25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Kawal Pembangunan Dua Mapolres

MEDAN- Kapoldasu Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro diminta untuk mengawal proses penyaringan perusahaan pembangunan Masat Resor (Mapolres) Samosir dan Masat Resor Pelabuhan Belawan.

Pasalnya, ada kekhwatiran terjadi  praktik KKN dilakukan oknum pejabat di Poldasu yang akan memenangkan sebuah perusahaan tertentu.

“Kita minta, Kapoldasu memberi perhatian serius mengawal tender proyek pembangunan Masat Resor Samosir dan Masat Resor Pelabuhan Belawan, sehingga tidak terjadi permainan, sebagaimana informasi berkembang,” ujar Direktur PT Parik Sabungan Ferdiansyah Purba, Kamis (6/5).

Dikatakan Ferdiansyah, penawaran proyek pembangunan Masat Resor Samosir dan Masat Resor Pelabuhan Belawan, yang diadakan 27 Mei 2011 diruang Rapat Biro Sarpas (Biro Log, Red) Mapoldasu sudah sesuai dengan Keputusan Presiden (Kepres).

Dimana, panitia lelang konstruksi pembangunan kedua Mapolres, yaitu AKBP P Sembiring (Ketua), Aiptu Sariani (Sekretaris), Iptu J Nainggolan SH (anggota), Aiptu Ir Kadarusman (Anggota), Penata Sunarto (anggota) dan disaksikan wakil peserta tender, PT Razasa Karya, PT.Puncak Gunung Sinai, PT Dara Rizky dan PT Budi Graha Perkasa yang melaksanakan penawaran secara terbuka dan demokratis hingga semua peserta merasa puas.
“Sekarang sedang dilakukan seleksi untuk mencari satu perusahaan dari masing-masing perusahaan yang sudah mendaftar,” terangnya.

Saat ini kata dia, ada tiga perusahaan yang sudah menawar, yaitu, PT Rajasa Karya dengan biaya penawaran Rp3, 2 miliar, PT Parik Sabungan dengan penawaran Rp3,3 miliar dan PT Dara Rizky dengan penawaran Rp3,4 miliar.
Diharapkan Ferdiansyah, yang berhak mengerjakan proyek itu adalah satu dari tiga perusahaan yang dinyatakan layak atau dominan. “Diluarnya itu, jelas sudah melanggar peraturan,” tandasnya.(adl)

MEDAN- Kapoldasu Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro diminta untuk mengawal proses penyaringan perusahaan pembangunan Masat Resor (Mapolres) Samosir dan Masat Resor Pelabuhan Belawan.

Pasalnya, ada kekhwatiran terjadi  praktik KKN dilakukan oknum pejabat di Poldasu yang akan memenangkan sebuah perusahaan tertentu.

“Kita minta, Kapoldasu memberi perhatian serius mengawal tender proyek pembangunan Masat Resor Samosir dan Masat Resor Pelabuhan Belawan, sehingga tidak terjadi permainan, sebagaimana informasi berkembang,” ujar Direktur PT Parik Sabungan Ferdiansyah Purba, Kamis (6/5).

Dikatakan Ferdiansyah, penawaran proyek pembangunan Masat Resor Samosir dan Masat Resor Pelabuhan Belawan, yang diadakan 27 Mei 2011 diruang Rapat Biro Sarpas (Biro Log, Red) Mapoldasu sudah sesuai dengan Keputusan Presiden (Kepres).

Dimana, panitia lelang konstruksi pembangunan kedua Mapolres, yaitu AKBP P Sembiring (Ketua), Aiptu Sariani (Sekretaris), Iptu J Nainggolan SH (anggota), Aiptu Ir Kadarusman (Anggota), Penata Sunarto (anggota) dan disaksikan wakil peserta tender, PT Razasa Karya, PT.Puncak Gunung Sinai, PT Dara Rizky dan PT Budi Graha Perkasa yang melaksanakan penawaran secara terbuka dan demokratis hingga semua peserta merasa puas.
“Sekarang sedang dilakukan seleksi untuk mencari satu perusahaan dari masing-masing perusahaan yang sudah mendaftar,” terangnya.

Saat ini kata dia, ada tiga perusahaan yang sudah menawar, yaitu, PT Rajasa Karya dengan biaya penawaran Rp3, 2 miliar, PT Parik Sabungan dengan penawaran Rp3,3 miliar dan PT Dara Rizky dengan penawaran Rp3,4 miliar.
Diharapkan Ferdiansyah, yang berhak mengerjakan proyek itu adalah satu dari tiga perusahaan yang dinyatakan layak atau dominan. “Diluarnya itu, jelas sudah melanggar peraturan,” tandasnya.(adl)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/