25.6 C
Medan
Monday, May 6, 2024

Meninggal & Sakit, Dua Calhaj Asal Palas Batal ke Tanah Suci

Sutan siregar/sumut pos
HAJI: Para calon haji menunggu pemberangkatan di Aula Asrama Haji Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dua calon jamaah haji (calhaj) kloter 6 asal Kabupaten Padanglawas (Palas) batal berangkat ke Tanah Suci. Pertama karena meninggal, kedua karena sakit.

MGR Guru Nasution (69), warga Desa Sayur Mahincat Kecamatan Barumun Selatan, Palas, batal berangkat lantaran meninggal dunia pada Senin (15/7). Sedangkan Nurilam Siregar (71), warga Hulim Kecamatan Sosopan, Palas batal setelah didiagnosa sakit lemah kedua kaki. Kedua calhaj tersebut terdaftar dengan manifest 282 dan manifest 367n

“Belum ada yang pengajuan penggantian karena meninggal hanya beberapa hari sebelum masuk asrama,” ungkap Kabid Dokumen Haji Embarkasi Medan, Eri Nofa, kepada Sumut Pos, Kamis (18/7).

Eri Nofa mengatakan, dua calhaj yang batal berangkat tersebut dapat dialihkan kepada ahli waris. “Insyaallah untuk keberangkatan tahun depan,” katanya.

Kemarin, satu calhaj kloter 3 dengan manifest yang sempat tertunda keberangkatannya, mengisi kursi calhaj yang meninggal dunia pada pemberangkatan kloter 6, Kamis dinihari. “Kemarin sakit waktu di aula dan dirujuk ke RS Haji. Sekarang sudah sehat. Karena itu kita naikkan di kloter 6,” sebutnya.

Terkait visa dan paspor calon jamaah, Eri Nofa mengaku, saat ini sudah 10 kloter dokumen yang diterima. Dalam waktu dekat, kemungkinan secara bertahap kembali bertambah. “Sekarang sudah mau ngambil lagi 5 di sana (Jakarta). Lima sudah siap lagi di Jakarta. Jadi total 15 (kloter) lah,” pungkasnya.

Imbau Calhaj

Hingga keberangkatan kloter 6 asal Kabupaten Palas, masih terdapat beberapa calhaj yang ditemukan membawa barang yang dilarang. Seperti jamu, gunting, pisau cutter, dan pisau cukur.

“Kita mengimbau kepada kawan-kawan kita di Kabupaten/kota, kepada jamaah, dan keluarga, agar tidak membawa benda-benda yang dilarang. Karena pinaltinya nggak main-main. denda 10 ribu rial khusus untuk jamu,” tegas Wakil Kepala Bidang Penerimaan dan Pemberangkatan, Torang Rambe.

Untuk itu, ia meminta calhaj tidak ribet dengan tetek bengek yang bersifat lokal. Karena semua kebutuhan jamaah difasilitasi secara internasional. “Hak kesehatan, pelayanan ibadah, dan playanan umum dijamin undang-undang. Itu tiga hal yang menjadi hak jamaah,” tandasnya.

Kloter 6 asal Kabupaten Palas berjumlah 385 calhaj. Dengan rincian 152 jamaah pria dan 233 jamaah wanita. Mereka berangkat dari Bandara Kualanamu, pada Kamis, sekira pukul 00.30 WIB. (man)

Sutan siregar/sumut pos
HAJI: Para calon haji menunggu pemberangkatan di Aula Asrama Haji Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dua calon jamaah haji (calhaj) kloter 6 asal Kabupaten Padanglawas (Palas) batal berangkat ke Tanah Suci. Pertama karena meninggal, kedua karena sakit.

MGR Guru Nasution (69), warga Desa Sayur Mahincat Kecamatan Barumun Selatan, Palas, batal berangkat lantaran meninggal dunia pada Senin (15/7). Sedangkan Nurilam Siregar (71), warga Hulim Kecamatan Sosopan, Palas batal setelah didiagnosa sakit lemah kedua kaki. Kedua calhaj tersebut terdaftar dengan manifest 282 dan manifest 367n

“Belum ada yang pengajuan penggantian karena meninggal hanya beberapa hari sebelum masuk asrama,” ungkap Kabid Dokumen Haji Embarkasi Medan, Eri Nofa, kepada Sumut Pos, Kamis (18/7).

Eri Nofa mengatakan, dua calhaj yang batal berangkat tersebut dapat dialihkan kepada ahli waris. “Insyaallah untuk keberangkatan tahun depan,” katanya.

Kemarin, satu calhaj kloter 3 dengan manifest yang sempat tertunda keberangkatannya, mengisi kursi calhaj yang meninggal dunia pada pemberangkatan kloter 6, Kamis dinihari. “Kemarin sakit waktu di aula dan dirujuk ke RS Haji. Sekarang sudah sehat. Karena itu kita naikkan di kloter 6,” sebutnya.

Terkait visa dan paspor calon jamaah, Eri Nofa mengaku, saat ini sudah 10 kloter dokumen yang diterima. Dalam waktu dekat, kemungkinan secara bertahap kembali bertambah. “Sekarang sudah mau ngambil lagi 5 di sana (Jakarta). Lima sudah siap lagi di Jakarta. Jadi total 15 (kloter) lah,” pungkasnya.

Imbau Calhaj

Hingga keberangkatan kloter 6 asal Kabupaten Palas, masih terdapat beberapa calhaj yang ditemukan membawa barang yang dilarang. Seperti jamu, gunting, pisau cutter, dan pisau cukur.

“Kita mengimbau kepada kawan-kawan kita di Kabupaten/kota, kepada jamaah, dan keluarga, agar tidak membawa benda-benda yang dilarang. Karena pinaltinya nggak main-main. denda 10 ribu rial khusus untuk jamu,” tegas Wakil Kepala Bidang Penerimaan dan Pemberangkatan, Torang Rambe.

Untuk itu, ia meminta calhaj tidak ribet dengan tetek bengek yang bersifat lokal. Karena semua kebutuhan jamaah difasilitasi secara internasional. “Hak kesehatan, pelayanan ibadah, dan playanan umum dijamin undang-undang. Itu tiga hal yang menjadi hak jamaah,” tandasnya.

Kloter 6 asal Kabupaten Palas berjumlah 385 calhaj. Dengan rincian 152 jamaah pria dan 233 jamaah wanita. Mereka berangkat dari Bandara Kualanamu, pada Kamis, sekira pukul 00.30 WIB. (man)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/