BELAWAN, SUMUTPOS.CO -Setelah sehari menjalani rawat inap di RSU Wulan Windi, Sukam Dani (34) mendatangi Mapolsek Medan Labuhan, Rabu (1/11) siang. Penarik becak bermotor (Parbetor) itu melaporkan penculikan dan penodongan pistol yang dilakukan salah satu Ketua salah OKP PAC Medan Marelan.
“Semalam kita sudah datang kemari. Karena kondisi mesin komputer rusak, maka kita tunda dan terpaksa membawa korban dulu ke rumah sakit. Jadi hari ini kita melaporkan kasus ini secara resmi,” kata rekan korban di kantor polisi.
Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Hendris Sitompul mengaku pihaknya akan tetap memproses laporan yang masuk. Bila nanti kasus itu sudah memenuhi unsur bukti dan saksi akan segera ditindaklanjuti.
“Akan kita proses laporannya, jadi kita tunggu hasil penyidikan berlangsung,” kata Hendris.
Sebelumnya, oknum Ketua salah satu OKP PAC Medan Marelan bersama beberapa anggotanya menculik korban. Peristiwa itu berawal ketika korban keluar rumahnya di Pasar 1, Jalan Raya Marelan, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan untuk membeli rokok.
Saat berada di jalan, korban dihampiri 7 orang lelaki yang boncengan tiga sepedamotor. Sekelompok pemuda itu memaksa korban naik untuk dibawa ke kantor PAC OKP tersebut di Pasar 1, Jalan Raya Marelan, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.
Sampai di kantor PAC, korban diikat dan dipukuli oleh puluhan pengurus dan anggota OKP. Bahkan, ketua OKP itu sempat menodongkan senjata api ke kepala korban sambil berkata akan menghancurkan korban jika berani melapor ke polisi.(fac/ala)
BELAWAN, SUMUTPOS.CO -Setelah sehari menjalani rawat inap di RSU Wulan Windi, Sukam Dani (34) mendatangi Mapolsek Medan Labuhan, Rabu (1/11) siang. Penarik becak bermotor (Parbetor) itu melaporkan penculikan dan penodongan pistol yang dilakukan salah satu Ketua salah OKP PAC Medan Marelan.
“Semalam kita sudah datang kemari. Karena kondisi mesin komputer rusak, maka kita tunda dan terpaksa membawa korban dulu ke rumah sakit. Jadi hari ini kita melaporkan kasus ini secara resmi,” kata rekan korban di kantor polisi.
Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Hendris Sitompul mengaku pihaknya akan tetap memproses laporan yang masuk. Bila nanti kasus itu sudah memenuhi unsur bukti dan saksi akan segera ditindaklanjuti.
“Akan kita proses laporannya, jadi kita tunggu hasil penyidikan berlangsung,” kata Hendris.
Sebelumnya, oknum Ketua salah satu OKP PAC Medan Marelan bersama beberapa anggotanya menculik korban. Peristiwa itu berawal ketika korban keluar rumahnya di Pasar 1, Jalan Raya Marelan, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan untuk membeli rokok.
Saat berada di jalan, korban dihampiri 7 orang lelaki yang boncengan tiga sepedamotor. Sekelompok pemuda itu memaksa korban naik untuk dibawa ke kantor PAC OKP tersebut di Pasar 1, Jalan Raya Marelan, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.
Sampai di kantor PAC, korban diikat dan dipukuli oleh puluhan pengurus dan anggota OKP. Bahkan, ketua OKP itu sempat menodongkan senjata api ke kepala korban sambil berkata akan menghancurkan korban jika berani melapor ke polisi.(fac/ala)