MEDAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan warga lingkungan II, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia menggelar aksi unjukrasa di halaman kantor Kelurahan Sari Rejo, Senin (2/8).
Warga yang mayoritas dari kalangan ibu-ibu itu meminta kepada Lurah Sari Rejo dan Kepala Lingkungan II Winta Pratama Sitepu agar tidak pilih kasih dalam pembagian bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang terdampak PPKM Darurat. “Kami minta Lurah dan Kepling tidak pilih kasih menyalurkan bantuan beras kepada warga lingkungan II,” ucap salah satu warga lingkungan II, Fitri saat melaksanakan unjuk rasa.
Dikatakan Fitri, pembagian bantuan beras pada 30 Juli 2021 lalu dinilai tidak transparan dan pilih kasih. Bahkan, oknum Kepling WPS yang baru saja mendapat SK dituding hanya mendistribusikan beras terhadap warga pendukungnya. “Kepling kami (WPS) baru dapat SK dan saat ini banyak warga yang menolak pengangkatannya. Maka warga yang pendukung Dia (Kepling) itu lah yang mendapat bantuan beras. Ini lah maka kami lakukan aksi biar Wali Kota Medan tahu persoalan ini,” ujar Fitri.
Menurut Fitri, sebaiknya pembagian bantuan beras dilakukan di lingkungan, bukan dikantor Lurah.”Kami minta Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution dapat memperhatikan nasib kami dan menindak Kepling yang pilih kasih,” harap Fitri.
Senada dengan Fitri, warga lingkungan II lainnya yang ikut menggelar unjuk rasa, Ibu Ida, mengaku tidak mendapat bantuan beras dari Kepling WPS.”Dulu ketika kepling sebelumnya, setiap ada bantuan dari pemerintah saya tetap dapat. Kenapa Kepling yang baru ini tidak lagi, nampak kali Kepling ini pilih kasih,” kata Ida yang sudah berusia lanjut itu.
Berdasarkan pantauan, aksi unjukrasa warga berlangsung sejak pukul 10.00 WIB di halaman kantor Lurah Sari Rejo. Saat itu, tampak pintu kantor Lurah di tutup jerjak besi sehingga warga tidak bisa menemui Lurah.
Akibat tidak juga digubris sampai Pukul 11.30 WIB, warga tampak marah. Kemarahan pun semakin menjadi, warga bersuara semakin kuat ketika melihat sepeda motor yang diduga milik Kepling WPS terparkir di halaman kantor Lurah. “Lurah dan Kepling keluarlah, mana hak kami,” teriak para pengunjukrasa.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPRD Medan Robi Barus m minta Kepala Lingkungan dan Lurah Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia untuk merespon keluhan warga yang tidak mendapat bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak PPKM. Aparat Pemko Medan diharapkan mampu menciptakan suasana kondusif dan meredam segala masalah ditengah warga Medan.
“Lurah dan Kepling harus peka, sahuti keluhan dan aspirasi warga. Bila ada tuntutan warga harus disahuti dan diberi penjelasan agar warga tenang dan dapat memahami kondisi,” ujar Roby Barus yang juga Ketua Fraksi PDI P DPRD Medan itu.
Dikatakan Robi, soal tudingan warga tentang adanya bantuan dari pemerintah ke masyarakat terdampak PPKM yang penyalurannya pilih kasih. Menurut Robi, Lurah dan Kepling harus transparan dan memberi penjelasan sehingga warga tidak harus melakukan demo.
Sementara itu, Lurah Sari Rejo, Nur Ainun saat dihubungi wartawan Senin siang (2/8) mengklarifikasi adanya aksi unjuk rasa ke kantornya. Nur Ainun membenarkan adanya puluhan warga lingkungan II Kelurahan Sari Rejo yang melakukan unjukrasa ke kantornya terkait bansos bagi masyarakat yang terdampak PPKM.
“Bagi warga yang menuntut mendapat bantuan sudah kami data dan bila dimungkinkan, tahap selanjutnya akan diajukan ke Dinsos. Warga yang datang sudah kami minta foto copy KK nya untuk verifikasi dan bila memenuhi ketentuan akan kami ajukan ke Dinas Sosial,” terang Nur Ainun.
Terkait penutupan kantor Lurah menggunakan jerjak besi saat ada warga datang, menurut Nur Ainun, pintu tersebut memang sengaja ditutup karena banyak warga Sari Rejo yang terpapar Covid-19.”Jadi warga yang melakukan urusan kami terima melalui pintu samping,” jawabnya.
Seperti diketahui, pengangkatan Kepling II Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Winta Pratama Sitepu disoal warga. Warga menolak dan meminta SK Kepling agar dibatalkan karena penetapan diduga melanggar Peraturan Walikota (Perwal) No 21 Tahun 2021 tentang pengangkatan Kepling.
Menurut salah satu warga M Nafis Qurthubi di gedung DPRD Medan, Rabu (28/7) lalu, penerbitan SK WPS dinilai sarat kepentingan dan berbau nepotisme. Penunjukan Kepling dituding sewenang-wenang tanpa ada persetujuan warga. Bahkan, keberadaan Kepling dituding sebagai pendatang dan pengangkatannya dilakukan secara sepihak.
Ditambahkan Nafis, penolakan warga sudah disampaikan ke Lurah dan Camat. Bahkan warga sudah mengajukan surat pembatalan ke Wali Kota Medan M Bobby Afif Nasution. Begitu juga ke DPRD Medan, warga akan menyurati supaya dapat merespon keluhan warga. “Kita juga berharap anggota DPRD Medan dapat merespon penolakan warga sehingga dapat menjaga kondusifitas di tengah masyarakat,” ujar Nafis.
Kata Nafis, sebelumnya pekan lalu, warga sudah melakukan aksi penolakan yang dikordinir Hadi selaku tokoh masyarakat. Saat aksi, sekitar 300 warga melakukan demo di kantor Camat Medan Polonia.
Warga Lingkungan II sudah membubuhkan tandatangan, menolak SK Camat Medan Polonia Nomor 141/17/SK/MP/VI/2021 Tentang Pengangkatan Pemberhentian Kepala Lingkungan Dalam Wilayah Kecamatan Medan Polonia, yang menunjuk WPS sebagai Kepala Lingkungan II Kelurahan Sari Rejo. (map/ila)