29 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Polsek Patumbak Razia Prokes, 25 Pelaku Usaha Diberi Surat Teguran

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Sektor (Polsek) Patumbak gabungan menggelar razia protokol kesehatan (Prokes), terkait Pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di wilayah hukumnya. Tim gabungan tersebut, yakni Satpol PP Kota Medan, dan unsur Kecamatan Medan Amplas, pada Sabtu (31/7) malam.

Razia: Polsek Patumbak gabungan saat merazia pelaku usaha di Kecamatan Medan Amplas, Sabtu (31/7) malam.

Plt Polsek Patumbak AKP Neneg Armayanti SH didampingi Kanit Binmas Iptu S Panjaitan kepada wartawan mengatakan, operasi yang digelar bersama Tiga Pilar ini bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Medan yang semakin tinggi.

“Ini sebagai tindak lanjut dari lonjakan angka penyebaran virus Covid-19. Operasi ini digelar dan difokuskan dengan sasaran lokasi yang kerap menimbulkan kerumunan, yakni di Jalan Sisingamangaraja dan Jalan Sakti Lubis (Simpang Limun) Kecamatan Medan Amplas,” ujarnya.

Dikatakannya, dari dua titik ini para petugas masih banyak menemukan para pelaku usaha yang tetap membuka tempat usahanya dengan terang-terangan. Hal itu disebabkan karena tidak adanya kemauan ataupun kesadaran masyarakat untuk mematuhi PPKM Darurat sebelumnya, maupun PPKM Level 4 yang saat ini berlangsung.

Padahal, lanjutnya, pemberlakuan PPKM ini, dasarnya untuk kepentingan bersama. Namun masih banyak juga pelaku usaha yang tetap membuka dagangannya dibandingkan yang tutup. “Kita juga heran, walaupun sebelumnya telah diberikan surat teguran, tapi masih banyak pelaku usaha yang membandel, tetap membuka dagangannya dibandingkan yang tutup. Itulah kendalanya,” tuturnya.

Dia juga menyebutkan, pada operasi malam ini, ada sekira 25 surat teguran tertulis yang diberikan kepada para pelaku usaha yang masih tetap membuka lapak dagangannya pada waktu yang telah ditentukan yakni pada pukul 21.00 WIB.

“Apabila nantinya surat teguran tertulis pertama tidak diindahkan, maka akan diberikan teguran kedua dan selanjutnya, jika masih juga melanggar, pastinya akan kita bawa si pelaku usaha untuk bersidang ke Gedung PKK kota Medan,” tegasnya.

Adapun, jelas Neneng, titik sasarannya yang didatangi pada pengetatan PPKM Level 4 ini, di antaranya pedagang mie aceh dan nasi goreng, pedagang sate padang, bandrek, nasi uduk ayam penyet, mini market, toko kelontong, penjual kaset DVD dan penjual kerang rebus serta pedang kaki lima lainnya.

Tidak hanya itu, dalam operasi PPKM Level 4 ini, petugas gabungan juga memberikan sanksi push up 10 kali kepada masyarakat yang didapati tidak memakai masker saat keluar rumah. “Ternyata masih banyak juga masyarakat yang tidak mematuhi Prokes saat keluar rumah dan tidak mengenakan masker. Rata-rata saat kita tanya, mereka mengatakan lupa,” ungkapnya.

Dalam hal ini, Neneng mengingatkan kepada personel yang bertugas dalam operasi PPKM Level 4, untuk mengutamakan sikap persuasif dan humanis saat menegakkan protokol kesehatan. “Kami tetap lakukan imbauan-imbauan secara persuasif humanis pada masyarakat, yang tidak mengenakan masker. Intuk masalah penindakan kita serahkan kepada Satpol PP. Kita sifatnya membackup kegiatan tersebut,” ujarnya.

