23.9 C
Medan
Sunday, June 23, 2024

Data 670.068 Pekerja Sumut Tervalidasi

MEDAN, SUMUTOS.CO – BPJamsostek telah menyerahkan 3 juta data pekerja calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Dari jumlah tersebut, sebanyak 670.068 data merupakan data pekerja Sumut.

SUBSIDI: Ilustrasi subsidi gaji dari pemerintah. Sebanyak 670.068 data pekerja Sumut sudah tervalidasi untuk menerima subsidi tersebut.
SUBSIDI: Ilustrasi subsidi gaji dari pemerintah. Sebanyak 670.068 data pekerja Sumut sudah tervalidasi untuk menerima subsidi tersebut.

“Hingga tahap 2, total data pekerja (bergaji di bawah Rp 5 juta) yang sudah divalidasi sebanyak 670.068 tenaga kerja. Jumlah tersebut berasal dari 24.893 perusahaan,” kata Deputi Direktur Wilayah Sumbagut BPJamsostek, Umardin Lubis melalui Humas, M Zaki, Rabu (2/9).

Zaki menyebutkan, pada tahap 2 ini ada penambahan 127.527 data pekerja. Sebelumnya, pada tahap 1 berjumlah 542.541 pekerja yang sudah divalidasi datanya. “Untuk data yang masuk secara keseluruhan sampai tahap 2 sebanyak 891.104 tenaga kerja dari 54.285 perusahaan,” sebutnya.

Ia mengatakan, pihaknya terus melakukan validasi nomor rekening tenaga kerja. Data akan terus masuk dari perusahaan, karena diperpanjang sampai dengan 15 September 2020. “Jadi, pastinya update terus karena setiap hari diproses validasi data yang masuk,” ujar Zaki.

Disinggung berapa banyak yang sudah ditransfer ke rekening pekerja dari total 670.068 tenaga kerja yang sudah divalidasi, Zaki mengaku belum menerima perkembangan informasi terbaru dari Kemenaker.

“Kita belum dikasih update dari Kementerian Tenaga Kerja karena kita hanya menyiapkan data saja. Makanya, kalau ditanya kok ada pekerja yang sudah terima tapi ada juga yang belum? Nah, kita enggak bisa kasih jawaban karena wewenang ada di kementerian (Kemenaker),” pungkas Zaki.

Tak Ada Rekening, Tak Dapat Subsidi

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan juga Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (Komite PCPEN), Erick Thohir, meminta Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia turut serta dalam menyukseskan pemberian bantuan subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu bagi karyawan berpenghasilan di bawah Rp5 juta. Hingga kini masih ada data karyawan yang belum masuk kepada BPJS Ketenagakerjaan.

“Salah satu poin yang kita sampaikan kepada Kadin, tolong bantu juga validasi. Karena ini untuk karyawan kita semua juga yang memang sangat membutuhkan,” ujar Erick Thohir dalam konferensi pers online, Jakarta, Rabu (2/9).

Dia mengatakan, hingga kini sudah ada data rekening karyawan sebanyak 14 juta orang. Namun angka tersebut masih di bawah target pemerintah sekitar 15,7 juta calon penerima bantuan subsidi gaji. Nomor rekening sangat diperlukan agar bantuan yang diberikan tepat sasaran dan transparan.

“Tentunya untuk subsidi gaji alhamdulillah kita sudah mempunyai 14 juta nomor rekening langsung. Jadi ini benar-benar langsung ke individunya. Ini saya rasa sesuatu yang sangat positif, karena ini bagian kita ingin memastikan bantuan dari pemerintah ini bisa langsung ke rakyatnya atau pekerja membutuhkan tanpa melalui hal hal yang lain sehingga menjadi masalah,” katanya.

Sementara itu, bagi karyawan yang tidak memiliki rekening tetapi ingin mendapat bantuan, dia menegaskan, tidak akan diberikan bantuan subsidi gaji. Sebab, rekening menjadi salah satu kunci pengalokasian anggaran secara langsung kepada penerima.

