28.7 C
Medan
Sunday, November 24, 2024
spot_img

DPRD Medan Minta Pemko Tingkatkan Kinerja

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Haris Kelana Damanik ST MH meminta setiap OPD di lingkungan Pemko Medan agar dapat terus meningkatkan kinerjanya. Khususnya, dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah Kota Medan.

Pasalnya bila ditelaah lebih jauh, kata politisi Partai Gerindra tersebut, realisasi pendapatan Kota Medan di tahun 2022 tidak mengalami kenaikan secara signifikan bila dibandingkan dengan realisasi pendapatan Kota Medan di tahun 2021.

Haris meminta kepada Pemerintah Kota Medan untuk terus meningkatkan efektifitas dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah kota Medan, khususnya pendapatan daerah. Ia berharap, realisasi pendapatan daerah di tahun 2023 ini dapat meningkat signifikan dibandingkan tahun 2022 lalu.

“Jika dibandingkan dengan pendapatan daerah Pemko Medan tahun 2021, maka pendapatan di tahun 2022 tentu tidak ada peningkatan yang signifikan,” ucap Haris.

Sedangkan dari sisi belanja, kata Haris, Pemerintah Kota Medan diharapkan dapat meningkatkan kinerjanya dari sisi pembangunan agar sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan.

“Kemudian, seluruh OPD harus menyusun laporan keuangan sesuai dengan amanat peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang standar akutansi pemerintahan dan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang penerapan standar akutansi pemerintah daerah,” ujarnya.

Dijelaskan Haris, dari anggaran dan realisasi pendapatan pajak daerah tahun anggaran 2022, Pemko Medan hanya mampu merealisasikan sebesar 75,82% saja. Sedangkan dari sisi pendapatan retribusi daerah, Pemko Medan hanya mampu merealisasikan sebesar Rp113,1 miliar atau 47,55%.

“Ini sangat jauh dibandingkan dengan pendapatan retribusi daerah pada tahun anggaran 2021, yaitu sebesar Rp123,6 miliar. Mengapa pendapatan retribusi daerah hanya mampu 47,55%,” katanya.

Ia pun meminta agar hal ini dapat menjadi perhatian khusus bagi Pemko Medan, mengingat adanya penurunan pendapatan yang terbilang drastis.

Mengingat besarnya anggaran yang diberikan kepada Dinas sumber daya air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan, Haris pun meminta agar OPD yang menjadi counterpart nya di Komisi IV itu dapat menyelesaikan proyek-proyeknya agar serapan anggaran dapat dilakukan secara maksimal.

“Proyek pembagunan jembatan menuju Islamic Center, proyek pembangunan jembatan di Jalan Bilal, serta sejumlah proyek lainnya, harus bisa diselesaikan agar anggaran bisa terserap maksimal,” pungkasnya. (map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Haris Kelana Damanik ST MH meminta setiap OPD di lingkungan Pemko Medan agar dapat terus meningkatkan kinerjanya. Khususnya, dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah Kota Medan.

Pasalnya bila ditelaah lebih jauh, kata politisi Partai Gerindra tersebut, realisasi pendapatan Kota Medan di tahun 2022 tidak mengalami kenaikan secara signifikan bila dibandingkan dengan realisasi pendapatan Kota Medan di tahun 2021.

Haris meminta kepada Pemerintah Kota Medan untuk terus meningkatkan efektifitas dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah kota Medan, khususnya pendapatan daerah. Ia berharap, realisasi pendapatan daerah di tahun 2023 ini dapat meningkat signifikan dibandingkan tahun 2022 lalu.

“Jika dibandingkan dengan pendapatan daerah Pemko Medan tahun 2021, maka pendapatan di tahun 2022 tentu tidak ada peningkatan yang signifikan,” ucap Haris.

Sedangkan dari sisi belanja, kata Haris, Pemerintah Kota Medan diharapkan dapat meningkatkan kinerjanya dari sisi pembangunan agar sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan.

“Kemudian, seluruh OPD harus menyusun laporan keuangan sesuai dengan amanat peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang standar akutansi pemerintahan dan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang penerapan standar akutansi pemerintah daerah,” ujarnya.

Dijelaskan Haris, dari anggaran dan realisasi pendapatan pajak daerah tahun anggaran 2022, Pemko Medan hanya mampu merealisasikan sebesar 75,82% saja. Sedangkan dari sisi pendapatan retribusi daerah, Pemko Medan hanya mampu merealisasikan sebesar Rp113,1 miliar atau 47,55%.

“Ini sangat jauh dibandingkan dengan pendapatan retribusi daerah pada tahun anggaran 2021, yaitu sebesar Rp123,6 miliar. Mengapa pendapatan retribusi daerah hanya mampu 47,55%,” katanya.

Ia pun meminta agar hal ini dapat menjadi perhatian khusus bagi Pemko Medan, mengingat adanya penurunan pendapatan yang terbilang drastis.

Mengingat besarnya anggaran yang diberikan kepada Dinas sumber daya air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan, Haris pun meminta agar OPD yang menjadi counterpart nya di Komisi IV itu dapat menyelesaikan proyek-proyeknya agar serapan anggaran dapat dilakukan secara maksimal.

“Proyek pembagunan jembatan menuju Islamic Center, proyek pembangunan jembatan di Jalan Bilal, serta sejumlah proyek lainnya, harus bisa diselesaikan agar anggaran bisa terserap maksimal,” pungkasnya. (map/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/