25 C
Medan
Saturday, September 28, 2024

Menunggu Ketegasan Gatot

Mencuat kabar, tiga nama calon Sekretaris Daerah (Sekda) Provsu akan dirombak. Kabar itu kemudian diikuti munculnya dua nama baru sebagai kandidat, yakni Hasiholan Silaen dan Nurdin Lubis.

Apakah itu bakal terjadi? Dan siapa yang akan menjadi Sekda Provsu definitif terpilih? Berikut wawancara wartawan Sumut Pos Ari Sisworo dengan pengamat politik asal Universitas Sumatera Utara (USU) Ridwan Rangkuti.

Apa pendapat Anda dengan keberadaan Sekda Provsu yang tak kunjung definitif?
Sejauh ini proses pemilihan Sekda Provsu sudah masuk dalam tahap Tes Penilaian Akhir (TPA). Kendati demikian, memang belum ada jaminan setelah proses ini tidak akan ada perombakan. Seingat saya, dalam sebuah aturan ada yang menyatakan, pengajuan nama calon Sekda Provsu ini boleh lima calon. Jadi, seandainya ada dua nama lainnya pada prinsipnya ini bukan kocok ulang. Tapi telah sesuai dengan aturan yang ada.

Jadi, bagaimana dengan proses yang telah ada?
Kita lihat dari hasil TPA nya nanti. Kalau ketiga nama tersebut pada akhirnya ditolak tim TPA, maka secepatnya harus diganti. Kalau tidak, dan Pelaksana Tugas (Plt) Gubsu hendak memasukkan dua nama lainnya, ya itu tidak masalah. Polemik ini berkepanjangan karena, pengajuan tiga nama calon Sekda Provsu sebelumnya ada muncul pertanyaan apakah telah dikonsultasikan oleh Syamsul Arifin ke Gatot atau tidak. Tapi, sebenarnya persoalan ini tidak usah jadi berlarut. Karena, keberadaan Sekda ini harus segera didefinitifkan. Karena, Sekda ini adalah jabatan strategis dalam pelaksanaan dan pengelolaan pemerintahan. Meskipun demikian, penyelesaian persoalan ini menuntut ketegasan dari Pelaksana Tugas (Plt) Gubsu Gatot Pujo Nugroho.

Kenapa seperti itu?
Karena, Plt Gubsu ini adalah user nya. Jadi, kalau memang tiga nama tersebut telah sesuai dan sejalan dengan dirinya maka secepatnya dilaporkan ke Kemendagri. Agar prosesnya juga semakin cepat. Kalau tidak, Gatot harus segera memasukkan nama lainnya. Dengan begitu, setelah terpilihnya Sekda Devinitif akan secepatnya bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan yang selama ini berkembang.

Siapa yang paling berpeluang?
Siapa yang berpeluang, mungkin tidak akan terlepas dari sosok yang memiliki kesamaan visi dan misi dengan Pelaksana Tugas (Plt) Gubsu Gatot Pujo Nugroho. Karena dalam hal ini, Gatot kapasitasnya sebagai user atau pemakai. Maka kembali saya tegaskan. Gatot dituntut untuk tegas, kalau memang tidak akan memajukan nama lainnya maka itu segera dilaporkan ke pemerintah pusat. Begitu juga kalau Gatot berupaya untuk mengganti nama-nama yang telah ada, maka secepatnya pula dilaporkan ke pemerintah pusat.(*)

Mencuat kabar, tiga nama calon Sekretaris Daerah (Sekda) Provsu akan dirombak. Kabar itu kemudian diikuti munculnya dua nama baru sebagai kandidat, yakni Hasiholan Silaen dan Nurdin Lubis.

Apakah itu bakal terjadi? Dan siapa yang akan menjadi Sekda Provsu definitif terpilih? Berikut wawancara wartawan Sumut Pos Ari Sisworo dengan pengamat politik asal Universitas Sumatera Utara (USU) Ridwan Rangkuti.

Apa pendapat Anda dengan keberadaan Sekda Provsu yang tak kunjung definitif?
Sejauh ini proses pemilihan Sekda Provsu sudah masuk dalam tahap Tes Penilaian Akhir (TPA). Kendati demikian, memang belum ada jaminan setelah proses ini tidak akan ada perombakan. Seingat saya, dalam sebuah aturan ada yang menyatakan, pengajuan nama calon Sekda Provsu ini boleh lima calon. Jadi, seandainya ada dua nama lainnya pada prinsipnya ini bukan kocok ulang. Tapi telah sesuai dengan aturan yang ada.

Jadi, bagaimana dengan proses yang telah ada?
Kita lihat dari hasil TPA nya nanti. Kalau ketiga nama tersebut pada akhirnya ditolak tim TPA, maka secepatnya harus diganti. Kalau tidak, dan Pelaksana Tugas (Plt) Gubsu hendak memasukkan dua nama lainnya, ya itu tidak masalah. Polemik ini berkepanjangan karena, pengajuan tiga nama calon Sekda Provsu sebelumnya ada muncul pertanyaan apakah telah dikonsultasikan oleh Syamsul Arifin ke Gatot atau tidak. Tapi, sebenarnya persoalan ini tidak usah jadi berlarut. Karena, keberadaan Sekda ini harus segera didefinitifkan. Karena, Sekda ini adalah jabatan strategis dalam pelaksanaan dan pengelolaan pemerintahan. Meskipun demikian, penyelesaian persoalan ini menuntut ketegasan dari Pelaksana Tugas (Plt) Gubsu Gatot Pujo Nugroho.

Kenapa seperti itu?
Karena, Plt Gubsu ini adalah user nya. Jadi, kalau memang tiga nama tersebut telah sesuai dan sejalan dengan dirinya maka secepatnya dilaporkan ke Kemendagri. Agar prosesnya juga semakin cepat. Kalau tidak, Gatot harus segera memasukkan nama lainnya. Dengan begitu, setelah terpilihnya Sekda Devinitif akan secepatnya bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan yang selama ini berkembang.

Siapa yang paling berpeluang?
Siapa yang berpeluang, mungkin tidak akan terlepas dari sosok yang memiliki kesamaan visi dan misi dengan Pelaksana Tugas (Plt) Gubsu Gatot Pujo Nugroho. Karena dalam hal ini, Gatot kapasitasnya sebagai user atau pemakai. Maka kembali saya tegaskan. Gatot dituntut untuk tegas, kalau memang tidak akan memajukan nama lainnya maka itu segera dilaporkan ke pemerintah pusat. Begitu juga kalau Gatot berupaya untuk mengganti nama-nama yang telah ada, maka secepatnya pula dilaporkan ke pemerintah pusat.(*)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/