30.6 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Polisi Gerebek ABG Nyaris Bugil di Warnet

Ilustrasi

NIAS, SUMUTPOS.CO – Seorang oknum polisi yang bertugas di Satnarkoba Polres Nias,  dilaporkan atas tuduhan pemerasan dan pemerkosaan terhadap seorang gadis berusia 16 tahun alias anak baru gede (ABG). Laporan itu diterima Polres Nias setelah oknum polisi tersebut menggerebek sepasang remaja yang tengah berduaan di warnet.

“Oknum polisi itu Brigadir D, sementara gadis tersebut berinisial S dan laki-lakinya berinisial R. Keduanya berusia 16 tahun,” kata Wakapolres Nias, Kompol Herwansyah, Selasa (2/5).

Herwansyah mengatakan kejadian itu bermula Selasa (25/4) lalu. Saat itu, ada laporan masyarakat tentang pengguna narkoba di salah satu warnet yang ada di Nias. Petugas yang mendapat laporan tersebut kemudian menuju ke lokasi.

“Petugas Satuan Narkoba ke sana, ternyata tidak ditemukan pengguna narkoba. Kemudian ditemukan kedua remaja itu diduga mengakses situs porno,” ujarnya.

Saat dicek, kedua remaja itu sudah menurunkan celana masing-masing. Polisi yang mendapati hal tersebut kemudian hendak membawa mereka ke kantor polisi.

“Namun, dugaannya, mereka minta tolong agar tidak dibawa ke kantor. Kemudian mereka keluar dan keduanya itu mengiming-imingi uang kepada petugas kita,” terang Herwansyah.

Ketika itu, lanjut dia, kedua remaja tersebut hendak memberikan uang Rp1 juta. Namun remaja berinisial S memberikan uang Rp400 ribu. Remaja laki-laki itu akan memberikan sisanya, yakni Rp600 ribu.

“Rp 400 ribu itu diterima oknum polisi. Pada saat bersamaan, polisi mengetahui kejadian itu langsung mengamankan mereka,” imbuhnya.

Dua hari kemudian, remaja putri itu melapor bahwa dirinya telah diperkosa oleh oknum polisi berinisial Brigadir D tersebut.

“Kemudian dilakukan visum remaja putri itu. Hasil visum adalah ada luka lama di kemaluan remaja putri itu. Ada bekas benda tumpul,” katanya.

Kasus tersebut masih didalami oleh Polres Nias. Petugas tengah melakukan pemeriksaan terhadap mereka. (dtn/jpg)

Ilustrasi

NIAS, SUMUTPOS.CO – Seorang oknum polisi yang bertugas di Satnarkoba Polres Nias,  dilaporkan atas tuduhan pemerasan dan pemerkosaan terhadap seorang gadis berusia 16 tahun alias anak baru gede (ABG). Laporan itu diterima Polres Nias setelah oknum polisi tersebut menggerebek sepasang remaja yang tengah berduaan di warnet.

“Oknum polisi itu Brigadir D, sementara gadis tersebut berinisial S dan laki-lakinya berinisial R. Keduanya berusia 16 tahun,” kata Wakapolres Nias, Kompol Herwansyah, Selasa (2/5).

Herwansyah mengatakan kejadian itu bermula Selasa (25/4) lalu. Saat itu, ada laporan masyarakat tentang pengguna narkoba di salah satu warnet yang ada di Nias. Petugas yang mendapat laporan tersebut kemudian menuju ke lokasi.

“Petugas Satuan Narkoba ke sana, ternyata tidak ditemukan pengguna narkoba. Kemudian ditemukan kedua remaja itu diduga mengakses situs porno,” ujarnya.

Saat dicek, kedua remaja itu sudah menurunkan celana masing-masing. Polisi yang mendapati hal tersebut kemudian hendak membawa mereka ke kantor polisi.

“Namun, dugaannya, mereka minta tolong agar tidak dibawa ke kantor. Kemudian mereka keluar dan keduanya itu mengiming-imingi uang kepada petugas kita,” terang Herwansyah.

Ketika itu, lanjut dia, kedua remaja tersebut hendak memberikan uang Rp1 juta. Namun remaja berinisial S memberikan uang Rp400 ribu. Remaja laki-laki itu akan memberikan sisanya, yakni Rp600 ribu.

“Rp 400 ribu itu diterima oknum polisi. Pada saat bersamaan, polisi mengetahui kejadian itu langsung mengamankan mereka,” imbuhnya.

Dua hari kemudian, remaja putri itu melapor bahwa dirinya telah diperkosa oleh oknum polisi berinisial Brigadir D tersebut.

“Kemudian dilakukan visum remaja putri itu. Hasil visum adalah ada luka lama di kemaluan remaja putri itu. Ada bekas benda tumpul,” katanya.

Kasus tersebut masih didalami oleh Polres Nias. Petugas tengah melakukan pemeriksaan terhadap mereka. (dtn/jpg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/