26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Warga Belawan Bahari Dukung PT STTC, Lurah: Lahan Itu Milik STTC

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan warga menegaskan, lahan di Lingkungan XII Belawan Bahari, Kecamatan Belawan, adalah sah milik PT Sumatera Tobaco Trading Company (STTC). Hal itu ditegaskan warga saat aksi damai di depan perusahaan PT STTC di Belawan, Jumat (30/4).

AKSI DAMAI: Puluhan warga melakukan aksi damai di depan perusahaan PT STTC di Belawan, Jumat (30/4). ISTIMEWA/sumut pos.

“Kami menegaskan, lahan ini merupakan milik PT STTC,” ujar Muhammad Amin, selaku koordinator aksi kepada wartawan, dia meminta kepada pihak lain agar jangan memanfaatkan warga untuk kepentingan pribadi. “Kami minta pihak lain untuk tidak memanfaatkan dan memecah belah warga untuk kepentingan diri sendiri,” tambahnya.

Sementara tokoh masyarakat Lingkungan XI Belawan Bahari, Samato Duha menegaskan, mereka selama ini sudah merasa ditipu pihak lain. “Katanya tanah ini sudah dihibahkan kepada kami, namun sampai saat ini barang buktinya tak ada. Inikan namanya penipuan,” ujar Samato Duha.

Tambah Duha, sejak mereka tinggal di kawasan tersebut, tak pernah melintas di lahan PT STTC tersebut. Makanya warga heran tiba-tiba ada oknum pengusaha mengaku tanah tersebut sudah dihibahkan sama mereka. “Saya sudah diperiksa di Poldasu terkait hal ini, dan saya tegaskan bahwa lahan ini sah milik PT STTC,” tambahnya.

Dalam aksi tersebut, warga membentangkan spanduk berisikan, warga Lingkungan XI Belawan Bahari, Medan Belawan, tak pernah menggunakan lahan PT STTC untuk jalan akses, menolak dan mengutuk keras mafia tanah yang memanfaatkan warga untuk menyerobot lahan PT STTC, merasa keberatan disebut menerima tanah hibah dari Mujianto.

Warga meminta Wali Kota Medan untuk membuka parit dan paluh yang ditutup semena mena oleh pelaku karena menimbulkan banjir dan merusak ekosistim. Serta meminta Kapoldasu untuk mengusut dan menangkap pelaku yang menutup paluh dan parit dengan mengatasnamakan masyarakat Lingkungan XI Belawan Bahari, Belawan.

Sementara itu, Lurah Belawan Bahari, Sonang Saing mengaku kalau lahan tersebut benar milik PT STTC. “Sejak saya menjabat Lurah Tahun 2016, setahu saya itu milik STTC. Lahan itu sudah terpagar yang diatas lahan STTC,” sebutnya.

Kemudian, sebut dia, di lahan tersebut tidak ada akses jalan masyarakat umum. “Tidak ada akses jalan yang dipakai masyarakat, kalau ada yang bilang itu jalan masyarakat, itu masyarakat yang mana, tidak ada berdomisili disitu sehingga tidak ada akses jalan masyarakat. Kita sebagai pemerintah setempat tidak pernah tau ada jalan disitu,” sebutnya.

Dirinya sendiri tidak pernah mendapatkan bukti kalau lahan tersebut diibahkan kepada masyarakat. “Sejauh ini tidak ada bukti ibah tanah kepada masyarakat. Kita bingung ibah kepada masyarakat, sampai sekarang kita tidak tahu masyarakat mana, kalau ada ibah pasti diketahui pemerintah toh, kita tidak pernah tau itu dan dokumennya pun tak pernah ada sama kita. Memang tidak ada ibah,” jelas dia.

Sementara itu, Kepling XII Kelurahan Belawan Bahari Belawan, Ricky Sulistian Nasution, mengatakan bahwa lahan tersebut merupakan milik PT STTC. “Yang saya tahu, selama ini di lahan tersebut tidak ada warga dan akses jalan,” tegasnya.

Dirinya pun tidak pernah tahu persoalan lahan yang diibahkan kepada masyarakat. “Saya tidak pernah tau itu ibah dan siapa yang mengibahkan, isu ibah itu datang baru 2 atau 3 bulan lalu. Sementara saya Kepling dari tahun 2017,” ucapnya.

