25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Rumah 2 Abang Syamsul Digeledah

Foto: Indra/PM Gubsu Gatot Pujo Nugroho mengunjungi PRT korban penganiayaan majikannya, Syamsul Anwar, Minggu (30/11/2014).
Foto: Indra/PM
Gubsu Gatot Pujo Nugroho mengunjungi PRT korban penganiayaan majikannya, Syamsul Anwar, Minggu (30/11/2014).

SUMUTPOS.CO – Terkuaknya kasus penganiayaan dan pembunuhan terhadap sejumlah tenaga kerja wanita (TKW) di rumah Syamsul, membuat banyak pihak merasa kecolongan. Satu di antaranya adalah Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Medan.

Tak ingin konyol untuk kedua kalinya, Kadisnaker Medan, Armansyah Lubis pun langsung memimpin tempat-tempat yang diduga tempat penyalur tenaga kerja illegal itu.

Sebagai langkah awal, dua rumah yang didiami saudara kandung Syamsul di Jalan Sei Kera Medan dan Jalan Tuamang Medan, pun diseser. Pilihan ini ditempuh karena kedua tempat itu sebelumnya juga menjadi lokasi penyalur tenaga kerja.

“Penggeledahan tersebut guna memastikan apakah kedua keluarga Syamsul yakni Ahmed Parwes alias Kaka dan Opin masih menggeluti usaha penyalur tenaga kerja. Karena sejak tahun 2010, keluarga Syamsul sudah tidak memiliki izin penyalur tenaga kerja,” ungkap Armansyah Lubis.

Diterangkannya, sepengetahuan pihaknya keluarga Syamsul sudah tidak menggeluti usaha tersebut. Namun dugaan mereka salah. “Lantaran sudah tidak ada izinnya lagi, kita menduga mereka telah berhenti menyalurkan tenaga kerja. Tapi rupanya perkiraan kita salah. Syamsul masih menyalurkan tenaga kerja. Bahkan ada yang meninggal akibat dianiayanya,” cetusnya.

Pemeriksaan dilakukan dengan didampingi petugas Denpom I/5 Medan serta petugas Polresta Medan. Rumah yang pertama kali diperiksa adalah kediaman Opin di Jala Sei Kera, No. 197 C, Medan. Namun petugas tidak menemui adanya pekerja.

Berikutnya, pemeriksaan dilanjutkan ke rumah abang Syamsul, Ahmed Parwes alias Kaka di Jalan Tuamang, No.230, Medan. Petugas yang datang naik 2 mobil Avanza serta 1 mobil Grand Max, disambut seorang pria.

Saat itu, petugas langsung diperkenankan masuk. Tapi awak media dilarang ikut masuk. Tak lama, terdengar kabar kalau petugas mendapati seorang pekerja wanita.

Ketika dikonfirmasi, Armansyah membenarkannya. “Ini mau kita minta untuk dibawa keluar,” ujarnya. Dijelaskannya, Kaka sempat melarang pihaknya membawa pekerja yang belakangan diketahui bernama Dorce (43) asal Flores tersebut. “Dilarangnya. Tapi, tetap kita paksa untuk dibawa. Dia ini penyalurnya Syamsul,” cetusnya.

Usai bernegosiasi sekira 1 jam, petugas akhirnya berhasil membawa Dorce keluar. Kepada wartawan, tak banyak yang diucapkan Dorce. Pasalnya, kala ditanya apakah dirinya mendapat penganiayaan dari majikannya, Dorce mengaku tidak ada.

“Tidak ada bang,” ucapnya masuk ke dalam mobil sembari menyebutkan kalau dirinya digaji Rp1 juta. Sejurus kemudian, Dorce dibawa ke Disnaker Medan guna dimintai keterangan lebih lanjut. Sementara Kaka, tidak ikut dibawa. (ind/ras)

Foto: Indra/PM Gubsu Gatot Pujo Nugroho mengunjungi PRT korban penganiayaan majikannya, Syamsul Anwar, Minggu (30/11/2014).
Foto: Indra/PM
Gubsu Gatot Pujo Nugroho mengunjungi PRT korban penganiayaan majikannya, Syamsul Anwar, Minggu (30/11/2014).

SUMUTPOS.CO – Terkuaknya kasus penganiayaan dan pembunuhan terhadap sejumlah tenaga kerja wanita (TKW) di rumah Syamsul, membuat banyak pihak merasa kecolongan. Satu di antaranya adalah Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Medan.

Tak ingin konyol untuk kedua kalinya, Kadisnaker Medan, Armansyah Lubis pun langsung memimpin tempat-tempat yang diduga tempat penyalur tenaga kerja illegal itu.

Sebagai langkah awal, dua rumah yang didiami saudara kandung Syamsul di Jalan Sei Kera Medan dan Jalan Tuamang Medan, pun diseser. Pilihan ini ditempuh karena kedua tempat itu sebelumnya juga menjadi lokasi penyalur tenaga kerja.

“Penggeledahan tersebut guna memastikan apakah kedua keluarga Syamsul yakni Ahmed Parwes alias Kaka dan Opin masih menggeluti usaha penyalur tenaga kerja. Karena sejak tahun 2010, keluarga Syamsul sudah tidak memiliki izin penyalur tenaga kerja,” ungkap Armansyah Lubis.

Diterangkannya, sepengetahuan pihaknya keluarga Syamsul sudah tidak menggeluti usaha tersebut. Namun dugaan mereka salah. “Lantaran sudah tidak ada izinnya lagi, kita menduga mereka telah berhenti menyalurkan tenaga kerja. Tapi rupanya perkiraan kita salah. Syamsul masih menyalurkan tenaga kerja. Bahkan ada yang meninggal akibat dianiayanya,” cetusnya.

Pemeriksaan dilakukan dengan didampingi petugas Denpom I/5 Medan serta petugas Polresta Medan. Rumah yang pertama kali diperiksa adalah kediaman Opin di Jala Sei Kera, No. 197 C, Medan. Namun petugas tidak menemui adanya pekerja.

Berikutnya, pemeriksaan dilanjutkan ke rumah abang Syamsul, Ahmed Parwes alias Kaka di Jalan Tuamang, No.230, Medan. Petugas yang datang naik 2 mobil Avanza serta 1 mobil Grand Max, disambut seorang pria.

Saat itu, petugas langsung diperkenankan masuk. Tapi awak media dilarang ikut masuk. Tak lama, terdengar kabar kalau petugas mendapati seorang pekerja wanita.

Ketika dikonfirmasi, Armansyah membenarkannya. “Ini mau kita minta untuk dibawa keluar,” ujarnya. Dijelaskannya, Kaka sempat melarang pihaknya membawa pekerja yang belakangan diketahui bernama Dorce (43) asal Flores tersebut. “Dilarangnya. Tapi, tetap kita paksa untuk dibawa. Dia ini penyalurnya Syamsul,” cetusnya.

Usai bernegosiasi sekira 1 jam, petugas akhirnya berhasil membawa Dorce keluar. Kepada wartawan, tak banyak yang diucapkan Dorce. Pasalnya, kala ditanya apakah dirinya mendapat penganiayaan dari majikannya, Dorce mengaku tidak ada.

“Tidak ada bang,” ucapnya masuk ke dalam mobil sembari menyebutkan kalau dirinya digaji Rp1 juta. Sejurus kemudian, Dorce dibawa ke Disnaker Medan guna dimintai keterangan lebih lanjut. Sementara Kaka, tidak ikut dibawa. (ind/ras)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/