24 C
Medan
Tuesday, November 5, 2024
spot_img

Lapor, Ada Perempuan Bawa Ekstasi

Foto: Leo/PM
BNN dan Polrestabes merazia diskotiq Equator dan Iguana di Medan, Sabtu (1/4/2017). Seorang perempuan tertangkap mengantongi pl ekstasi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pengelola tempat hiburan malam Equator dan Iguana tak bisa mengelak lagi. Saat dirazia, selain mendapati pengunjung yang postifif narkoba, ada pula seorang perempuan yang kedapatan membawa pil ekstasi.

“Izin pak, ini ada wanita mengantongi narkoba jenis pil ekstasi,” ucap salah satu petugas dari Polrestabes Medan kepada Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Doni Sembiring saat razia di Equator, Minggu (2/4) dini hari.

Barang bukti berupa narkoba jenis ekstasi itu diduga berasal dari pegawai Equator. Selain itu, informasi yang di himpun, pegawai Equator bukan hanya menjual narkoba saja. Namun, diduga juga menyediakan sejumlah wanita penghibur untuk sekali temani duduk dengan tarif Rp500 ribu. Kemudian, pegawai Equator membayar wanita penghibur tersebut dengan tarif Rp350.000.

“Jadi sisa Rp 150.00 untuk menyetor ke aparat,” ucap narasumber yang tidak mau dicatut namanya, Minggu (2/4) Sore.

Seperti laporan petugas Polrestabes kepada atasannya tadi, pengunjung wanita Karaoke Equator yang berada Novotel Soechi di Jalan Cirebon, diamankan petugas gabungan dari Petugas gabungan dari Polrestabes Medan dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara, Minggu (2/4) dini hari.

Pasalnya wanita yang diketahui bernama Elvie Meirina Widia Astuti (41) warga Komplek Pondok Surya Blok 7, LK VI no 35, Kecamatan Helvetia Timur, kedapatan mengantongi narkoba jenis pil ekstasi sebanyak 1 1/2 butir saat digeledah petugas dari dalam tas nya yang dibalut dengan tissue.

“Izin pak, ini ada wanita mengantongi narkoba jenis pill ekstasi,” ucap salah satu petugas dari Polrestabes Medan kepada Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Doni S Sembiring. Selanjutnya wanita tersebut diboyong ke Mako untuk diperiksa.

Foto: Leo/PM
BNN dan Polrestabes merazia diskotiq Equator dan Iguana di Medan, Sabtu (1/4/2017). Seorang perempuan tertangkap mengantongi pl ekstasi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pengelola tempat hiburan malam Equator dan Iguana tak bisa mengelak lagi. Saat dirazia, selain mendapati pengunjung yang postifif narkoba, ada pula seorang perempuan yang kedapatan membawa pil ekstasi.

“Izin pak, ini ada wanita mengantongi narkoba jenis pil ekstasi,” ucap salah satu petugas dari Polrestabes Medan kepada Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Doni Sembiring saat razia di Equator, Minggu (2/4) dini hari.

Barang bukti berupa narkoba jenis ekstasi itu diduga berasal dari pegawai Equator. Selain itu, informasi yang di himpun, pegawai Equator bukan hanya menjual narkoba saja. Namun, diduga juga menyediakan sejumlah wanita penghibur untuk sekali temani duduk dengan tarif Rp500 ribu. Kemudian, pegawai Equator membayar wanita penghibur tersebut dengan tarif Rp350.000.

“Jadi sisa Rp 150.00 untuk menyetor ke aparat,” ucap narasumber yang tidak mau dicatut namanya, Minggu (2/4) Sore.

Seperti laporan petugas Polrestabes kepada atasannya tadi, pengunjung wanita Karaoke Equator yang berada Novotel Soechi di Jalan Cirebon, diamankan petugas gabungan dari Petugas gabungan dari Polrestabes Medan dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara, Minggu (2/4) dini hari.

Pasalnya wanita yang diketahui bernama Elvie Meirina Widia Astuti (41) warga Komplek Pondok Surya Blok 7, LK VI no 35, Kecamatan Helvetia Timur, kedapatan mengantongi narkoba jenis pil ekstasi sebanyak 1 1/2 butir saat digeledah petugas dari dalam tas nya yang dibalut dengan tissue.

“Izin pak, ini ada wanita mengantongi narkoba jenis pill ekstasi,” ucap salah satu petugas dari Polrestabes Medan kepada Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Doni S Sembiring. Selanjutnya wanita tersebut diboyong ke Mako untuk diperiksa.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/