BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Tiga kawanan maling yang sedang melakukan pencurian di Gudang Hantu, Jalan KL Yos Sudarso, Kampung Bahari, Kecamatan Medan Labuhan diringkus petugas Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Kamis (1/2) pukul 06.00 WIB.
Ketiga pelaku, Syahrial alias Buyung (34) warga Simpang Darmin, Kecamatan Medan Labuhan, Erwan alias Wan (36) warga Kampung Bahari, Kecamatan Medan Labuhan dan M Eka Syahputra (32) warga Kampung Bahari, Kecamatan Medan Labuhan.
Informasi diperoleh menyebutkan, ketiga pelaku yang telah merencanakan pencurian masuk ke dalam gudang melalui pagar belakang. Dengan merusak dinding pagar, pelaku masuk ke arel gudang. Sejumlah material bangunan berada di dalam gudang diambil oleh kawanan pelaku.
Polisi menerima informasi maling masuk ke gudang itu, lantas, polisi turun ke lapangan dan langsung menyergap ketiga pelaku yang sedang mempersiapkan hasil curian untuk dibawa keluar gudang. Para pelaku langsung diamankan diboyong ke Mapolres Pelabuhan Belawan.
Polisi juga mengamankan barang bukti terdiri dari 15 kampak, 10 kuas, 10 martil, 6 gergaji, 35 pahat kayu, linggis, 60 sendok semen, 5 tali tambang, dan perkakas bangunan lainnya dibawa ke Mapolres Pelabuhan Belawan.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Yayang mengatakan, pembobolan gudang itu sudah berulang kali terjadi, sebelumnya pihaknya sudah menangkap pelaku dan kini menjalani hukuman di penjara.”Ini pelaku yang baru, kita tangkap mereka karena adanya informasi di lapangan aksi pelaku yang masuk ke dalam gudang. Jadi, pelaku kita tangkap saat beraksi,” kata Yayang. (fac/ila)