MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan, Bobby Nasution merubah komposisi belasan Pejabat Tinggi Pratama (Eselon II) di lingkungan Pemko Medan dengan melakukan pengukuhan sejumlah pejabat Eselon II di halaman belakang kantor Wali Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No.2, Senin (2/1).
Pengukuhan dan perubahan komposisi itu dilakukan sebagai tindaklanjut dari disahkannya Ranperda Pembentukan Perangkat Daerah Kota Medan yang merampingkan dan merubah sejumlah nama OPD di lingkungan Pemko Medan. Tak hanya eselon II, saat itu Bobby Nasution juga turut mengukuhkan puluhan pejabat administrasi (eselon III).
Dalam arahannya, Bobby Nasution meminta para pejabat yang dikukuhkan agar bekerja keras dalam mengemban tugasnya sebagai pimpinan OPD.
Saat itu, Bobby juga menyinggung masa jabatannya yang akan memasuki waktu 2 tahun di bulan Februari 2023. Dengan kata lain, kepemimpinan Bobby Nasution dan Aulia Rachman akan berakhir kurang dari dua tahun lagi.
“Masa jabatan saya dan Pak Wakil (Aulia Rachman) singkat, kurang dari 2 tahun lagi, jadi tugas kawan-kawan harus selesai sebelum masa jabatan kami selesai,” tegas Bobby.
Bobby juga meminta agar para pejabat yang dikukuhkan fokus pada pekerjaannya dengan membentuk tim yang baik dan mau bekerja keras di masing-masing OPD untuk dapat mencapai target yang diberikan.
“Gak usah umbang-umbang saya jadi wali kota lagi, gak usah umbang-umbang jadi naik ke atas lagi (Gubsu). Ada catatan baik dan ada juga catatan yang harus dikoreksi di tahun 2023 ini. Bekerja saja maksimal dengan timnya di masing-masing OPD,” ucapnya.
Untuk membentuk tim yang baik di tiap OPD, Bobby pun mengaku akan memberikan kebebasan kepada setiap pimpinan OPD untuk memilih ASN yang tepat sebagai anggota ataupun tim kerjanya.
“Saya tidak akan intervensi, tinggal ajukan ke saya. Tapi jangan pilih yang kawan main, kawan dekat, pilih lah yang benar-benar bisa diajak bekerjasama dan bekerjakeras,” ujarnya.
Bobby pun memastikan, dirinya akan melakukan evaluasi dalam tiga bulan ke depan apabila pimpinan OPD terkait belum juga memberikan hasil yang maksimal atas koreksi yang disampaikan. “Kalau tahun 2023 kinerjanya tidak lebih baik dari catatan di tahun 2022, 3 bulan ini akan saya evaluasi,” katanya.
Terakhir, Bobby mengingatkan para pejabat yang dikukuhkan agar tidak melakukan korupsi dalam bentuk apapun. “Jangan ada korupsi, baik di project dan yang berkenaan dengan PAD. Uang yang kita kumpulkan dari masyarakat adalah untuk pembangunan kota dan kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi,” pungkasnya.
Pantauan Sumut Pos, terdapat 19 pejabat eselon II yang dikukuhkan. Ada yang dirotasi, dan ada juga yang dicopot atau tidak lagi menjadi pejabat eselon II.
Adapun ke-19 pejabat eselon II yang dikukuhkan, yakni: Ferri Ichsan ST, M.Sc, M.Eng sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Medan. Sebelumnya, Ferri Ichsan menjabat sebagai Kadis PM-PTSP; Muhammad Sofyan S.Sos, M.A.P sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Medan. Jabatan ini berganti nama, sebelumnya bernama Asisten Pemerintahan dan Sosial.
Drs. Agus Suryono sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Medan, sebelumnya Agus menjabat sebagai Kadis Pariwisata Kota Medan; Sutan Tolang Lubis SSTP MSP sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Medan, sebelumnya jabatan ini bernama Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia; Ir. Irwan Ritonga M.Si Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Medan. Sebelumnya, Irwan menjabat sebagai Kepala Balitbang.
Lalu, Drs. Zulkarnain, M.Si Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan. Sebelum jabatan ini bernama Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.; Muhammad Husni,SE, M.Si sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Medan. Sebelumnya, jabatan ini bernama Kalaksa BPBD.
Benny Sinomba Siregar, S.E sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Medan. Sebelumnya, jabatan ini bernama Kepala BPPRD; Mansursyah S,Sos M. AP sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Kota Medan. Sebelumnya, Mansyursyah menjabat sebagai Asisten Ekonomi dan Pembangunan.
Kemudian, Drs. Syariffuddin Irsan Dongoran, M.Si. Sebelumnya, Syarifuddin menjaga sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Medan.
Benny Iskandar Nasution AP.M.A.P sebagai Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Medan. Sebelumnya, Benny menjabat sebagai Kadis Koperasi dan UKM; dr. Suryadi Panjaitan M.Kes, Sp.PD sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan. Sebelumnya, Suryadi menjabat sebagai Kadis Keluarga Berencana; Renward Parapat ATD, MT sebagai Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan. Sebe-lumnya, Renward menjabat sebagai Asisten Umum.
Dra. Edliaty, M.AP sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Medan. Sebelumnya, Edliaty menjabat sebagai Kadis P3APM; Laksamana Putra Siregar, SH MSP sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kadis Pendidikan.
Kemudian, Topan Obaja Putra Ginting, S.STP M.SP sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kota Medan. Sebelumnya, jabatan ini bernama Kadis PU; Ir. Endar Sutan Lubis M.Si sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kota Medan. Sebelum, jabatan ini bernama Kepala Dinas PKPPR.
Ir. Hj. Emilia Lubis sebagai Staf Ahli Wali Kota Medan Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan. Sebelumnya, Emilia menjabat sebagai Kadis Ketahanan Pangan serta, Dammikrot S.Sos M.Si sebagai Staf Ahli Wali Kota Medan Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kadis Perdagangan. (map/ila)