30 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Lagi, 10 Armada Plat Hitam Dikandangkan

MEDAN- Setelah mengkandangkan 20 armada plat hitam yang terjaring razia, kini 10 unit lagi terjaring razia yang dilakukan tim terpadu Kota Medan yang terdiri dari Dinas Perhubungan Kota Medan, Satuan Lalulintas Polresta Medan dan Satpol PP Kota Medan, di seputaran Jalan Sisingamangaraja Medan Selasa (24/10) malam.

PLAT HITAM: Sejumlah taksi plat hitam saat diamankan petugas dari kawasan Jalan Sisingamangaraja Medan. //bagus/sumut pos
PLAT HITAM: Sejumlah taksi plat hitam saat diamankan petugas dari kawasan Jalan Sisingamangaraja Medan. //bagus/sumut pos

Menurut Kadishub Kota Medan Renward Parapat saat dihubungi Sumut Pos, Jum’at (26/10) siang mengatakan tim terpadu Kota Medan dari Dishub Kota Medan, Satpol PP Kota Medan dan Satlantas Polresta Medan, melakukan penertiban dengan cara menahan dan menilang kenderaan bermotor (angkutan plat hitam).

“Kita dari tim terpadu Pemko Medan tidak ada lagi cerita untuk pemberitahuan, sudah sering kali kita ingatkan tetapi tidak dihiraukan, maka akan kita kandangkan,” ucapnya.
Renward juga menjelaskan sistem penertiban angkutan plat hitam ini, dilakukan dengan menjaring angkutan plat hitam yang sedang beroperasi di ruas Jalan Sisingamangaraja Medan. Lalu petugas menurunkan penumpang dan memeriksa kelengkapan surat-surat kenderaan tersebut.

“Untuk menertibkan angkutan plat hitam ini, kita melakukan penertiban tidak di pool bus liar, melainkan anggota yang melihat angkutan plat hitam ini sedang beroperasi langsung di jalan,” ungkapnya.
Waktu penertiban dilakukan secara acak. “Kita tidak tentu melakukan pnertiban ini, kita lakukan secara acak waktu penertibannya,” ujarnya.

Sebelumnya, petugas tim terpadu Kota Medan mengamankan 20 unit armada plat hitam Selasa (23/10) malam, jadi keseluruhan angkutan plat hitam yang dikadangkan di Mako Satlantas Polresta Medan sebanyak 30 unit armada.
Kasat Lantas Polresta Medan, Kompol M Risya Mustario mengatakan untuk 20 unit angkutan plat hitam dilakukan penangkapan dalam kurung waktu 1 x 24 jam, sedangkan 10 armada lagi terjaring dalam razia berikutnya. (gus)

10 Armada Plat Hitam yang Dijaring

  1. L-300 BK-1181 HA
  2. Suzuki APV BK-1761
  3. L-300 BK-1750 BB
  4. L-300 BK-1351 KG
  5. L-300 BK-1310 QB
  6. L-300 BK-1032 KN
  7. Kijang Inova BK-1439 QW
  8. Kijang LGX BK-1258 JT
  9. L-300 BK-1673 HG
  10. L-300 BK 1926 TT

MEDAN- Setelah mengkandangkan 20 armada plat hitam yang terjaring razia, kini 10 unit lagi terjaring razia yang dilakukan tim terpadu Kota Medan yang terdiri dari Dinas Perhubungan Kota Medan, Satuan Lalulintas Polresta Medan dan Satpol PP Kota Medan, di seputaran Jalan Sisingamangaraja Medan Selasa (24/10) malam.

PLAT HITAM: Sejumlah taksi plat hitam saat diamankan petugas dari kawasan Jalan Sisingamangaraja Medan. //bagus/sumut pos
PLAT HITAM: Sejumlah taksi plat hitam saat diamankan petugas dari kawasan Jalan Sisingamangaraja Medan. //bagus/sumut pos

Menurut Kadishub Kota Medan Renward Parapat saat dihubungi Sumut Pos, Jum’at (26/10) siang mengatakan tim terpadu Kota Medan dari Dishub Kota Medan, Satpol PP Kota Medan dan Satlantas Polresta Medan, melakukan penertiban dengan cara menahan dan menilang kenderaan bermotor (angkutan plat hitam).

“Kita dari tim terpadu Pemko Medan tidak ada lagi cerita untuk pemberitahuan, sudah sering kali kita ingatkan tetapi tidak dihiraukan, maka akan kita kandangkan,” ucapnya.
Renward juga menjelaskan sistem penertiban angkutan plat hitam ini, dilakukan dengan menjaring angkutan plat hitam yang sedang beroperasi di ruas Jalan Sisingamangaraja Medan. Lalu petugas menurunkan penumpang dan memeriksa kelengkapan surat-surat kenderaan tersebut.

“Untuk menertibkan angkutan plat hitam ini, kita melakukan penertiban tidak di pool bus liar, melainkan anggota yang melihat angkutan plat hitam ini sedang beroperasi langsung di jalan,” ungkapnya.
Waktu penertiban dilakukan secara acak. “Kita tidak tentu melakukan pnertiban ini, kita lakukan secara acak waktu penertibannya,” ujarnya.

Sebelumnya, petugas tim terpadu Kota Medan mengamankan 20 unit armada plat hitam Selasa (23/10) malam, jadi keseluruhan angkutan plat hitam yang dikadangkan di Mako Satlantas Polresta Medan sebanyak 30 unit armada.
Kasat Lantas Polresta Medan, Kompol M Risya Mustario mengatakan untuk 20 unit angkutan plat hitam dilakukan penangkapan dalam kurung waktu 1 x 24 jam, sedangkan 10 armada lagi terjaring dalam razia berikutnya. (gus)

10 Armada Plat Hitam yang Dijaring

  1. L-300 BK-1181 HA
  2. Suzuki APV BK-1761
  3. L-300 BK-1750 BB
  4. L-300 BK-1351 KG
  5. L-300 BK-1310 QB
  6. L-300 BK-1032 KN
  7. Kijang Inova BK-1439 QW
  8. Kijang LGX BK-1258 JT
  9. L-300 BK-1673 HG
  10. L-300 BK 1926 TT
Previous article
Next article

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/