26 C
Medan
Friday, June 28, 2024

35 Jenis Produk Kosmetik Palsu Diamankan BPPOM

MEDAN – Tim Penyidik Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Medan menemukan 35 jenis produk kosmetik palsu di lokasi penyimpanan kosmetik palsu di Jalan Mestika, Mandala, Medan Tembung, Senin (2/7) pagi.

Atas temuan itu, petugas menyita ratusan karton dari 35 jenis produk kosmetik tersebut. “Adapun produk yang disita diantaranya tanpa label, bermerek paten tapi dipalsukan dan tidak terdaftar di BPOM,” ujar Plh Kepala BPOM Medan, Yulius Sacramento Tarigan, tak lama setelah melakukan penggrebekan di lokasi penyimpanan produk kosmetik palsu.

Bahkan dari penuturan Sacramento, seluruh produk tersebut diperkirakan mencapai Rp 100 juta. “Dari pengakuan pemiliknya, seluruh produk bernilai Rp100 juta. Akan tetapi kita memprediksi nilainya lebih karena mereka bisa menjual tiga kali lipat di pasaran,” sebutnya.
Kini seluruh produk telah disita dan dibawa ke kantor BPPOM Medan. Sedangkan pemiliknya, bilang Sacramento, akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk jenis produknya, akan kita periksa lagi di laboratorium untuk memastikan zat yang terkandung dalam produk tersebut,”ujarnya.
Penggerebekan tersebut langsung dipimpin Kepala Seksi Penyidikan BPOM, Ramses, dan sejumlah anggotanya.
Dari pengakuan Ramses,  sebulan belakangan petugas telah melakukan penyidikan atas kasus tersebut.

Bahkan,  Jumat (29/6) lalu pihaknya juga telah melakukan penggerebekan. Akan tetapi, pemiliknya tidak berada di tempat. “Hari ini (kemarin, red), kita pagi-pagi sudah datang dan kebetulan ada pemiliknya sehingga lebih mudah untuk memprosesnya,” sebut Ramses.
Tim BPOM, lanjutnya, akan bekerja lebih ekstra lagi untuk mengungkap siapa sebenarnya distributor besarnya.

Pantauan wartawan, pemiliknya, A (26), terlihat santai. Dia mengaku, baru setahun ini mengedarkan produk kosmetik palsu tersebut. Dari nota penjualannya, dia sudah mengedarkan produk itu ke sejumlah kabupaten/kota di Sumatera Utara. “Saya dapatkan produk ini dari Jakarta. Saya tahu ini dilarang, tapi bagaimana lagi, namanya bisnis. Saya ikut seperti ini karena belajar dari teman,” sebutnya.

Melihat bahasa tubuh A, petugas yakin, dia bukan sebagai pemilik barang tersebut. Soalnya, A kelihatan tenang dan selalu tersenyum. Dia terlihat koperatif dengan petugas. “Kita yakin, dia bukan pemiliknya.  Kalau pemilik, pasti sudah kalap atau meninggalkan lokasi ini,” ucap salah seorang petugas. (uma)

MEDAN – Tim Penyidik Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Medan menemukan 35 jenis produk kosmetik palsu di lokasi penyimpanan kosmetik palsu di Jalan Mestika, Mandala, Medan Tembung, Senin (2/7) pagi.

Atas temuan itu, petugas menyita ratusan karton dari 35 jenis produk kosmetik tersebut. “Adapun produk yang disita diantaranya tanpa label, bermerek paten tapi dipalsukan dan tidak terdaftar di BPOM,” ujar Plh Kepala BPOM Medan, Yulius Sacramento Tarigan, tak lama setelah melakukan penggrebekan di lokasi penyimpanan produk kosmetik palsu.

Bahkan dari penuturan Sacramento, seluruh produk tersebut diperkirakan mencapai Rp 100 juta. “Dari pengakuan pemiliknya, seluruh produk bernilai Rp100 juta. Akan tetapi kita memprediksi nilainya lebih karena mereka bisa menjual tiga kali lipat di pasaran,” sebutnya.
Kini seluruh produk telah disita dan dibawa ke kantor BPPOM Medan. Sedangkan pemiliknya, bilang Sacramento, akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk jenis produknya, akan kita periksa lagi di laboratorium untuk memastikan zat yang terkandung dalam produk tersebut,”ujarnya.
Penggerebekan tersebut langsung dipimpin Kepala Seksi Penyidikan BPOM, Ramses, dan sejumlah anggotanya.
Dari pengakuan Ramses,  sebulan belakangan petugas telah melakukan penyidikan atas kasus tersebut.

Bahkan,  Jumat (29/6) lalu pihaknya juga telah melakukan penggerebekan. Akan tetapi, pemiliknya tidak berada di tempat. “Hari ini (kemarin, red), kita pagi-pagi sudah datang dan kebetulan ada pemiliknya sehingga lebih mudah untuk memprosesnya,” sebut Ramses.
Tim BPOM, lanjutnya, akan bekerja lebih ekstra lagi untuk mengungkap siapa sebenarnya distributor besarnya.

Pantauan wartawan, pemiliknya, A (26), terlihat santai. Dia mengaku, baru setahun ini mengedarkan produk kosmetik palsu tersebut. Dari nota penjualannya, dia sudah mengedarkan produk itu ke sejumlah kabupaten/kota di Sumatera Utara. “Saya dapatkan produk ini dari Jakarta. Saya tahu ini dilarang, tapi bagaimana lagi, namanya bisnis. Saya ikut seperti ini karena belajar dari teman,” sebutnya.

Melihat bahasa tubuh A, petugas yakin, dia bukan sebagai pemilik barang tersebut. Soalnya, A kelihatan tenang dan selalu tersenyum. Dia terlihat koperatif dengan petugas. “Kita yakin, dia bukan pemiliknya.  Kalau pemilik, pasti sudah kalap atau meninggalkan lokasi ini,” ucap salah seorang petugas. (uma)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/