30 C
Medan
Wednesday, May 22, 2024

DPRD Sumut Panggil PDAM Tirtanadi

SUMUTPOS.CO- DPRD Sumut melalui Komisi C yang membidangi keuangan termasuk perusahaan daerah, hari ini dijadwalkan akan memanggil jajaran direksi PDAM Tirtanadi untuk dimintai keterangan terkait permasalahan sistem pembayaran tagihan rekening air secara online. Pasalnya, saat ini kebijakan perusahaan milik pemerintah provinsi (Pemprov) tersebut menimbulkan keresahan di masyarakat pelanggan.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Sumut Yulizar Parlagutan Lubis mengatakan, jika pemberlakuan sistem tersebut, merupakan tindakan pemaksaan oleh perusahaan kepada masyarakat. Sistem yang disebut payment point online bank (PPOB) ini ternyata belum siap sepenuhnya, sebab bukan menambah kemudahan dalam hal administrasi, tetapi juga membingungkan.

“Jangan ada pemaksaan untuk hal itu, harusnya Tirtanadi siapkan dulu perangkat, baru direalisasikan,” ujar pria yang akrab dipanggil Puli ini, Senin (1/12) menyampaikan beberapa keluhan yang diterima saat pelaksanaan reses.

Menurut Puli, sosialisai guna menjelaskan sistem pembayaran online tersebut sangat diperlukan sebelum diberlakukan ke masyarakat. Sebab dengan kebijakan seperti ini, meskipun tujuannya mungkin untuk mempermudah dalam pembayaran, pada kenyataannya banyak muncul keluhan dari masyarkat karena ketidak tahuannya.

“Kebijakan itu (mungkin) memang sudah dipersiapkan Tirtanadi, masalahnya masyarakat belum siap untuk kebijakan itu, dibuat repot akibat perubahan itu, jadi perkuat dululah dalam sosialisasi baru diterapkan,” sebutnya.

Hal tersebut penting agar pemberlakuan sistem pembayaran rekening secara online tidak terlihat kacau hanya karena masyarakat tidak paham bagaimana penerepannya. Dengan demikian, masyarakat yang selama ini sudah terbiasa dengan berbagai kemudahan, jangan lagi dibuat bingung hanya karena sistem yang dibuat ini belum siap sepenuhnya.

Ombudsman Tolak Perwakilan Tirtanadi
Sementara itu, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) menolak perwakilan PDAM Tirtanadi Sumut yang menghadiri panggilan ORI terkait sistem pembayaran rekening tagihan air secara online atau Payment Point Online Bank (PPOB), karena tidak ada satupun direksi yang hadir.

“Kami sengaja mengundang direksi, karena hanya direksi yang bisa mengambil kebijakan. Kita ingin ada kesimpulan dan solusi hari ini terkait PPOB ini. Tapi karena tidak ada jajaran direksi yang hadir, maka kita tunda saja,” kata Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut Abyadi Siregar didampingi Asisten Ombudsman Dedy Irsan, Ricky Hutahaean, Tetty Silaen, Edwad Silaban, dan Holentarian Ginting, saat menerima perwakilan PDAM Tirtanadi kepada wartawan, di Kantor Ombudsman Sumut, Jalan Majapahit Medan, Senin (1/12) sore.

Sementara dari PDAM Tirtanadi diwakili tim PPOB yakni Ketua PPOB Irsan Efendi dan tim yakni Harjono Saleh, Ewin Putra, Zulkrnaen, dan Humas PDAM A. Rivai dan Amrun.

Abyadi menuturkan, pemanggilan direksi PDAM ini dilakukan karena banyak laporan masyarakat terkait sistem yang meresahkan ini. “Kita sudah melihat secara langsung, bagaimana sistem ini membingungkan masyarakat,” kata Abyadi dengan tegas.

Sebelumya, ORI sudah meninjau pembayaran online di loket PDAM Cabang Medan Kota, dan diketahui sistem tersebut semrawut. Bahkan, tidak ada satupun pejabat yang bersedia memberi penjelasan. Begitu pula saat Ombudsman datang ke kantor PDAM Jalan SM Raja Medan, tidak ada pejabat yang dapat memberi penjelasan.

Sementara itu, Ketua Tim PPOB Irsan mengatakan ketidakhadiran direksi dalam memenuhi panggilan ORI ini karena ada kesibukan yang tidak dapat diwakilkan. Salah satu direksi, Ahmad Thamrin misalnya, sedang tugas ke Vietnam.”Direksi sedang ada kesibukan, maka diwakilkan kepada kami,” kata Irsan.

Irsan menambahkan, terkait PPOB yang dinilai meresahkan masyarakat, pihaknya mengakui masih banyak kekurangan dari sistem ini. Namun saat ini sudah ada kemajuan, karena selain di Bank Bukopin, sejak Kamis (27/11) lalu, pembayaran juga sudah dapat dilakukan di Bank Mandiri via ATM dan internet banking.”Minggu ini sudah bisa jalan beberapa bank. Desember ini BTN sudah bisa melalui teller,” ungkap Irsan.

