28.9 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

PPKM Dicabut, Maksimalkan Vaksinasi, Gubsu Ingatkan Covid-19 Masih Ada

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sejak Jumat (30/12), pekan lalu. Meski begitu, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin protokol kesehatan (Prokes), karena Covid-19 masih ada.

“Dengan PPKM dicabut, bukan berarti terus seenaknya. Tetapi yang perlu diingat, Covid-19 ini masih ada,” kata Edy didampingi Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah kepada wartawan di depan Aula Tengku Rizal, Jalan Jendral Sudirman Medan, Senin (2/1).

Menurut Edy, dengan dicabutnya kebijakan PPKM, Pemprov Sumut akan terus meningkatkan vaksinasi kepada masyarakat, sehingga imunitas terbangun untuk mencegah penyebaran Covid-19 kembali. “Jadi vaksinasi ini yang harus kita maksimalkan terus,” tegas Edy.

Mantan Pangkostrad ini mengaku, ingin melindungi rakyat Sumut dari Covid-19. Makanya dia terus mengajak masyarakat untuk melakukan vaksinasi di fasilitas-fasilitas kesehatan terdekat. “Kita harapkan rakyat kita punyai kekebalan tubuh saat beraktivitas di luar rumah,” pungkas mantan Panglima Kodam I Bukit Barisan itu.

Terpisah, Wali Kota Medan Bobby Nasution menyambut baik keputusan Pemerintah Pusat mencabut PPKM. Bobby menyebutkan, dicabutnya PPKM oleh Presiden Joko Widodo di akhir tahun 2022 itu, adalah kado indah di akhir tahun. “Bapak Presiden Indonesia sudah mencabut aturan PPKM yang selama ini membatasi kita untuk melakukan suatu kegiatan. Di akhir tahun, inilah kado yang luar biasa untuk kita semua,” kata Bobby, Minggu (1/1).

Dikatakan Bobby, kado akhir tahun tersebut tentunya diperuntukkan bagi semua pihak. Hal itu karena semua pihak sama-sama berusaha untuk menghentikan penyebaran Covid-19. Selama pandemi Covid-19 melanda Indonesia termasuk Kota Medan, Bobby menuturkan bahwa masyarakat Kota Medan telah saling bahu membahu untuk menolong sesama, tanpa melihat latar belakang siapa pun yang ingin mereka tolong.

Bobby menilai, selama Covid-19 warga Medan tidak pandang bulu dalam saling membantu, tanpa melihat suku, agama dan lain-lain. “Kita melihat yang terkena dampak Covid-19 itu bukan hanya penyakit tapi ekonomi, kita sangat ringan tangan untuk memberikan bantuan, itulah yang saya lihat dari masyarakat Kota Medan,” tutupnya.

Terpisah, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan, penghentian PPKM merupakan wujud pemerintah mengurangi intervensi kepada masyarakat. Dia ingin masyarakat mandiri dalam penanganan Covid-19 kedepannya.

Ditemui saat di Istana Negara kemarin (2/1), Budi menyatakan bahwa penghentian PPKM ini merupakan bagian dari transisi pandemi ke endemi. Untuk itu perlu meningkatkan partisipasi masyarakat. Berkurangnya intervensi pemerintah dalam penanganan sebuah pandemi menurutnya merupakan hal wajar. Dia mencontohkan flu dan demam berdarah. “Tidak ada intervensi dari pemerintah. Intervensi yang baik itu dari masyarakat,” katanya.

Budi mengatakan, PPKM dibuat untuk membatasi kerumunan dan mobilitas masyarakat. Tujuannya menghambat penularan. Ini dikarenakan belum ditemukan obat, vaksin, dan imunitas yang belum terbangun. “Kita sudah lihat dan ternyata tidak perlu intervensi kepada masyarakat,” ujarnya. Sekarang kondisi imunitas masyarakat Indonesia sudah tinggi.

Lalu apakah setelah PPKM dihapus, maka masyarakat bisa tidak pakai masker? Budi menyatakan bahwa pemakaian masker hanya di ruang tertutup, sempit, dan kerumunan. Namun dia mengembalikan kepada masyarakat. Apalagi jika kondisi sehat dan berada di ruang terbuka. “Partisipasi dan kesadaran masyarakat itu penting,” ujarnya.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi mengumumkan pencabutan PPKM pada Jumat 30 Desember 2022 lalu. Pencabutan PPKM tersebut dilakukan pemerintah setelah melakukan kajian selama 10 bulan. “Setelah mengkaji dan mempertimbangkan situasi 10 bulan terakhir dan lewat pertimbangan pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada, maka pada hari ini pemerintah memutuskan mencabut PPKM yang tetuang Instruksi Mendagri 50-51 2022,” kata Jokowi dalam konferensi pers.

