MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Edi Saputra ST, mendesak Perumda Tirtanadi untuk segera membenahi kondisi air bersih yang sudah tidak mengalir ke rumah-rumah warga di Kota Medan yang menjadi pelanggannya. Pasalnya, air bersih yang tidak kunjung dialirkan Perumda Tirtanadi sejak hampir sepekan yang lalu tersebut membuat masyarakat Kota Medan sangat sulit untuk beraktivitas.
“Kita mendesak Perumda Tirtanadi untuk segera membenahi kondisi ini, sebab Air PAM sudah mati (tidak mengalir) sejak tanggal 27 November lalu, sudah cukup lama, hampir sepekan. Masyarakat Kota Medan sangat mengeluhkan kondisi ini, sebab sangat sulit untuk beraktivitas tanpa ketersediaan air bersih,” ucap Edi Saputra kepada Sumut Pos, Senin (2/12/2024).
Dikatakan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, Perumda Tirtanadi harus membenahi tiga prinsip dasar pelayanan. Sebab hanya dengan begitu, pelayanan Perumda Tirtanadi dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada para pelanggannya yang mayoritas berada di wilayah Kota Medan.
“Adapun tiga prinsip dasar itu, yakni kualitas, kontinuitas, dan kuantitas. Ketiganya ini sangat penting, sebab masyarakat butuh ketersediaan air yang berkualitas, ketersediaan yang berkelanjutan dan terus menerus, hingga jumlah air yang mencukupi kebutuhan hidup masyarakat,” ujarnya.
Faktanya, tegas Edi Saputra, selama ini Perumda Tirtanadi tidak mampu memenuhi tiga prinsip dasar pelayanan itu dengan baik. Masyarakat Kota Medan yang merupakan pelanggan Perumda Tirtanadi kerap mengeluhkan kualitas air yang kurang baik, kondisi air yang tidak selalu mengalir, dan bahkan ketidaktersediaan air seperti saat ini.
“Hal ini tidak boleh terus dibiarkan, karena kondisi ini akan sangat merugikan masyarakat Kota Medan, khususnya masyarakat yang menjadi pelanggan Perumda Tirtanadi,” tegasnya.
Edi Saputra pun berharap kondisi ini dapat menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Mengingat, Perumda Tirtanadi merupakan badan usaha milik Pemprov Sumut. Bila kondisi ini tidak kunjung dibenahi, maka Edi Saputra meminta Plt Gubernur Sumatera Utara untuk mencopot Dirut Perumda Tirtanadi dari jabatannya.
“Jika Perumda Tirtanadi tidak bisa segera membenahi prinsip-prinsip dasar pelayanan tersebut, khususnya dalam mencukupi kebutuhan air bersih yang berkualitas untuk masyarakat , maka kita minta kepada (Plt) Gubernur Sumatera Utara untuk mencopot Dirut Perumda Tirtanadi,” pungkasnya.
(map)