25.6 C
Medan
Thursday, May 9, 2024

Hari Ini, Aliansi Buruh Gelar Demo

Foto: Pran Hasibuan/Sumut Pos
Aliansi buruh yang tergabung dalam Komite Aksi Upah Sumatera Utara (KAU Sumut) akan menggelar unjuk rasa ke Kantor Gubernur Sumatera Utara dan Kantor Wali Kota Medan pada hari ini, Senin (11/12).

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Aliansi buruh yang tergabung dalam Komite Aksi Upah Sumatera Utara (KAU Sumut) akan menggelar unjuk rasa ke Kantor Gubernur Sumatera Utara dan Kantor Wali Kota Medan pada hari ini, Senin (11/12).   Dalam aksinya para buruh menuntut agar kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Medan dan Deli Serdang naik di atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2015.

“Hingga saat ini, Gubsu belum menandatangani SK UMK Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang, maka kita minta keduanya agar segera di SK-kan Gubsu di atas PP78,” ujar Willy Agus Utomo, selaku Presedium KAU Sumut sekaligus Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumut, kepada Sumut Pos, Minggu (10/12).

Didampingi Ahmad Syah (Eben) Ketua GSBI Sumut, Amin Basri Ketua SPI Sumut dan beberapa pengurus serikat pekerja lainnya, Willy mengatakan sudah saatnya Gubsu peduli terhadap nasib para buruh.

Menurutnya Gubsu Erry Nuradi bisa ambil kebijakan (diskresi) kenaikan upah Medan dan Deliserdang yang sudah direkomendasikan kepadanya oleh Wali Kota Medan dan Bupati Deliserdang agar bisa naik diatas PP 78.

“Upah buruh di Medan dan Deliserdang yang merupakan basis industri telah tertinggal jauh dari kota/kabupaten lain di Indonesia. Kondisi kehidupan buruh di Sumut juga jauh dari upah layak membuat buruh di Sumut banyak yang bekerja ganda untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan keluarganya,” katanya.

Hal senada disampaikan Ketua GSBI Sumut, Eben. Menurutnya dalam aksi nanti fokus perjuangan para buruh adalah berjuang kenaikan upah, namun KAU Sumut juga mengusung beberapa poin tuntutan antara lain, mendukung Gubsu segera menandatangani SK UMK Deliserdang naik 9,17% atau naik menjadi Rp2.720.100, agar Gubsu menaikan UMK Medan di atas PP78 atau naik menjadi Rp3000.000 untuk tahun 2018.

“Ketiga, kita buruh akan buat gerakan mosi tidak percaya kepada Wali Kota Medan jika UMK Medan tidak ditetapkan di atas PP78. Selain itu tuntutan kita meminta dihapusnya sistem kerja kontrak outshorcing yang menyalahi aturan perundang undangan,” tegasnya.

Ketua SPI Amin Basri menambahkan, tuntatan lainnya mencopot Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Medan Hannalore Simanjuntak dari jabatannya, karena dianggap tidak pro terhadap upah layak. KAU Sumut juga mendesak pemerintah agar segara menurunkan harga-harga kebutuhan hidup masyarakat.

“Turunkan harga kebutuhan pokok, BBM, listrik, gas dan biaya kebutuhan hidup masyarakat lainnya, dimana hingga saat ini semua makin mahal dan memengaruhi daya beli buruh dan masyarakat itu sendiri,” katanya.

Dalam aksi nanti, kata Amin, massa buruh yang akan melakukan aksi unjuk rasa berasal dari Deliserdang dan Medan.”Para buruh nanti berkumpul di Lapangan Merdeka Medan, kemudian long march menuju kantor Gubsu kemudian ke kentor wali kota, itu rute aksi kita,” pungkasnya. (prn/ila)

Foto: Pran Hasibuan/Sumut Pos
Aliansi buruh yang tergabung dalam Komite Aksi Upah Sumatera Utara (KAU Sumut) akan menggelar unjuk rasa ke Kantor Gubernur Sumatera Utara dan Kantor Wali Kota Medan pada hari ini, Senin (11/12).

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Aliansi buruh yang tergabung dalam Komite Aksi Upah Sumatera Utara (KAU Sumut) akan menggelar unjuk rasa ke Kantor Gubernur Sumatera Utara dan Kantor Wali Kota Medan pada hari ini, Senin (11/12).   Dalam aksinya para buruh menuntut agar kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Medan dan Deli Serdang naik di atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2015.

“Hingga saat ini, Gubsu belum menandatangani SK UMK Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang, maka kita minta keduanya agar segera di SK-kan Gubsu di atas PP78,” ujar Willy Agus Utomo, selaku Presedium KAU Sumut sekaligus Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumut, kepada Sumut Pos, Minggu (10/12).

Didampingi Ahmad Syah (Eben) Ketua GSBI Sumut, Amin Basri Ketua SPI Sumut dan beberapa pengurus serikat pekerja lainnya, Willy mengatakan sudah saatnya Gubsu peduli terhadap nasib para buruh.

Menurutnya Gubsu Erry Nuradi bisa ambil kebijakan (diskresi) kenaikan upah Medan dan Deliserdang yang sudah direkomendasikan kepadanya oleh Wali Kota Medan dan Bupati Deliserdang agar bisa naik diatas PP 78.

“Upah buruh di Medan dan Deliserdang yang merupakan basis industri telah tertinggal jauh dari kota/kabupaten lain di Indonesia. Kondisi kehidupan buruh di Sumut juga jauh dari upah layak membuat buruh di Sumut banyak yang bekerja ganda untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan keluarganya,” katanya.

Hal senada disampaikan Ketua GSBI Sumut, Eben. Menurutnya dalam aksi nanti fokus perjuangan para buruh adalah berjuang kenaikan upah, namun KAU Sumut juga mengusung beberapa poin tuntutan antara lain, mendukung Gubsu segera menandatangani SK UMK Deliserdang naik 9,17% atau naik menjadi Rp2.720.100, agar Gubsu menaikan UMK Medan di atas PP78 atau naik menjadi Rp3000.000 untuk tahun 2018.

“Ketiga, kita buruh akan buat gerakan mosi tidak percaya kepada Wali Kota Medan jika UMK Medan tidak ditetapkan di atas PP78. Selain itu tuntutan kita meminta dihapusnya sistem kerja kontrak outshorcing yang menyalahi aturan perundang undangan,” tegasnya.

Ketua SPI Amin Basri menambahkan, tuntatan lainnya mencopot Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Medan Hannalore Simanjuntak dari jabatannya, karena dianggap tidak pro terhadap upah layak. KAU Sumut juga mendesak pemerintah agar segara menurunkan harga-harga kebutuhan hidup masyarakat.

“Turunkan harga kebutuhan pokok, BBM, listrik, gas dan biaya kebutuhan hidup masyarakat lainnya, dimana hingga saat ini semua makin mahal dan memengaruhi daya beli buruh dan masyarakat itu sendiri,” katanya.

Dalam aksi nanti, kata Amin, massa buruh yang akan melakukan aksi unjuk rasa berasal dari Deliserdang dan Medan.”Para buruh nanti berkumpul di Lapangan Merdeka Medan, kemudian long march menuju kantor Gubsu kemudian ke kentor wali kota, itu rute aksi kita,” pungkasnya. (prn/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/