Jokowi memastikan masyarakat bisa melakukan aktivitas seperti sebelum adanya Covid-19.”Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat,” jelas Jokowi.(gus/map/adz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sejak Jumat (30/12), pekan lalu. Meski begitu, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin protokol kesehatan (Prokes), karena Covid-19 masih ada.

“Dengan PPKM dicabut, bukan berarti terus seenaknya. Tetapi yang perlu diingat, Covid-19 ini masih ada,” kata Edy didampingi Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah kepada wartawan di depan Aula Tengku Rizal, Jalan Jendral Sudirman Medan, Senin (2/1).

Menurut Edy, dengan dicabutnya kebijakan PPKM, Pemprov Sumut akan terus meningkatkan vaksinasi kepada masyarakat, sehingga imunitas terbangun untuk mencegah penyebaran Covid-19 kembali. “Jadi vaksinasi ini yang harus kita maksimalkan terus,” tegas Edy.

Mantan Pangkostrad ini mengaku, ingin melindungi rakyat Sumut dari Covid-19. Makanya dia terus mengajak masyarakat untuk melakukan vaksinasi di fasilitas-fasilitas kesehatan terdekat. “Kita harapkan rakyat kita punyai kekebalan tubuh saat beraktivitas di luar rumah,” pungkas mantan Panglima Kodam I Bukit Barisan itu.

Terpisah, Wali Kota Medan Bobby Nasution menyambut baik keputusan Pemerintah Pusat mencabut PPKM. Bobby menyebutkan, dicabutnya PPKM oleh Presiden Joko Widodo di akhir tahun 2022 itu, adalah kado indah di akhir tahun. “Bapak Presiden Indonesia sudah mencabut aturan PPKM yang selama ini membatasi kita untuk melakukan suatu kegiatan. Di akhir tahun, inilah kado yang luar biasa untuk kita semua,” kata Bobby, Minggu (1/1).

Dikatakan Bobby, kado akhir tahun tersebut tentunya diperuntukkan bagi semua pihak. Hal itu karena semua pihak sama-sama berusaha untuk menghentikan penyebaran Covid-19. Selama pandemi Covid-19 melanda Indonesia termasuk Kota Medan, Bobby menuturkan bahwa masyarakat Kota Medan telah saling bahu membahu untuk menolong sesama, tanpa melihat latar belakang siapa pun yang ingin mereka tolong.

Bobby menilai, selama Covid-19 warga Medan tidak pandang bulu dalam saling membantu, tanpa melihat suku, agama dan lain-lain. “Kita melihat yang terkena dampak Covid-19 itu bukan hanya penyakit tapi ekonomi, kita sangat ringan tangan untuk memberikan bantuan, itulah yang saya lihat dari masyarakat Kota Medan,” tutupnya.

Terpisah, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan, penghentian PPKM merupakan wujud pemerintah mengurangi intervensi kepada masyarakat. Dia ingin masyarakat mandiri dalam penanganan Covid-19 kedepannya.

Ditemui saat di Istana Negara kemarin (2/1), Budi menyatakan bahwa penghentian PPKM ini merupakan bagian dari transisi pandemi ke endemi. Untuk itu perlu meningkatkan partisipasi masyarakat. Berkurangnya intervensi pemerintah dalam penanganan sebuah pandemi menurutnya merupakan hal wajar. Dia mencontohkan flu dan demam berdarah. “Tidak ada intervensi dari pemerintah. Intervensi yang baik itu dari masyarakat,” katanya.

Budi mengatakan, PPKM dibuat untuk membatasi kerumunan dan mobilitas masyarakat. Tujuannya menghambat penularan. Ini dikarenakan belum ditemukan obat, vaksin, dan imunitas yang belum terbangun. “Kita sudah lihat dan ternyata tidak perlu intervensi kepada masyarakat,” ujarnya. Sekarang kondisi imunitas masyarakat Indonesia sudah tinggi.

Lalu apakah setelah PPKM dihapus, maka masyarakat bisa tidak pakai masker? Budi menyatakan bahwa pemakaian masker hanya di ruang tertutup, sempit, dan kerumunan. Namun dia mengembalikan kepada masyarakat. Apalagi jika kondisi sehat dan berada di ruang terbuka. “Partisipasi dan kesadaran masyarakat itu penting,” ujarnya.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi mengumumkan pencabutan PPKM pada Jumat 30 Desember 2022 lalu. Pencabutan PPKM tersebut dilakukan pemerintah setelah melakukan kajian selama 10 bulan. “Setelah mengkaji dan mempertimbangkan situasi 10 bulan terakhir dan lewat pertimbangan pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada, maka pada hari ini pemerintah memutuskan mencabut PPKM yang tetuang Instruksi Mendagri 50-51 2022,” kata Jokowi dalam konferensi pers.

Jokowi memastikan masyarakat bisa melakukan aktivitas seperti sebelum adanya Covid-19.”Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat,” jelas Jokowi.(gus/map/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/