Sementara Kepling XI, Audra Aprelia Pohan mengapresiasi aksi damai yang dilakukan warganya. “Itu sangat bagus, supaya jangan ada lagi unjukrasa ke depan harinya,” ujarnya. (rel)

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan warga menegaskan, lahan di Lingkungan XII Belawan Bahari, Kecamatan Belawan, adalah sah milik PT Sumatera Tobaco Trading Company (STTC). Hal itu ditegaskan warga saat aksi damai di depan perusahaan PT STTC di Belawan, Jumat (30/4).

AKSI DAMAI: Puluhan warga melakukan aksi damai di depan perusahaan PT STTC di Belawan, Jumat (30/4). ISTIMEWA/sumut pos.

“Kami menegaskan, lahan ini merupakan milik PT STTC,” ujar Muhammad Amin, selaku koordinator aksi kepada wartawan, dia meminta kepada pihak lain agar jangan memanfaatkan warga untuk kepentingan pribadi. “Kami minta pihak lain untuk tidak memanfaatkan dan memecah belah warga untuk kepentingan diri sendiri,” tambahnya.

Sementara tokoh masyarakat Lingkungan XI Belawan Bahari, Samato Duha menegaskan, mereka selama ini sudah merasa ditipu pihak lain. “Katanya tanah ini sudah dihibahkan kepada kami, namun sampai saat ini barang buktinya tak ada. Inikan namanya penipuan,” ujar Samato Duha.

Tambah Duha, sejak mereka tinggal di kawasan tersebut, tak pernah melintas di lahan PT STTC tersebut. Makanya warga heran tiba-tiba ada oknum pengusaha mengaku tanah tersebut sudah dihibahkan sama mereka. “Saya sudah diperiksa di Poldasu terkait hal ini, dan saya tegaskan bahwa lahan ini sah milik PT STTC,” tambahnya.

Dalam aksi tersebut, warga membentangkan spanduk berisikan, warga Lingkungan XI Belawan Bahari, Medan Belawan, tak pernah menggunakan lahan PT STTC untuk jalan akses, menolak dan mengutuk keras mafia tanah yang memanfaatkan warga untuk menyerobot lahan PT STTC, merasa keberatan disebut menerima tanah hibah dari Mujianto.

Warga meminta Wali Kota Medan untuk membuka parit dan paluh yang ditutup semena mena oleh pelaku karena menimbulkan banjir dan merusak ekosistim. Serta meminta Kapoldasu untuk mengusut dan menangkap pelaku yang menutup paluh dan parit dengan mengatasnamakan masyarakat Lingkungan XI Belawan Bahari, Belawan.

Sementara itu, Lurah Belawan Bahari, Sonang Saing mengaku kalau lahan tersebut benar milik PT STTC. “Sejak saya menjabat Lurah Tahun 2016, setahu saya itu milik STTC. Lahan itu sudah terpagar yang diatas lahan STTC,” sebutnya.

Kemudian, sebut dia, di lahan tersebut tidak ada akses jalan masyarakat umum. “Tidak ada akses jalan yang dipakai masyarakat, kalau ada yang bilang itu jalan masyarakat, itu masyarakat yang mana, tidak ada berdomisili disitu sehingga tidak ada akses jalan masyarakat. Kita sebagai pemerintah setempat tidak pernah tau ada jalan disitu,” sebutnya.

Dirinya sendiri tidak pernah mendapatkan bukti kalau lahan tersebut diibahkan kepada masyarakat. “Sejauh ini tidak ada bukti ibah tanah kepada masyarakat. Kita bingung ibah kepada masyarakat, sampai sekarang kita tidak tahu masyarakat mana, kalau ada ibah pasti diketahui pemerintah toh, kita tidak pernah tau itu dan dokumennya pun tak pernah ada sama kita. Memang tidak ada ibah,” jelas dia.

Sementara itu, Kepling XII Kelurahan Belawan Bahari Belawan, Ricky Sulistian Nasution, mengatakan bahwa lahan tersebut merupakan milik PT STTC. “Yang saya tahu, selama ini di lahan tersebut tidak ada warga dan akses jalan,” tegasnya.

Dirinya pun tidak pernah tahu persoalan lahan yang diibahkan kepada masyarakat. “Saya tidak pernah tau itu ibah dan siapa yang mengibahkan, isu ibah itu datang baru 2 atau 3 bulan lalu. Sementara saya Kepling dari tahun 2017,” ucapnya.

Sementara Kepling XI, Audra Aprelia Pohan mengapresiasi aksi damai yang dilakukan warganya. “Itu sangat bagus, supaya jangan ada lagi unjukrasa ke depan harinya,” ujarnya. (rel)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/