan tersebut,” tegas Sabar.

Ia menambahkan, terhadap program peningkatan pelayanan di setiap Puskesmas diharapkan perlu ada perhatian serius Dinas Kesehatan, baik menyangkut obat-obatan maupun pelayanan medis. (ris/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/