“Bagaimana yang tidak punya rekening, ini mohon maaf harus punya rekening gitu. Ini bagian kita menjaga transparansinya itu. Kita juga contoh yang kita bicarakan usaha mikro kemarin. Kita lihat usaha mikro itu kan sebagian besar tidak punya rekening. Alhamdulillah mereka sekarang mau punya rekening,” tandasnya.

Sebelumnya, pemerintah telah menggelontorkan stimulus subsidi gaji bagi karyawan dengan upah di bawah Rp5 juta per bulan. Mereka yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan insentif tambahan yang akan disalurkan dengan nilai Rp1,2 juta sebanyak 2 kali.

Namun, pemberian subsidi gaji ini masih terbatas hingga bulan Desember saja. Sedangkan, pandemi Covid-19 belum kunjung mereda. Lantas, apakah program ini akan diperpanjang hingga tahun depan?

Erick menyatakan, jika program ini berjalan dengan lancar, mungkin bisa dilanjutkan. “Kalau program bagus, bisa diteruskan. Tapi, sementara ini hanya sampai Desember saja,” ujar Erick.

Erick bilang, saat ini percepatan penyerapan subsidi gaji tersebut masih terus didorong. Pihaknya menggandeng pengusaha melalui Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan asosiasi pengusaha lain dalam mengawal distribusi bantuan ini. Dengan begitu, nantinya kapasitas daya beli masyarakat bisa terjaga ke depannya.

“Karena saya yakin, para anggota KADIN ingin program ini sukses karena ini membantu karyawan yang membutuhkan karena selama ini terimpact Covid-19,” ujarnya.

Sebelumnya, program penyaluran subsidi upah tahap pertama sudah disalurkan kepada 2,5 juta penerima per pekan. Kemudian, cakupannya diperluas menjadi 3 juta penerima per pekan. BPJS Ketenagakerjaan sendiri telah melakukan validasi terhadap 10,8 juta rekening. Sejauh ini, BPJS Ketenagakerjaan juga mengumpulkan 13,8 juta data rekening pekerja dari target penyaluran subsidi gaji 15,7 juta. (ris/lp6)

MEDAN, SUMUTOS.CO – BPJamsostek telah menyerahkan 3 juta data pekerja calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Dari jumlah tersebut, sebanyak 670.068 data merupakan data pekerja Sumut.

SUBSIDI: Ilustrasi subsidi gaji dari pemerintah. Sebanyak 670.068 data pekerja Sumut sudah tervalidasi untuk menerima subsidi tersebut.
SUBSIDI: Ilustrasi subsidi gaji dari pemerintah. Sebanyak 670.068 data pekerja Sumut sudah tervalidasi untuk menerima subsidi tersebut.

“Hingga tahap 2, total data pekerja (bergaji di bawah Rp 5 juta) yang sudah divalidasi sebanyak 670.068 tenaga kerja. Jumlah tersebut berasal dari 24.893 perusahaan,” kata Deputi Direktur Wilayah Sumbagut BPJamsostek, Umardin Lubis melalui Humas, M Zaki, Rabu (2/9).

Zaki menyebutkan, pada tahap 2 ini ada penambahan 127.527 data pekerja. Sebelumnya, pada tahap 1 berjumlah 542.541 pekerja yang sudah divalidasi datanya. “Untuk data yang masuk secara keseluruhan sampai tahap 2 sebanyak 891.104 tenaga kerja dari 54.285 perusahaan,” sebutnya.

Ia mengatakan, pihaknya terus melakukan validasi nomor rekening tenaga kerja. Data akan terus masuk dari perusahaan, karena diperpanjang sampai dengan 15 September 2020. “Jadi, pastinya update terus karena setiap hari diproses validasi data yang masuk,” ujar Zaki.

Disinggung berapa banyak yang sudah ditransfer ke rekening pekerja dari total 670.068 tenaga kerja yang sudah divalidasi, Zaki mengaku belum menerima perkembangan informasi terbaru dari Kemenaker.

