29.3 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Tak Ada Peserta Lulus Jabatan Kepala Biro Hukum, Tim Pansel Tak Mau Menyikapi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemprov Sumut, tak mau menyikapi soal kenapa tidak ada seorang peserta lelang pun yang lulus untuk jabatan Kepala Biro Hukum, dalam tahapan ujian tertulis dan penulisan makalah, akhir pekan lalu.

“Tidak pantaslah saya yang menjawab. Saya kan hanya sekretaris. Saya tentu tidak kompeten menjawabnya,” ungkap Sekretaris Pansel JPTP Pemprov Sumut 2020, Hasmirizal Lubis, Selasa (1/12).

Hasmirizal lantas meminta wartawan agar pertanyaan dimaksud ditujukan kepada Sekdaprov Sumut R Sabrina, yang juga Ketua Tim Pansel JPTP.

“Ke ibu ketua sajalah ditanyakan, jangan ke saya,” katanya lagi.

Sementara Ketua Pansel JPTP Pemprov Sumut R Sabrina, yang coba dikonfirmasi, belum memberi respon hingga berita ini diterbitkan. Padahal pertanyaan wartawan via aplikasi WhatsApp kepadanya, terlihat sudah dibaca alias ceklis dua.

Sekadar mengingatkan, Pansel JPTP Pemprov Sumut telah mengeluarkan pengumuman Nomor: 014/SJPTP/XI/2020, tentang Hasil Seleksi Ujian Tertulis dan Penulisan Makalah Peserta JPTP Pemprov Sumut, pada 28 November 2020. Dari 19 jabatan yang dilelang, ternyata tak satu pun peserta seleksi Kepala Biro Hukum yang lulus di tahapan ujian tertulis dan pembuatan makalah. Padahal hanya terdapat 2 peserta saja yang dinyatakan lulus tahap seleksi berkas pada JPTP dimaksud, yakni atas nama Antony Sinaga dan Tatang Darmi.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, sebelumnya mengaku, belum mendapat laporan ihwal hasil seleksi terbuka JPTP tahap ujian tertulis dan penulisan makalah. Satu di antaranya mengenai tidak adanya peserta yang lulus pada JPTP Biro Hukum Setdaprov Sumut. Meski demikian, menurutnya, jika diketahui tidak ada peserta yang lolos untuk posisi tersebut, maka seleksi terbuka akan kembali diulang.

“Saya belum dapat laporan. Kalau tidak ada yang mampu seleksi, akan diulangi lagi (seleksi dimaksud). Ke depan bakal dibuka lagi. Kan harus ada jabatan Kepala Biro Hukum,” tutur Edy di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Senin (30/11) lalu.

Edy kembali menekankan, hal itu harus segera dilakukan, sebab jabatan Kepala Biro Hukum di Pemprov Sumut tidak boleh kosong. Menurutnya, saat seleksi jabatan Biro Hukum Pemprov Sumut nantinya kembali dibuka, maka Edy berharap, banyak ASN berlatar pendidikan hukum untuk ikut mendaftar.

“Nanti kami sosialisasikan lagi, mudah-mudahan orang hukum ini mau mendaftar sehingga bisa diseleksi,” pungkasnya. (prn/saz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemprov Sumut, tak mau menyikapi soal kenapa tidak ada seorang peserta lelang pun yang lulus untuk jabatan Kepala Biro Hukum, dalam tahapan ujian tertulis dan penulisan makalah, akhir pekan lalu.

“Tidak pantaslah saya yang menjawab. Saya kan hanya sekretaris. Saya tentu tidak kompeten menjawabnya,” ungkap Sekretaris Pansel JPTP Pemprov Sumut 2020, Hasmirizal Lubis, Selasa (1/12).

Hasmirizal lantas meminta wartawan agar pertanyaan dimaksud ditujukan kepada Sekdaprov Sumut R Sabrina, yang juga Ketua Tim Pansel JPTP.

“Ke ibu ketua sajalah ditanyakan, jangan ke saya,” katanya lagi.

Sementara Ketua Pansel JPTP Pemprov Sumut R Sabrina, yang coba dikonfirmasi, belum memberi respon hingga berita ini diterbitkan. Padahal pertanyaan wartawan via aplikasi WhatsApp kepadanya, terlihat sudah dibaca alias ceklis dua.

Sekadar mengingatkan, Pansel JPTP Pemprov Sumut telah mengeluarkan pengumuman Nomor: 014/SJPTP/XI/2020, tentang Hasil Seleksi Ujian Tertulis dan Penulisan Makalah Peserta JPTP Pemprov Sumut, pada 28 November 2020. Dari 19 jabatan yang dilelang, ternyata tak satu pun peserta seleksi Kepala Biro Hukum yang lulus di tahapan ujian tertulis dan pembuatan makalah. Padahal hanya terdapat 2 peserta saja yang dinyatakan lulus tahap seleksi berkas pada JPTP dimaksud, yakni atas nama Antony Sinaga dan Tatang Darmi.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, sebelumnya mengaku, belum mendapat laporan ihwal hasil seleksi terbuka JPTP tahap ujian tertulis dan penulisan makalah. Satu di antaranya mengenai tidak adanya peserta yang lulus pada JPTP Biro Hukum Setdaprov Sumut. Meski demikian, menurutnya, jika diketahui tidak ada peserta yang lolos untuk posisi tersebut, maka seleksi terbuka akan kembali diulang.

“Saya belum dapat laporan. Kalau tidak ada yang mampu seleksi, akan diulangi lagi (seleksi dimaksud). Ke depan bakal dibuka lagi. Kan harus ada jabatan Kepala Biro Hukum,” tutur Edy di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Senin (30/11) lalu.

Edy kembali menekankan, hal itu harus segera dilakukan, sebab jabatan Kepala Biro Hukum di Pemprov Sumut tidak boleh kosong. Menurutnya, saat seleksi jabatan Biro Hukum Pemprov Sumut nantinya kembali dibuka, maka Edy berharap, banyak ASN berlatar pendidikan hukum untuk ikut mendaftar.

“Nanti kami sosialisasikan lagi, mudah-mudahan orang hukum ini mau mendaftar sehingga bisa diseleksi,” pungkasnya. (prn/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/