26.7 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

PP-IPK Sepakat Redam Seluruh Kader

fOTO: DANIL SIREGAR/SUMUT POS Ketua IPK DPD kota Medan Thomas Purba (kiri) bersama Ketua PP MPC Kota Medan AR Batubara melakukan salam komando di Mapolresta Medan, Selasa (2/2). Kedua ketua organisasi kepemudaan tersebut secara resmi berdamai, disaksikan oleh Kapolresta Medan dan Dandim 0201/BS.
fOTO: DANIL SIREGAR/SUMUT POS
Ketua IPK DPD kota Medan Thomas Purba (kiri) bersama Ketua PP MPC Kota Medan AR Batubara melakukan salam komando di Mapolresta Medan, Selasa (2/2). Kedua ketua organisasi kepemudaan tersebut secara resmi berdamai, disaksikan oleh Kapolresta Medan dan Dandim 0201/BS.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemuda Pancasila (PP) dan Ikatan Pemuda Karya (IPK) sepakat mengakhiri konflik yang melibatkan kadernya, pekan lalu. Kesepakatan dihasilkan dalam pertemuan yang dimediasi Kepolisian, Pemko Medan, dan Kodim 0201/BS di Mapolresta Medan, Jalan HM Said Medan, Selasa (2/2).

Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Medan, AR Batubara mengatakan, dirinya sudah meminta kepada seluruh jajaran hingga kepengurusan tingkat cabang dan ranting untuk menahan diri, dan ikut serta menciptakan situasi kondusif di Kota Medan. Ia berjanji akan menindak secara internal kader yang melanggar komitmen tersebut.

“Kalau ada yang melanggar, akan saya tinjau SK mereka dan saya keluarkan dari keanggotaan PP,” katanya.

Menurut AR Batubara, isu-isu yang beredar terkait adanya serangan susulan dari PP sama sekali tidak benar. Karena dirinya sudah meredam seluruh kader PP untuk tidak melakukan aksi balasan.

“Kami sampaikan kepada saudara Thomas (Ketua DPD IPK Kota Medan, Red) bahwa isu itu tidak ada,” ungkap Batubara.

Adapun masalah pengerusakan kantor Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) PP Sumatera Utara di Jalan Thamrin, kata Batubara, diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

Hal senada juga disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kota Medan, Thomas Purba. Menurutnya, jajaran mereka juga sudah diinstruksikan untuk menahan diri dan tidak lagi melakukan pergerakan-pergerakan yang dapat memancing bentrok susulan. Seluruh kader IPK sudah berkomitmen untuk menyerahkan kasus pertikaian tersebut kepada pihak penegak hukum terkait timbulnya korban jiwa di antara kader.

“Kami dari IPK menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada polisi untuk ditindak sesuai hukum. Kami dari IPK akan komitmen ikut membantu menjaga kondusifitas Kota Medan,” jelasnya.

Komitmen untuk mengakhiri pertikaian yang disampaikan oleh pengurus dari kedua kubu OKP tersebut menjadi akhir dari bentrok yang terjadi beberapa waktu lalu. Dengan perdamaian tersebut, masyarakat diharapkan tidak lagi diliputi kecemasan atas kemungkinan bentrok susulan.

Sementara Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, proses hukum atas bentrokan kemarin masih berlanjut. Saat ini, Polresta Medan sudah menetapkan 10 orang tersangka atas pengrusakan dan penganiayaan hingga tewas terhadap Roy Silaban dan Monang Hutabarat. Menurut Mardiaz, jumlah tersangka itu akan terus bertambah.

“Dalam kasus itu, ada 7 laporan Polisi. Saat ini, semua laporan itu sudah ada tersangkanya. Namun, penyidikannya di Ditreskrimum Poldasu. Penyidik kita juga ikut di sana,” ungkap Mardiaz.

