25 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Kontraktor Bisa Dipidanakan

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
JEMBATAN: Warga melintasi jembatan darurat di Jalan Sicanang Medan Labuhan, Rabu (31/10). Jembatan Titi II yang dibangun PT Jaya Suskes Prima, rubuh sebelum rampung.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PT Jaya Suskes Prima selalu kontraktor yang mengerjakan Jembatan Titi II Sicanang, dinilai tidak professional sehingga jembatan tersebut berulangkali amblas sebelum rampung dikerjakan. Karena itu, pimpinan PT Jaya Suskes Prima bisa dipidanakan.

Sebab, setiap jasa konstruksi harus mempunyai staf ahli perencanaan pengawasan. Staf ahli yang ada tentu sudah teruji dan memiliki kompetensi atau sertifikat. “Apabila itu tidak ada (staf ahli), maka kontraktor tersebut selain dikenakan denda juga dapat dipidana. Hal itu Sesuai dengan Undang Undang Nomor 18 tahun 1999,” ujar Ketua Komisi D DPRD Medan Parluangan Simangunsong.

Apalagi, lanjutnya, sudah tiga kali ditenderkan namun kontraktornya yang mengerjakan adalah orang yang sama. Karena pihak pihaknya pekan depan mengajak Dinas Pekerjaan Umum Medan untuk meninjau jembatan tersebut.

“Kontraktor harus bertanggung jawab terhadap robohnya jembatan tersebut. Termasuk juga, Dinas PU kenapa masih mempertahankan orang yang sama,” kata Parlaungan.

Diutarakan dia, robohnya jembatan tersebut menurut kontraktor dikarenakan faktor alam atau abrasi air laut lantaran struktur tanah yang labil. Namun demikian, Parlaungan menilai amblasnya jembatan itu diduga karena kontraktor tidak profesional dalam pekerjaannya.

“Sudah tiga kali kontraktornya mengerjakan proyek itu, tetapi tetap juga roboh. Jadi, sudah sepatutnya di-blacklist. Bahkan, kalau dalam peninjauan nanti ada temuan pelanggaran teknis konstruksi, maka kontraktor tersebut bisa didenda,” cetusnya.

Parlaungan menegaskan, jembatan yang sangat vital bagi masyarakat ini harus segera diselesaikan. Bila perlu, penyelesaian jembatan bisa mengajak TNI. “Mengingat jembatan Sicanang sangat-sangat dibutuhkan masyarakat di sana, maka harus dituntaskan segera mungkin,” pungkasnya.

Hal yang sama dikatakan Hal Anggota DPRD Medan, HT Bahrumsyah, Pemko Medan telah lalai memberikan kepercayaan kerja kepada orang yang gagal. Seharusnya, pembangunan itu sudah rampung di tahun 2016.

“Ini terkesan, Pemko Medan tidak serius membangun insfrastruktur di Medan Utara. Jadi, pembangunan itu asal jadi, lihatlah proyek yang dikerjakan oleh orang yang tak punya potensi, hasilnya, tidak profesional,” ungkap Bahrum.

Ditegaskan Ketua Fraksi PAN DPRD Medan ini, pihaknya menegaskan kepada inspektorat agar melakukan pemeriksaan kepada bada penyelenggara lelang di Bina Marga, karena proses tender terkesan ada permainan dan pembekingan oknum pejabat.

Buktinya, pembangunan itu tetap dipercayakan kepada pemenang tender yang sudah gagal di tahun 2016 dan 2017. Untuk itu, peristiwa yang sudah terjadi, menjadi catatan untuk dilakukan evaluasi kepada pemenang tender.

“Bagaimana percepatan pembangunan di Medan Utara terlaksana, kalau pengerjaannya asal jadi. Apalagi ada permainan dalam tender. Kita minta dengan tegas, penegak hukum dari kejaksaan dan kepolisian untuk mengusut ini,” tegas Bahrum.

Padahal, lanjut Bahrum, wali kota adalah pimpinan daerah yang memiki potensi suara yang cukup signifikan di Medan Utara. Dengan demikian, wali kota telah mengecewakan masyarakat di Medan Utara.

“Kita minta wali kota, harus punya sikap tegas, banyak masalah insfrastruktur di Medan Utara belum terlaksana, seperti revitalisasi pasar, jalan, drainase dan lainnya. Ini harus jadi prioritas, jangan hanya janji manis selama kampanye,” ungkap Bahrum.

