30.6 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Pandemi Belum Usai, Dinkes Sumut Imbau Lengkapi Vaksinasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pencabutan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dalam pengendalian Covid-19, bukan berarti pandemi telah usai. Karena itu, masyarakat diimbau untuk tetap menjaga protokol kesehatan (prokes) dalam aktivitas sehari-harinya.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut, Ismail Lubis, Selasa (3/1). Menurutnya, pemerintah pusat baru mencabut PPKM, belum disertai dengan pencabutan status pandemi Covid-19 di Indonesia.

“Pandemi (Covid-19) belum dicabut. Status PPKM yang dicabut. Makanya, kita harus tetap jaga prokes,” imbau Ismail.

Ismail mengungkapkan, di Sumut saja masih terdapat kasus aktif Covid-19. Namun, tren kasusnya terus menurun setiap hari. Tapi, pihak Dinkes Sumut terus melakukan antisipasi pencegahan penyebaran virus mematikan itu.

“Statistik menurun, mungkin tinggal 15 kasus dari 156 kasus aktif,” jelasnya.

Dia menjelaskan, langkah yang dilakukan pihaknya, yakni dengan terus mendorong percepatan vaksinasi booster kepada masyarakat berstatus komorbit dan lanjut usia (lansia), termasuk masyarakat umum.

Ismail juga mengatakan, untuk vaksin yang dimiliki Dinkes Sumut, yakni vaksin dosis 3 dan 4, dengan stok yang cukup. Sehingga dia mengimbau masyarakat untuk melakukan vaksinasi booster ke fasilitas-fasilitas kesehatan terdekat.

“Makanya, kita harus tetap jaga prokes. Kami pun melakukan surveilen, vaksinasi, terutama booster, kepada komorbit dan lansia. Vaksin kita cukup,” bebernya.

Sebelumnya Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi berpesan, agar tetap awas dan tetap disiplin terhadap prokes. Karena, dia menilai Covid-19 masih ada sampai saat ini.

“Yang pastinya dicabutnya PPKM ini, bukan berarti jadi seenaknya. Tetap perlu diingat, Covid-19 ini masih ada,” tegasnya, yang didampingi Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, Senin (2/1) lalu.

Dengan dicabutnya status PPKM tersebut, Edy menyebutkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut akan terus mendorong dan meningkatkan vaksinasi kepada masyarakat. Sehingga imunitas bisa terbangun, dan dapat mencegah penyebaran Covid-19 kembali.

“Dengan dicabutnya PPKM, vaksinasi ini yang harus kita maksimalkan,” imbaunya.

Meski PPKM dicabut, Edy mengatakan, dia ingin tetap melindungi masyarakat Sumut, dengan terus mengajak untuk melakukan vaksinasi di fasilitas-fasilitas kesehatan yang ada.

“Sehingga masyarakat kita punya kekebalan tubuh saat aktivitas di luar rumah,” pungkasnya. (gus/saz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pencabutan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dalam pengendalian Covid-19, bukan berarti pandemi telah usai. Karena itu, masyarakat diimbau untuk tetap menjaga protokol kesehatan (prokes) dalam aktivitas sehari-harinya.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut, Ismail Lubis, Selasa (3/1). Menurutnya, pemerintah pusat baru mencabut PPKM, belum disertai dengan pencabutan status pandemi Covid-19 di Indonesia.

“Pandemi (Covid-19) belum dicabut. Status PPKM yang dicabut. Makanya, kita harus tetap jaga prokes,” imbau Ismail.

Ismail mengungkapkan, di Sumut saja masih terdapat kasus aktif Covid-19. Namun, tren kasusnya terus menurun setiap hari. Tapi, pihak Dinkes Sumut terus melakukan antisipasi pencegahan penyebaran virus mematikan itu.

“Statistik menurun, mungkin tinggal 15 kasus dari 156 kasus aktif,” jelasnya.

Dia menjelaskan, langkah yang dilakukan pihaknya, yakni dengan terus mendorong percepatan vaksinasi booster kepada masyarakat berstatus komorbit dan lanjut usia (lansia), termasuk masyarakat umum.

Ismail juga mengatakan, untuk vaksin yang dimiliki Dinkes Sumut, yakni vaksin dosis 3 dan 4, dengan stok yang cukup. Sehingga dia mengimbau masyarakat untuk melakukan vaksinasi booster ke fasilitas-fasilitas kesehatan terdekat.

“Makanya, kita harus tetap jaga prokes. Kami pun melakukan surveilen, vaksinasi, terutama booster, kepada komorbit dan lansia. Vaksin kita cukup,” bebernya.

Sebelumnya Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi berpesan, agar tetap awas dan tetap disiplin terhadap prokes. Karena, dia menilai Covid-19 masih ada sampai saat ini.

“Yang pastinya dicabutnya PPKM ini, bukan berarti jadi seenaknya. Tetap perlu diingat, Covid-19 ini masih ada,” tegasnya, yang didampingi Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, Senin (2/1) lalu.

Dengan dicabutnya status PPKM tersebut, Edy menyebutkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut akan terus mendorong dan meningkatkan vaksinasi kepada masyarakat. Sehingga imunitas bisa terbangun, dan dapat mencegah penyebaran Covid-19 kembali.

“Dengan dicabutnya PPKM, vaksinasi ini yang harus kita maksimalkan,” imbaunya.

Meski PPKM dicabut, Edy mengatakan, dia ingin tetap melindungi masyarakat Sumut, dengan terus mengajak untuk melakukan vaksinasi di fasilitas-fasilitas kesehatan yang ada.

“Sehingga masyarakat kita punya kekebalan tubuh saat aktivitas di luar rumah,” pungkasnya. (gus/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/