MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemko Medan, terkait kasus dugaan suap Wali Kota Medan nonaktif, Tengku Dzulmi Eldin (TDE).
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Jumat (1/11).
“Hari ini KPK mengagendakan pemeriksaan 7 saksi untuk tersangka TDE, wali kota Medan, dalam perkara tindak pidana korupsi dugaan suap terkait dengan proyek dan jabatan pada pemerintah Kota Medan Tahun 2019,” ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangan persnya.
Di hari keempat atau hari terakhir pemeriksaan, tim penyidik KPK memanggil sejumlah Kadis dan Kabag di Pemko Medan. Di antaranya Kadis Pariwisata, Agus Suryono, Kadis Kesehatan, Dr Edwin Effendi, Kepala Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah, Irwan Ritonga, Kadis Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana, Usma Polita Nasution.
Kemudian, Kadis Perumahan Kawasan Permukiman Dan Penataan Ruang Kota Medan, Benny Iskandar, Kabag Umum Kota Medan, M Andi Syahputra, dan Kabid Pemberdayaan Masyarakat Dinas Pemberdayaan Perempuan, Ernest Sembiring.
Pantauan di Gedung Kejatisu, tampak juga hadir Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Marasutan Siregar, dan staf Protokoler Pemko Medan, Andika.
Dalam pemeriksaan yang dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB hingga sore, tampak Kadis Kesehatan Kota Medan Dr Edwin Effendi yang pertama keluar. Ia keluar sekira pukul 11.35 WIB. Ia terlihat tergesa-gesa saat mengetahui adanya sejumlah awak media yang sedang menanti di depan pintu masuk belakang gedung.
Edwin yang mengenakan kemeja putih lengan panjang dan celana hitam, tak banyak bicara saat dicegat wartawan. Ia mengaku hanya ditanya penyidik KPK seputar tugas dan fungsinya selaku Kadis Kesehatan Kota Medan.
“Saya hanya sesuai tugas. Saya hanya sesuai dengan tugas dan fungsi pokok saya,” ucapnya sambil terus berjalan menghindari awak media. Ia juga terus berusaha menghindari bidikan kamera wartawan.
Tidak lama berselang, Kadis Pariwisata Agus Suryono, Kadis Perumahan Kawasan Permukiman Dan Penataan Ruang Kota Medan Benny Iskandar, kemudian Kadis Pendidikan Marasutan Siregar, serta Kabag Umum Andi Sahputra, datang ke Kejatisu.
Sekira pukul 12.13 WIB, terlihat keluar Kadis Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kota Medan, Usma Polita Nasution. Ia juga tampak buru-buru langsung menuju mobil yang menjemputnya. Usma yang memakai baju batik juga memilih bungkam saat ditanya soal pemeriksaan tersebut.
Kemudian menyusul keluar, Kadis Perumahan Kawasan Permukiman Dan Penataan Ruang Kota Medan Benny Iskandar, Kabag Umum Setda Kota Medan Andi Syahputra, Kadis Pendidikan Kota Meda Marasutan Siregar, dan Staf Protokoler Andika.
Berselang 10 menit, menyusul Kadis Pariwisata Medan, Agus Suriyono, keluar gedung Kejatisu. Ia juga enggan berkomentar dan hanya melambaikan tangan sebelum masuk ke mobil.
Hingga pukul 17.40 WIB, KPK masih terus melakukan pemeriksaan di Gedung Kejatisu.
Dalam kasus suap proyek dan jabatan dengan tersangka Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, sudah sekira 30 orang saksi yang diperiksa KPK sejak Selasa, (29/10), di Kejatisu. Saksi yang diperiksa terdiri dari unsur anggota DPRD Sumut, pejabat SKPD Kota Medan, keluarga Walikota Medan dan pihak swasta.
Fraksi Golkar Bungkam
Sementara itu, Fraksi Golkar DPRD Sumatera Utara enggan mengomentari dugaan keterlibatan anggota fraksinya, AHB, dalam pusaran suap dan praktik dagang jabatan yang melibatkan Wali Kota Medan non aktif, Tengku Dzulmi Eldin.
Dari sejumlah nama di susunan fraksi partai yang coba diminta tanggapan, tak satu pun bersedia berkomentar. Antara lain Ketua Fraksi Syamsul Bahri Batubara, Wakil Sekretaris Irham Buana Nasution. Hanya penasehat fraksi sekaligus Wakil Ketua DPRD Sumut, Yasir Ridho Lubis, yang mau buka suara.
Meski mengangkat sambungan telepon, Yasir Ridho berat untuk bersuara tentang dugaan keterlibatan koleganya tersebut. “Jangan akulah. Udahlah itu, cari yang lain ajalah. Malas aku nanggapi yang gitu-gitu,” ujar dia, Jumat (1/11).
Saat disinggung dalam beberapa minggu ini apakah AHB aktif masuk kantor dan melakukan tugas kedewanan, dirinya menyebut sejak pelantikan 16 September 2019 belum pernah ketemu dengan AHB.
“Aku gak pernah ketemu sama dia. Dari awal aku dilantik sampai sekarang belum pernah aku ketemu. Entah aku yang gak pernah masuk atau dia yang gak pernah masuk, aku gak tahu. Entah dia yang datang siang atau aku yang datang pagi, udahlah itu ya,” ujarnya yang kemudian buru-buru menyudahi pembicaraan dari seberang telepon.
Sementara itu, AHB yang coba diminta responnya pascapenggeledahan di kediamannya Jalan DI Panjaitan, hingga berita ini dikirimkan ke redaksi, belum dapat terkonfirmasi. Sambungan selulernya terdengar tidak aktif. Begitupun pesan singkat via layanan WhatsApp, juga tak terhubung.
Meski demikian sebelumnya, sewaktu penggeledahan oleh penyidik KPK, AHB dapat dikonfirmasi soal kebenaran penggeledahan kediamannya. “Saya juga dapat kabar seperti itu dari Medan, Bang. Saya lagi gak di Medan, Bang,” katanya via WhatsApp.
Namun dia tidak menjawab mengenai alasan KPK menggeledah rumahnya.
Sebagaimana diketahui, AHB diduga terlibat dalam kasus OTT KPK terhadap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin baru-baru ini. Dzulmi Eldin ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh KPK.
Komisi anti rasuah masih melakukan pendalaman dan pengembangan kasus tersebut, dengan memeriksa sejumlah oknum yang didominasi dari kalangan pimpinan OPD Pemko Medan. (man/prn)