32 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Bentuk Pengelolaan Sampah Regional di Mebidangro

PENGELOLAAN sampah di kawasan Medan, Binjai, Deli Serdang dan Karo (Mebidangro) menjadi perhatian pemerintah agar percepatan pembangunan di empat daerah yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 20111 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Mebidangro dapat terlaksana dengan baik.

Ungkapan ini disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumut Ir H Riadil Akhir Lubis MSi di Medan, Senin (2/4). Menurut dia, dirinya sebagai keynote speaker dalam diskusi panel yang diadakan Pusera bersama Universitas HKBP Nomensen (UHN) pada 30 Maret 2012 disampaikan pentingnya pengelolaan sampah empat daerah tersebut.

Hadir dalam pertemuan ini Direktur Pusera yang juga mantan Sekdaprovsu Dr RE Nainggolan, Anggota DPD RI Parlindungan Purba SH MM, pengurus REI Sumut Raya Timbul, pengurus Kadin Sumut H Hutabarat, pimpinan UHN, perwakilan Bappeda Medan, Deli Serdang dan undangan lain.

Selain masalah sampah, pertemuan ini juga mengkaji masalah krisis air bersih, pengelolaan lingkungan, keberadaan infrastruktur Bandara Polonia dan Kualanamu, masalah pertanahan, perizinan usaha peternakan dan masalah lain di kawasan Mebidangro. ‘’Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 20111 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Mebidangro akan menambah jumlah kota baru dan pusat pertumbuhan ekonomi baru di Sumut. Karenanya Tempat Penampungan Akhir (TPA) sampah regional harus diatur sehingga dapat memberi pelayanan penataan sampah yang lebih baik di empat kabupaten mapun kota tadi,’’ sebut Riadil.

Dari penelitian yang dilaksanakannya, Riadil menyebut angka tingkat pelayanan pengelolaan sampah yang dilakukan pemerintah setempat. ‘’Tingkat pelayanan sampah di Medan baru 74 persen, Deli Serdang terutama di Lubukpakam baru 11 persen dan Binjai mencapai 80 persen,’’ kata Riadil mencontohkan.

Ia mengingatkan empat daerah untuk dapat bekerja sama dalam pengelolaan sampah secara regional sehingga tidak menjadi hambatan dalam mewujudkan kawasan Mebidangro. ‘’Dalam mewujudkan lingkungan yang bersih diperlukan kerjasama regional dalam kelola sampah,’’ katanya.
Pengelolaan lingkungan yang baik, lanjut Riadil, dibutuhkan dalam menjaga ketersediaan air bersih di Medan yang pada tahun 2015 bakal terjadi krisis air bersih di Medan. ‘’Tingkat layanan air bersih PDAM Tirtanadi baru terealisasi menjangkau 35 persen warga. Padahal idealnya sebagai sebuah perkotaan, layanan air bersih ini sudah mencapai 80 persen,’’ imbuhnya.

Untuk itu, Kepala Bappeda Sumut mengeluarkan ide agar air Danau Toba dapat dialirkan ke Medan melalui pipanisasi dari Parapat ke Medan meski membutuhkan biaya yang mahal. Ia menyayangkan air Danau Toba hanya dipakai menggerakan mesin pembangkit listrik dan dibuang ke Sungai Asahan. (dmp)

PENGELOLAAN sampah di kawasan Medan, Binjai, Deli Serdang dan Karo (Mebidangro) menjadi perhatian pemerintah agar percepatan pembangunan di empat daerah yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 20111 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Mebidangro dapat terlaksana dengan baik.

Ungkapan ini disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumut Ir H Riadil Akhir Lubis MSi di Medan, Senin (2/4). Menurut dia, dirinya sebagai keynote speaker dalam diskusi panel yang diadakan Pusera bersama Universitas HKBP Nomensen (UHN) pada 30 Maret 2012 disampaikan pentingnya pengelolaan sampah empat daerah tersebut.

Hadir dalam pertemuan ini Direktur Pusera yang juga mantan Sekdaprovsu Dr RE Nainggolan, Anggota DPD RI Parlindungan Purba SH MM, pengurus REI Sumut Raya Timbul, pengurus Kadin Sumut H Hutabarat, pimpinan UHN, perwakilan Bappeda Medan, Deli Serdang dan undangan lain.

Selain masalah sampah, pertemuan ini juga mengkaji masalah krisis air bersih, pengelolaan lingkungan, keberadaan infrastruktur Bandara Polonia dan Kualanamu, masalah pertanahan, perizinan usaha peternakan dan masalah lain di kawasan Mebidangro. ‘’Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 20111 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Mebidangro akan menambah jumlah kota baru dan pusat pertumbuhan ekonomi baru di Sumut. Karenanya Tempat Penampungan Akhir (TPA) sampah regional harus diatur sehingga dapat memberi pelayanan penataan sampah yang lebih baik di empat kabupaten mapun kota tadi,’’ sebut Riadil.

Dari penelitian yang dilaksanakannya, Riadil menyebut angka tingkat pelayanan pengelolaan sampah yang dilakukan pemerintah setempat. ‘’Tingkat pelayanan sampah di Medan baru 74 persen, Deli Serdang terutama di Lubukpakam baru 11 persen dan Binjai mencapai 80 persen,’’ kata Riadil mencontohkan.

Ia mengingatkan empat daerah untuk dapat bekerja sama dalam pengelolaan sampah secara regional sehingga tidak menjadi hambatan dalam mewujudkan kawasan Mebidangro. ‘’Dalam mewujudkan lingkungan yang bersih diperlukan kerjasama regional dalam kelola sampah,’’ katanya.
Pengelolaan lingkungan yang baik, lanjut Riadil, dibutuhkan dalam menjaga ketersediaan air bersih di Medan yang pada tahun 2015 bakal terjadi krisis air bersih di Medan. ‘’Tingkat layanan air bersih PDAM Tirtanadi baru terealisasi menjangkau 35 persen warga. Padahal idealnya sebagai sebuah perkotaan, layanan air bersih ini sudah mencapai 80 persen,’’ imbuhnya.

Untuk itu, Kepala Bappeda Sumut mengeluarkan ide agar air Danau Toba dapat dialirkan ke Medan melalui pipanisasi dari Parapat ke Medan meski membutuhkan biaya yang mahal. Ia menyayangkan air Danau Toba hanya dipakai menggerakan mesin pembangkit listrik dan dibuang ke Sungai Asahan. (dmp)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/