“Kita belum dikasih update dari Kementerian Tenaga Kerja karena kita hanya menyiapkan data saja. Makanya, kalau ditanya kok ada pekerja yang sudah terima tapi ada juga yang belum? Nah, kita enggak bisa kasih jawaban karena wewenang ada di kementerian (Kemenaker),” pungkas Zaki.

Tak Ada Rekening, Tak Dapat Subsidi

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan juga Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (Komite PCPEN), Erick Thohir, meminta Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia turut serta dalam menyukseskan pemberian bantuan subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu bagi karyawan berpenghasilan di bawah Rp5 juta. Hingga kini masih ada data karyawan yang belum masuk kepada BPJS Ketenagakerjaan.

“Salah satu poin yang kita sampaikan kepada Kadin, tolong bantu juga validasi. Karena ini untuk karyawan kita semua juga yang memang sangat membutuhkan,” ujar Erick Thohir dalam konferensi pers online, Jakarta, Rabu (2/9).

Dia mengatakan, hingga kini sudah ada data rekening karyawan sebanyak 14 juta orang. Namun angka tersebut masih di bawah target pemerintah sekitar 15,7 juta calon penerima bantuan subsidi gaji. Nomor rekening sangat diperlukan agar bantuan yang diberikan tepat sasaran dan transparan.

“Tentunya untuk subsidi gaji alhamdulillah kita sudah mempunyai 14 juta nomor rekening langsung. Jadi ini benar-benar langsung ke individunya. Ini saya rasa sesuatu yang sangat positif, karena ini bagian kita ingin memastikan bantuan dari pemerintah ini bisa langsung ke rakyatnya atau pekerja membutuhkan tanpa melalui hal hal yang lain sehingga menjadi masalah,” katanya.

Sementara itu, bagi karyawan yang tidak memiliki rekening tetapi ingin mendapat bantuan, dia menegaskan, tidak akan diberikan bantuan subsidi gaji. Sebab, rekening menjadi salah satu kunci pengalokasian anggaran secara langsung kepada penerima.

“Bagaimana yang tidak punya rekening, ini mohon maaf harus punya rekening gitu. Ini bagian kita menjaga transparansinya itu. Kita juga contoh yang kita bicarakan usaha mikro kemarin. Kita lihat usaha mikro itu kan sebagian besar tidak punya rekening. Alhamdulillah mereka sekarang mau punya rekening,” tandasnya.

Sebelumnya, pemerintah telah menggelontorkan stimulus subsidi gaji bagi karyawan dengan upah di bawah Rp5 juta per bulan. Mereka yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan insentif tambahan yang akan disalurkan dengan nilai Rp1,2 juta sebanyak 2 kali.

Namun, pemberian subsidi gaji ini masih terbatas hingga bulan Desember saja. Sedangkan, pandemi Covid-19 belum kunjung mereda. Lantas, apakah program ini akan diperpanjang hingga tahun depan?

Erick menyatakan, jika program ini berjalan dengan lancar, mungkin bisa dilanjutkan. “Kalau program bagus, bisa diteruskan. Tapi, sementara ini hanya sampai Desember saja,” ujar Erick.

Erick bilang, saat ini percepatan penyerapan subsidi gaji tersebut masih terus didorong. Pihaknya menggandeng pengusaha melalui Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan asosiasi pengusaha lain dalam mengawal distribusi bantuan ini. Dengan begitu, nantinya kapasitas daya beli masyarakat bisa terjaga ke depannya.

“Karena saya yakin, para anggota KADIN ingin program ini sukses karena ini membantu karyawan yang membutuhkan karena selama ini terimpact Covid-19,” ujarnya.

Sebelumnya, program penyaluran subsidi upah tahap pertama sudah disalurkan kepada 2,5 juta penerima per pekan. Kemudian, cakupannya diperluas menjadi 3 juta penerima per pekan. BPJS Ketenagakerjaan sendiri telah melakukan validasi terhadap 10,8 juta rekening. Sejauh ini, BPJS Ketenagakerjaan juga mengumpulkan 13,8 juta data rekening pekerja dari target penyaluran subsidi gaji 15,7 juta. (ris/lp6)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/