31.8 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

27 Balon DPD RI Lanjut Verifikasi Administrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 30 bakal calon (Balon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia menyerahkan berkas dukungan ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut. Dari jumlah itu, 27 Balon DPD RI berkasnya dinyatakan memenuhi syarat, sedangkan 3 lainnya tidak memenuhi syarat dan dikembalikan.

Komisioner KPU Sumut, Batara Manurung mengatakan, 27 Balon DPD RI itu, akan mengikuti tahapan lanjutan yang sudah ditetapkan KPU. “Dari 30 orang yang menyerahkann

(syarat dukungan), 3 diantaranya dikembalikan. (Sisanya) 27 pendaftar itu telah diterima dan memenuhi syarat dan diterbitkan berita acara oleh KPU,” kata Batara kepada wartawan, Senin (2/1).

Menurut Batara, sejak dibuka penyerahan dukungan pada 16 Desember lalu, tercatat ada 33 orang yang melakukan permintaan akun Silon ke KPU Sumut. Namun, 30 orang yang menyerahkan syarat dukungan ke kantor KPU Sumut hingga batas akhir pendaftaran, Kamis (29/12) pekan lalu.

Dikatakannya, saat ini KPU Sumut tengah melakukan tahapan verifikasi administrasi hingga 12 Januari mendatang. Verifikasi ini, juga akan dilakukan KPU kabupaten/kota di Sumut. “Verifikasi administrasi ini dilakukan di internal KPU Sumut kemudian diteruskan ke KPU kabupaten/kota. Jadi hanya 27 orang yang kemudian lanjut ke proses verifikasi administrasi,” jelasnya.

Batara juga menjelaskan, dari 27 orang Balon DPD itu, 4 di antaranya merupakan calon incumbent, yakni Dedi Iskandar Batubara, Faisal Amri, Muhammad Nuh, dan Badikenita br Sitepu. “Empat calon incumbent itu sudah dari awal memenuhi syarat, karena mereka melakukan proses penyerahan syarat dukungan jauh lebih awal,” pungkas Batara. (gus/adz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 30 bakal calon (Balon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia menyerahkan berkas dukungan ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut. Dari jumlah itu, 27 Balon DPD RI berkasnya dinyatakan memenuhi syarat, sedangkan 3 lainnya tidak memenuhi syarat dan dikembalikan.

Komisioner KPU Sumut, Batara Manurung mengatakan, 27 Balon DPD RI itu, akan mengikuti tahapan lanjutan yang sudah ditetapkan KPU. “Dari 30 orang yang menyerahkann

(syarat dukungan), 3 diantaranya dikembalikan. (Sisanya) 27 pendaftar itu telah diterima dan memenuhi syarat dan diterbitkan berita acara oleh KPU,” kata Batara kepada wartawan, Senin (2/1).

Menurut Batara, sejak dibuka penyerahan dukungan pada 16 Desember lalu, tercatat ada 33 orang yang melakukan permintaan akun Silon ke KPU Sumut. Namun, 30 orang yang menyerahkan syarat dukungan ke kantor KPU Sumut hingga batas akhir pendaftaran, Kamis (29/12) pekan lalu.

Dikatakannya, saat ini KPU Sumut tengah melakukan tahapan verifikasi administrasi hingga 12 Januari mendatang. Verifikasi ini, juga akan dilakukan KPU kabupaten/kota di Sumut. “Verifikasi administrasi ini dilakukan di internal KPU Sumut kemudian diteruskan ke KPU kabupaten/kota. Jadi hanya 27 orang yang kemudian lanjut ke proses verifikasi administrasi,” jelasnya.

Batara juga menjelaskan, dari 27 orang Balon DPD itu, 4 di antaranya merupakan calon incumbent, yakni Dedi Iskandar Batubara, Faisal Amri, Muhammad Nuh, dan Badikenita br Sitepu. “Empat calon incumbent itu sudah dari awal memenuhi syarat, karena mereka melakukan proses penyerahan syarat dukungan jauh lebih awal,” pungkas Batara. (gus/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/