32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Makam Dirut Fajar Deli Dibongkar

5 Tulang Iga Patah, Leher Ada Gumpalan Darah

MEDAN-Tim dokter dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta membongkar makam korban penganiayaan Direktur Utama PT Fajar Deli Utama, HM Soehoed, untuk dilakukan otopsi, di pekuburan Muslim Jalan Setia Budi Pasar III Medan, Sabtu (31/3) lalu.

Pembongkaran yang dilakukan tim ahli Forensik Mabes Polri dipimpin Abdul Muni’m Idris, didampingi tim dari Polresta Medan dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol M Yoris berlangsung 120 menit diwarnai isak tangis para keluarga.

Tim RSCM Jakarta terlihat melakukan pembedahan dan melakukan identifikasi terhadap seluruh tubuh HM Soehoed, yang masih terlihat utuh meski sudah sembilan bulan dimakamkan.

Abdul Muni’m mengatakan, pihaknya melakukan langkah otopsi terhadap mayat HM Soehoed untuk memeriksa sebab kematian dan sesuai dengan permintaan keluarga, karena ditemukaan berbagai kejanggalan dan keanehan sesaat sebelum meninggal sekitar 12 bulan yang lalu.

“Kami menemukan memar di bagian dada, ada lima tulang iga yang patah, masih ada gumpalan darah dalam leher dan  bekas lebam di pipi. Akan tetapi, semuanya akan kami serahkan kepada pihak kepolisian untuk mengembangkannya, paling tidak seminggu ini sudah kelar,” ujarnya.
Muni’m juga tidak mau terlalu menjelaskan berbagai penyebab lebam dan patahnya tulang iga HM Soeheod.

Sebelumnya, kasus penganiayaan hingga berujung kematian yang dialami oleh Direktur Utama PT Fajar Deli Utama itu hingga kini masih misteri. Penyelidikan yang dilakukan kepolisian Polresta Medan dalam menangani perkara tindak pidana penganiayaan yang terjadi 28 April 2011 silam, di rumah korban di Jalan Asrama Komplek Bumi Asri No 156 Kecamatan Medan Helvetia tidak profesional, sehingga kasus ini pun dihentikan demi hukum dengan alasan tidak cukup bukti dan saksi.

Soehoed yang dilaporkan dengan nomor No LP/1275/V/2011/SU/Resta Medan tanggal 15 Mei 2011 atas kematiannya. Akan tetapi, langkah hukum dan upaya mencari kebenaran dari keluarga khusus anak-anak HM Soehoed terus dilakukan. Meski kasus ini telah dihentikan Polresta Medan, pihak keluarga terus berusaha hingga akhirnya makam HM Soehoed pun dibongkar demi kepentingan otopsi.

Agus Sugiharto (49), anak HM Soehoed saat dikonfirmasi Senin (2/4) mengaku, dugaan kasus penganiayaan yang dialami oleh orangtuanya  jelas mengakibatkan orangtuanya harus mati secara sia-sia akibat perbuatan orang-orang dekat korban semasa hidup. Sehingga dirinya bertekad terus memperjuangkan kasus penganiayaan ini.

Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol M Yoris mengaku, pihaknya merespon hasil dari otopsi  HM Soehoed dan berupaya penyelidikan kembali dibuka setelah sebelumnya dihentikan. (gus)

5 Tulang Iga Patah, Leher Ada Gumpalan Darah

MEDAN-Tim dokter dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta membongkar makam korban penganiayaan Direktur Utama PT Fajar Deli Utama, HM Soehoed, untuk dilakukan otopsi, di pekuburan Muslim Jalan Setia Budi Pasar III Medan, Sabtu (31/3) lalu.

Pembongkaran yang dilakukan tim ahli Forensik Mabes Polri dipimpin Abdul Muni’m Idris, didampingi tim dari Polresta Medan dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol M Yoris berlangsung 120 menit diwarnai isak tangis para keluarga.

Tim RSCM Jakarta terlihat melakukan pembedahan dan melakukan identifikasi terhadap seluruh tubuh HM Soehoed, yang masih terlihat utuh meski sudah sembilan bulan dimakamkan.

Abdul Muni’m mengatakan, pihaknya melakukan langkah otopsi terhadap mayat HM Soehoed untuk memeriksa sebab kematian dan sesuai dengan permintaan keluarga, karena ditemukaan berbagai kejanggalan dan keanehan sesaat sebelum meninggal sekitar 12 bulan yang lalu.

“Kami menemukan memar di bagian dada, ada lima tulang iga yang patah, masih ada gumpalan darah dalam leher dan  bekas lebam di pipi. Akan tetapi, semuanya akan kami serahkan kepada pihak kepolisian untuk mengembangkannya, paling tidak seminggu ini sudah kelar,” ujarnya.
Muni’m juga tidak mau terlalu menjelaskan berbagai penyebab lebam dan patahnya tulang iga HM Soeheod.

Sebelumnya, kasus penganiayaan hingga berujung kematian yang dialami oleh Direktur Utama PT Fajar Deli Utama itu hingga kini masih misteri. Penyelidikan yang dilakukan kepolisian Polresta Medan dalam menangani perkara tindak pidana penganiayaan yang terjadi 28 April 2011 silam, di rumah korban di Jalan Asrama Komplek Bumi Asri No 156 Kecamatan Medan Helvetia tidak profesional, sehingga kasus ini pun dihentikan demi hukum dengan alasan tidak cukup bukti dan saksi.

Soehoed yang dilaporkan dengan nomor No LP/1275/V/2011/SU/Resta Medan tanggal 15 Mei 2011 atas kematiannya. Akan tetapi, langkah hukum dan upaya mencari kebenaran dari keluarga khusus anak-anak HM Soehoed terus dilakukan. Meski kasus ini telah dihentikan Polresta Medan, pihak keluarga terus berusaha hingga akhirnya makam HM Soehoed pun dibongkar demi kepentingan otopsi.

Agus Sugiharto (49), anak HM Soehoed saat dikonfirmasi Senin (2/4) mengaku, dugaan kasus penganiayaan yang dialami oleh orangtuanya  jelas mengakibatkan orangtuanya harus mati secara sia-sia akibat perbuatan orang-orang dekat korban semasa hidup. Sehingga dirinya bertekad terus memperjuangkan kasus penganiayaan ini.

Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol M Yoris mengaku, pihaknya merespon hasil dari otopsi  HM Soehoed dan berupaya penyelidikan kembali dibuka setelah sebelumnya dihentikan. (gus)

Previous article
Next article

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/