Neneng menambahkan, operasi PPKM Level 4 ini akan dilaksanakan setiap malam dengan sasaran lokasi yang kerap menimbulkan kerumunan.”Operasi PPKM Level 4 ini akan terus kita laksanakan hingga angka Covid-19 di Medan bisa dikendalikan,” pungkasnya (mag-1/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Sektor (Polsek) Patumbak gabungan menggelar razia protokol kesehatan (Prokes), terkait Pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di wilayah hukumnya. Tim gabungan tersebut, yakni Satpol PP Kota Medan, dan unsur Kecamatan Medan Amplas, pada Sabtu (31/7) malam.

Razia: Polsek Patumbak gabungan saat merazia pelaku usaha di Kecamatan Medan Amplas, Sabtu (31/7) malam.

Plt Polsek Patumbak AKP Neneg Armayanti SH didampingi Kanit Binmas Iptu S Panjaitan kepada wartawan mengatakan, operasi yang digelar bersama Tiga Pilar ini bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Medan yang semakin tinggi.

“Ini sebagai tindak lanjut dari lonjakan angka penyebaran virus Covid-19. Operasi ini digelar dan difokuskan dengan sasaran lokasi yang kerap menimbulkan kerumunan, yakni di Jalan Sisingamangaraja dan Jalan Sakti Lubis (Simpang Limun) Kecamatan Medan Amplas,” ujarnya.

Dikatakannya, dari dua titik ini para petugas masih banyak menemukan para pelaku usaha yang tetap membuka tempat usahanya dengan terang-terangan. Hal itu disebabkan karena tidak adanya kemauan ataupun kesadaran masyarakat untuk mematuhi PPKM Darurat sebelumnya, maupun PPKM Level 4 yang saat ini berlangsung.

Padahal, lanjutnya, pemberlakuan PPKM ini, dasarnya untuk kepentingan bersama. Namun masih banyak juga pelaku usaha yang tetap membuka dagangannya dibandingkan yang tutup. “Kita juga heran, walaupun sebelumnya telah diberikan surat teguran, tapi masih banyak pelaku usaha yang membandel, tetap membuka dagangannya dibandingkan yang tutup. Itulah kendalanya,” tuturnya.

Dia juga menyebutkan, pada operasi malam ini, ada sekira 25 surat teguran tertulis yang diberikan kepada para pelaku usaha yang masih tetap membuka lapak dagangannya pada waktu yang telah ditentukan yakni pada pukul 21.00 WIB.

“Apabila nantinya surat teguran tertulis pertama tidak diindahkan, maka akan diberikan teguran kedua dan selanjutnya, jika masih juga melanggar, pastinya akan kita bawa si pelaku usaha untuk bersidang ke Gedung PKK kota Medan,” tegasnya.

Adapun, jelas Neneng, titik sasarannya yang didatangi pada pengetatan PPKM Level 4 ini, di antaranya pedagang mie aceh dan nasi goreng, pedagang sate padang, bandrek, nasi uduk ayam penyet, mini market, toko kelontong, penjual kaset DVD dan penjual kerang rebus serta pedang kaki lima lainnya.

Tidak hanya itu, dalam operasi PPKM Level 4 ini, petugas gabungan juga memberikan sanksi push up 10 kali kepada masyarakat yang didapati tidak memakai masker saat keluar rumah. “Ternyata masih banyak juga masyarakat yang tidak mematuhi Prokes saat keluar rumah dan tidak mengenakan masker. Rata-rata saat kita tanya, mereka mengatakan lupa,” ungkapnya.

Dalam hal ini, Neneng mengingatkan kepada personel yang bertugas dalam operasi PPKM Level 4, untuk mengutamakan sikap persuasif dan humanis saat menegakkan protokol kesehatan. “Kami tetap lakukan imbauan-imbauan secara persuasif humanis pada masyarakat, yang tidak mengenakan masker. Intuk masalah penindakan kita serahkan kepada Satpol PP. Kita sifatnya membackup kegiatan tersebut,” ujarnya.

Neneng menambahkan, operasi PPKM Level 4 ini akan dilaksanakan setiap malam dengan sasaran lokasi yang kerap menimbulkan kerumunan.”Operasi PPKM Level 4 ini akan terus kita laksanakan hingga angka Covid-19 di Medan bisa dikendalikan,” pungkasnya (mag-1/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/