Dikatakan Irsan, sebenarnya, selain perbankan, ada 200 outlet disiapkan di Medan untuk pembayaran rekening air ini, namun hanya 80 outlet yang aktif.”Bisa juga dibayarkan diloket. Tapi, tidak semuanya bisa,” pungkasnya.(bal/gus/adz)

SUMUTPOS.CO- DPRD Sumut melalui Komisi C yang membidangi keuangan termasuk perusahaan daerah, hari ini dijadwalkan akan memanggil jajaran direksi PDAM Tirtanadi untuk dimintai keterangan terkait permasalahan sistem pembayaran tagihan rekening air secara online. Pasalnya, saat ini kebijakan perusahaan milik pemerintah provinsi (Pemprov) tersebut menimbulkan keresahan di masyarakat pelanggan.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Sumut Yulizar Parlagutan Lubis mengatakan, jika pemberlakuan sistem tersebut, merupakan tindakan pemaksaan oleh perusahaan kepada masyarakat. Sistem yang disebut payment point online bank (PPOB) ini ternyata belum siap sepenuhnya, sebab bukan menambah kemudahan dalam hal administrasi, tetapi juga membingungkan.

“Jangan ada pemaksaan untuk hal itu, harusnya Tirtanadi siapkan dulu perangkat, baru direalisasikan,” ujar pria yang akrab dipanggil Puli ini, Senin (1/12) menyampaikan beberapa keluhan yang diterima saat pelaksanaan reses.

Menurut Puli, sosialisai guna menjelaskan sistem pembayaran online tersebut sangat diperlukan sebelum diberlakukan ke masyarakat. Sebab dengan kebijakan seperti ini, meskipun tujuannya mungkin untuk mempermudah dalam pembayaran, pada kenyataannya banyak muncul keluhan dari masyarkat karena ketidak tahuannya.

“Kebijakan itu (mungkin) memang sudah dipersiapkan Tirtanadi, masalahnya masyarakat belum siap untuk kebijakan itu, dibuat repot akibat perubahan itu, jadi perkuat dululah dalam sosialisasi baru diterapkan,” sebutnya.

Hal tersebut penting agar pemberlakuan sistem pembayaran rekening secara online tidak terlihat kacau hanya karena masyarakat tidak paham bagaimana penerepannya. Dengan demikian, masyarakat yang selama ini sudah terbiasa dengan berbagai kemudahan, jangan lagi dibuat bingung hanya karena sistem yang dibuat ini belum siap sepenuhnya.

Ombudsman Tolak Perwakilan Tirtanadi
Sementara itu, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) menolak perwakilan PDAM Tirtanadi Sumut yang menghadiri panggilan ORI terkait sistem pembayaran rekening tagihan air secara online atau Payment Point Online Bank (PPOB), karena tidak ada satupun direksi yang hadir.

“Kami sengaja mengundang direksi, karena hanya direksi yang bisa mengambil kebijakan. Kita ingin ada kesimpulan dan solusi hari ini terkait PPOB ini. Tapi karena tidak ada jajaran direksi yang hadir, maka kita tunda saja,” kata Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut Abyadi Siregar didampingi Asisten Ombudsman Dedy Irsan, Ricky Hutahaean, Tetty Silaen, Edwad Silaban, dan Holentarian Ginting, saat menerima perwakilan PDAM Tirtanadi kepada wartawan, di Kantor Ombudsman Sumut, Jalan Majapahit Medan, Senin (1/12) sore.

Sementara dari PDAM Tirtanadi diwakili tim PPOB yakni Ketua PPOB Irsan Efendi dan tim yakni Harjono Saleh, Ewin Putra, Zulkrnaen, dan Humas PDAM A. Rivai dan Amrun.

Abyadi menuturkan, pemanggilan direksi PDAM ini dilakukan karena banyak laporan masyarakat terkait sistem yang meresahkan ini. “Kita sudah melihat secara langsung, bagaimana sistem ini membingungkan masyarakat,” kata Abyadi dengan tegas.

Sebelumya, ORI sudah meninjau pembayaran online di loket PDAM Cabang Medan Kota, dan diketahui sistem tersebut semrawut. Bahkan, tidak ada satupun pejabat yang bersedia memberi penjelasan. Begitu pula saat Ombudsman datang ke kantor PDAM Jalan SM Raja Medan, tidak ada pejabat yang dapat memberi penjelasan.

Sementara itu, Ketua Tim PPOB Irsan mengatakan ketidakhadiran direksi dalam memenuhi panggilan ORI ini karena ada kesibukan yang tidak dapat diwakilkan. Salah satu direksi, Ahmad Thamrin misalnya, sedang tugas ke Vietnam.”Direksi sedang ada kesibukan, maka diwakilkan kepada kami,” kata Irsan.

Irsan menambahkan, terkait PPOB yang dinilai meresahkan masyarakat, pihaknya mengakui masih banyak kekurangan dari sistem ini. Namun saat ini sudah ada kemajuan, karena selain di Bank Bukopin, sejak Kamis (27/11) lalu, pembayaran juga sudah dapat dilakukan di Bank Mandiri via ATM dan internet banking.”Minggu ini sudah bisa jalan beberapa bank. Desember ini BTN sudah bisa melalui teller,” ungkap Irsan.

Dikatakan Irsan, sebenarnya, selain perbankan, ada 200 outlet disiapkan di Medan untuk pembayaran rekening air ini, namun hanya 80 outlet yang aktif.”Bisa juga dibayarkan diloket. Tapi, tidak semuanya bisa,” pungkasnya.(bal/gus/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/