Mardiaz juga juga mengajak pimpinan PP dan IPK untuk membantu proses penyidikan dengan penunjukan saksi-saksi. “Kalau terjadi lagi, kita akan tetap tindak tegas. Kita sudah membuktikan, kehadiran negara ada di sini. Polri dan TNI melakukan pengamanan,” ungkap Mardiaz.

fOTO: DANIL SIREGAR/SUMUT POS Ketua IPK DPD kota Medan Thomas Purba (kiri) bersama Ketua PP MPC Kota Medan AR Batubara melakukan salam komando di Mapolresta Medan, Selasa (2/2). Kedua ketua organisasi kepemudaan tersebut secara resmi berdamai, disaksikan oleh Kapolresta Medan dan Dandim 0201/BS.
fOTO: DANIL SIREGAR/SUMUT POS
Ketua IPK DPD kota Medan Thomas Purba (kiri) bersama Ketua PP MPC Kota Medan AR Batubara melakukan salam komando di Mapolresta Medan, Selasa (2/2). Kedua ketua organisasi kepemudaan tersebut secara resmi berdamai, disaksikan oleh Kapolresta Medan dan Dandim 0201/BS.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemuda Pancasila (PP) dan Ikatan Pemuda Karya (IPK) sepakat mengakhiri konflik yang melibatkan kadernya, pekan lalu. Kesepakatan dihasilkan dalam pertemuan yang dimediasi Kepolisian, Pemko Medan, dan Kodim 0201/BS di Mapolresta Medan, Jalan HM Said Medan, Selasa (2/2).

Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Medan, AR Batubara mengatakan, dirinya sudah meminta kepada seluruh jajaran hingga kepengurusan tingkat cabang dan ranting untuk menahan diri, dan ikut serta menciptakan situasi kondusif di Kota Medan. Ia berjanji akan menindak secara internal kader yang melanggar komitmen tersebut.

“Kalau ada yang melanggar, akan saya tinjau SK mereka dan saya keluarkan dari keanggotaan PP,” katanya.

Menurut AR Batubara, isu-isu yang beredar terkait adanya serangan susulan dari PP sama sekali tidak benar. Karena dirinya sudah meredam seluruh kader PP untuk tidak melakukan aksi balasan.

“Kami sampaikan kepada saudara Thomas (Ketua DPD IPK Kota Medan, Red) bahwa isu itu tidak ada,” ungkap Batubara.

Adapun masalah pengerusakan kantor Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) PP Sumatera Utara di Jalan Thamrin, kata Batubara, diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

Hal senada juga disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kota Medan, Thomas Purba. Menurutnya, jajaran mereka juga sudah diinstruksikan untuk menahan diri dan tidak lagi melakukan pergerakan-pergerakan yang dapat memancing bentrok susulan. Seluruh kader IPK sudah berkomitmen untuk menyerahkan kasus pertikaian tersebut kepada pihak penegak hukum terkait timbulnya korban jiwa di antara kader.

“Kami dari IPK menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada polisi untuk ditindak sesuai hukum. Kami dari IPK akan komitmen ikut membantu menjaga kondusifitas Kota Medan,” jelasnya.

Komitmen untuk mengakhiri pertikaian yang disampaikan oleh pengurus dari kedua kubu OKP tersebut menjadi akhir dari bentrok yang terjadi beberapa waktu lalu. Dengan perdamaian tersebut, masyarakat diharapkan tidak lagi diliputi kecemasan atas kemungkinan bentrok susulan.

Sementara Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, proses hukum atas bentrokan kemarin masih berlanjut. Saat ini, Polresta Medan sudah menetapkan 10 orang tersangka atas pengrusakan dan penganiayaan hingga tewas terhadap Roy Silaban dan Monang Hutabarat. Menurut Mardiaz, jumlah tersangka itu akan terus bertambah.

“Dalam kasus itu, ada 7 laporan Polisi. Saat ini, semua laporan itu sudah ada tersangkanya. Namun, penyidikannya di Ditreskrimum Poldasu. Penyidik kita juga ikut di sana,” ungkap Mardiaz.

Mardiaz juga juga mengajak pimpinan PP dan IPK untuk membantu proses penyidikan dengan penunjukan saksi-saksi. “Kalau terjadi lagi, kita akan tetap tindak tegas. Kita sudah membuktikan, kehadiran negara ada di sini. Polri dan TNI melakukan pengamanan,” ungkap Mardiaz.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/