Sementara itum Tokoh Pemuda Belawan, Togu Silaen mengatakan, masalah Jembatan Sicanang merupakan masalah utama yang tidak selesai selama 3 tahun belakangan.

“Bagaimana kita percaya dengan pemerintah, dari segi insfrastruktur saja kita tidak diprioritaskan. Ini bukti, Medan Utara sebagai anak tiri. Kita minta keseriusan Pemko untuk membenahi masalah yang ada di Belawan khususnya Jembatan Sicanang,” tegas pria yang memprakarsai Forum Masyarakat Sicanang (Formasi) ini.

Harapannya, dengan gagalnya pelaksanaan proyek yang tidak rampung mengerjakan jembatan itu, Pemko Medan untuk mengevaluasi dan memberikan pekerjaan kepada orang yang berkompeten sesuai ahlinya, agar bisa memberikan hasil baik untuk masyarakat di Sicanang.

Untuk diketahui, jembatan itu pertama kali dikerjakan pada Oktober 2017 oleh PT Jaya Star Utama dengan pimpinan proyek Susi dengan anggaran Rp8 miliar lebih. Namun, belum selesai dikerjakan ternyata pada 6 November 2017 jembatan tersebut roboh.

Setelah terhenti beberapa bulan, maka pembangunan dilanjutkan dengan tender ulang dan dikerjakan PT Pillaren. Akan tetapi, kontraktornya merupakan orang yang sama dengan perusahaan sebelumnya. Lantas, pada 29 Agustus 2018 jembatan amblas lagi yang dianggap human error bukan faktor alam.

Usai longsor berhasil diatasi, pengerjaan kembali diteruskan. Kontraktor yang mengerjakan dengan nama berbeda yakni PT Jaya Suskes Prima dengan anggaran Rp13.642.000.000. Namun, oknum kontraktor ternyata sama yaitu Susi. Pada 20 Oktober 2018 tanah di sekitar jembatan kembali amblas dengan diameter yang lebar. Akibatnya, 11.000 jiwa lebih warga Kelurahan Sicanang terisolir dan aktifitasnya menjadi terkendala. (ris/fac/ila)

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
JEMBATAN: Warga melintasi jembatan darurat di Jalan Sicanang Medan Labuhan, Rabu (31/10). Jembatan Titi II yang dibangun PT Jaya Suskes Prima, rubuh sebelum rampung.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PT Jaya Suskes Prima selalu kontraktor yang mengerjakan Jembatan Titi II Sicanang, dinilai tidak professional sehingga jembatan tersebut berulangkali amblas sebelum rampung dikerjakan. Karena itu, pimpinan PT Jaya Suskes Prima bisa dipidanakan.

Sebab, setiap jasa konstruksi harus mempunyai staf ahli perencanaan pengawasan. Staf ahli yang ada tentu sudah teruji dan memiliki kompetensi atau sertifikat. “Apabila itu tidak ada (staf ahli), maka kontraktor tersebut selain dikenakan denda juga dapat dipidana. Hal itu Sesuai dengan Undang Undang Nomor 18 tahun 1999,” ujar Ketua Komisi D DPRD Medan Parluangan Simangunsong.

Apalagi, lanjutnya, sudah tiga kali ditenderkan namun kontraktornya yang mengerjakan adalah orang yang sama. Karena pihak pihaknya pekan depan mengajak Dinas Pekerjaan Umum Medan untuk meninjau jembatan tersebut.

“Kontraktor harus bertanggung jawab terhadap robohnya jembatan tersebut. Termasuk juga, Dinas PU kenapa masih mempertahankan orang yang sama,” kata Parlaungan.

Diutarakan dia, robohnya jembatan tersebut menurut kontraktor dikarenakan faktor alam atau abrasi air laut lantaran struktur tanah yang labil. Namun demikian, Parlaungan menilai amblasnya jembatan itu diduga karena kontraktor tidak profesional dalam pekerjaannya.

“Sudah tiga kali kontraktornya mengerjakan proyek itu, tetapi tetap juga roboh. Jadi, sudah sepatutnya di-blacklist. Bahkan, kalau dalam peninjauan nanti ada temuan pelanggaran teknis konstruksi, maka kontraktor tersebut bisa didenda,” cetusnya.

