26.7 C
Medan
Wednesday, May 8, 2024

Duh, Raja Solo Dituding Perkosa 14 Anak

Ilustrasi-PB-XIII-Tersandung-Kasus-Pencabulan-JIBI.Solopos

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kasus dugaan perkosaan terhadap sejumlah anak yang dilakoni Raja Solo Paku Buwono (PB) XIII, diminta agar diusut kembali. Ini terungkap dalam diskusi RUU Perlindungan Anak yang diselenggarakan Fraksi Partai NasDem di Pressroom DPR RI, Senayan Jakarta, Kamis (22/10)
“Ini baru dugaan, Raja Solo melakukan tindak pelecehan seksual terhadap 14 anak. Kasusnya mencuat ke permukaan sekitar Mei 2015 lalu,” kata komisioner yang juga Sekretaris Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Erlinda disela-sela diskusi tersebut. Menurut Erlinda, KPAI mencatat bahwa proses penyelidikan sudah pernah dilakukan oleh Kepolisian Resor Sukoharjo.

Bahkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga sudah turun. “Tapi hingga sekarang proses hukumnya tidak jalan dan terduga pelaku masih gentayangan,” tegas Erlinda. Melihat kecenderungan tindak kekerasan seksual terhadap anak semakin tinggi dari waktu ke waktu, Erlinda mendesak DPR agar mendorong Polri segera menuntaskan kasus yang dituduhkan kepada Raja Solo tersebut.

“Kita sangat berharap, Polri dan penggiat anti kekerasan terhadap anak secara bersama-sama mengawal dugaan kasus pelecehan seksual oleh Raja Solo tersebut. Jangan sampai didiamkan karena siapa pun pelakunya adalah ancaman bagi anak-anak,” tegas Erlinda sembari menambahkan, perlu menggulirkan kembali agar Polri mengusut dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Raja Solo tersebut.

Ilustrasi-PB-XIII-Tersandung-Kasus-Pencabulan-JIBI.Solopos

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kasus dugaan perkosaan terhadap sejumlah anak yang dilakoni Raja Solo Paku Buwono (PB) XIII, diminta agar diusut kembali. Ini terungkap dalam diskusi RUU Perlindungan Anak yang diselenggarakan Fraksi Partai NasDem di Pressroom DPR RI, Senayan Jakarta, Kamis (22/10)
“Ini baru dugaan, Raja Solo melakukan tindak pelecehan seksual terhadap 14 anak. Kasusnya mencuat ke permukaan sekitar Mei 2015 lalu,” kata komisioner yang juga Sekretaris Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Erlinda disela-sela diskusi tersebut. Menurut Erlinda, KPAI mencatat bahwa proses penyelidikan sudah pernah dilakukan oleh Kepolisian Resor Sukoharjo.

Bahkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga sudah turun. “Tapi hingga sekarang proses hukumnya tidak jalan dan terduga pelaku masih gentayangan,” tegas Erlinda. Melihat kecenderungan tindak kekerasan seksual terhadap anak semakin tinggi dari waktu ke waktu, Erlinda mendesak DPR agar mendorong Polri segera menuntaskan kasus yang dituduhkan kepada Raja Solo tersebut.

“Kita sangat berharap, Polri dan penggiat anti kekerasan terhadap anak secara bersama-sama mengawal dugaan kasus pelecehan seksual oleh Raja Solo tersebut. Jangan sampai didiamkan karena siapa pun pelakunya adalah ancaman bagi anak-anak,” tegas Erlinda sembari menambahkan, perlu menggulirkan kembali agar Polri mengusut dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Raja Solo tersebut.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/