Parlaungan menegaskan, jembatan yang sangat vital bagi masyarakat ini harus segera diselesaikan. Bila perlu, penyelesaian jembatan bisa mengajak TNI. “Mengingat jembatan Sicanang sangat-sangat dibutuhkan masyarakat di sana, maka harus dituntaskan segera mungkin,” pungkasnya.

Hal yang sama dikatakan Hal Anggota DPRD Medan, HT Bahrumsyah, Pemko Medan telah lalai memberikan kepercayaan kerja kepada orang yang gagal. Seharusnya, pembangunan itu sudah rampung di tahun 2016.

“Ini terkesan, Pemko Medan tidak serius membangun insfrastruktur di Medan Utara. Jadi, pembangunan itu asal jadi, lihatlah proyek yang dikerjakan oleh orang yang tak punya potensi, hasilnya, tidak profesional,” ungkap Bahrum.

Ditegaskan Ketua Fraksi PAN DPRD Medan ini, pihaknya menegaskan kepada inspektorat agar melakukan pemeriksaan kepada bada penyelenggara lelang di Bina Marga, karena proses tender terkesan ada permainan dan pembekingan oknum pejabat.

Buktinya, pembangunan itu tetap dipercayakan kepada pemenang tender yang sudah gagal di tahun 2016 dan 2017. Untuk itu, peristiwa yang sudah terjadi, menjadi catatan untuk dilakukan evaluasi kepada pemenang tender.

“Bagaimana percepatan pembangunan di Medan Utara terlaksana, kalau pengerjaannya asal jadi. Apalagi ada permainan dalam tender. Kita minta dengan tegas, penegak hukum dari kejaksaan dan kepolisian untuk mengusut ini,” tegas Bahrum.

Padahal, lanjut Bahrum, wali kota adalah pimpinan daerah yang memiki potensi suara yang cukup signifikan di Medan Utara. Dengan demikian, wali kota telah mengecewakan masyarakat di Medan Utara.

“Kita minta wali kota, harus punya sikap tegas, banyak masalah insfrastruktur di Medan Utara belum terlaksana, seperti revitalisasi pasar, jalan, drainase dan lainnya. Ini harus jadi prioritas, jangan hanya janji manis selama kampanye,” ungkap Bahrum.

Sementara itum Tokoh Pemuda Belawan, Togu Silaen mengatakan, masalah Jembatan Sicanang merupakan masalah utama yang tidak selesai selama 3 tahun belakangan.

“Bagaimana kita percaya dengan pemerintah, dari segi insfrastruktur saja kita tidak diprioritaskan. Ini bukti, Medan Utara sebagai anak tiri. Kita minta keseriusan Pemko untuk membenahi masalah yang ada di Belawan khususnya Jembatan Sicanang,” tegas pria yang memprakarsai Forum Masyarakat Sicanang (Formasi) ini.

Harapannya, dengan gagalnya pelaksanaan proyek yang tidak rampung mengerjakan jembatan itu, Pemko Medan untuk mengevaluasi dan memberikan pekerjaan kepada orang yang berkompeten sesuai ahlinya, agar bisa memberikan hasil baik untuk masyarakat di Sicanang.

Untuk diketahui, jembatan itu pertama kali dikerjakan pada Oktober 2017 oleh PT Jaya Star Utama dengan pimpinan proyek Susi dengan anggaran Rp8 miliar lebih. Namun, belum selesai dikerjakan ternyata pada 6 November 2017 jembatan tersebut roboh.

Setelah terhenti beberapa bulan, maka pembangunan dilanjutkan dengan tender ulang dan dikerjakan PT Pillaren. Akan tetapi, kontraktornya merupakan orang yang sama dengan perusahaan sebelumnya. Lantas, pada 29 Agustus 2018 jembatan amblas lagi yang dianggap human error bukan faktor alam.

Usai longsor berhasil diatasi, pengerjaan kembali diteruskan. Kontraktor yang mengerjakan dengan nama berbeda yakni PT Jaya Suskes Prima dengan anggaran Rp13.642.000.000. Namun, oknum kontraktor ternyata sama yaitu Susi. Pada 20 Oktober 2018 tanah di sekitar jembatan kembali amblas dengan diameter yang lebar. Akibatnya, 11.000 jiwa lebih warga Kelurahan Sicanang terisolir dan aktifitasnya menjadi terkendala. (ris/fac/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/