30 C
Medan
Wednesday, July 3, 2024

Bukan Seremoni tapi 7 Persil Belum Diganti Rugi

Alasan Molornya Pembangunan Fly Over Simpang Pos

MEDAN-Pembangunan Fly Over Simpang Pos harus dimulai karena sudah molor dua bulan seharusnya sesuai rencana Agustus 2012. Wali Kota Medan, Rahudman Harahap harus segera memerintahkan untuk memulai pembangunan dan tak perlu menunggu Menteri Pekerja Umum (PU) RI, Djoko Kirmanto  melakukan peletakan batu pertama.

Ketua Komisi D DPRD Kota Medan, Muslim Maksum mengatakan, seharusnya Pemko Medan segera memulia pembangunan.

“Jangan karena acara seremoni peletakan batu pertama menghalangi pembangunan tersebut. Tak ada peraturan harus Menteri PU RI untuk menghadiri pelatakan batu pertama. Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap sendiri bisa melakukan. Prinsifnya segera dibangun,” sebutnya.

Muslim mengungkapkan, Pemko Medan harus bisa menghadapi dan wajib menyelesaikan permasalahan ganti rugi sehingga pembangunan berjalan.
Sekda Kota Medan, Syaiful Bahri mengatakan, saat ini pembangunan Fly Over sudah dalam proses pembangunan seperti material pembangunan untuk pembangunan sudah ada di lokasi.

“Sudah mulai, tiang-tiang dan material bangunan sudah ada,” ujarnya.

Menurut informasi, pembangunan masih terhalang ganti rugi karena ada 7 persil tanah dan rumah warga dalam proses ganti rugi akibat salah administrasi.
“Ada 7 persil lagi yang belum selesai karena salah administrasi dilakukan dibawah Kementrian PU RI, tapi segera selesai itu,”ujarnya.

Pengamat Tata Kota, Bhakti Alamsyah mengatakan, acara seremoni bisa dilakukan setelah pembangunan Fly Over selesai, yang terpenting pembangunan segera agar cepat digunakan untuk mengurangi kemacetan. Makanya, untuk permasalah ganti rugi Pemko Medan harus secepatnya memprosesnya sehingga tidak menjadi penghambat pembangunan.

Pantauan wartawan Sumut Pos di lokasi pembangunan Fly Over Simpang Pos, sudah tampak pembangunan, pekerja sudah melakukan pelebaran jalan dengan alat berat dan bahan-bahan meterial bangunan pun sudah terlihat di lokasi.(gus)

Alasan Molornya Pembangunan Fly Over Simpang Pos

MEDAN-Pembangunan Fly Over Simpang Pos harus dimulai karena sudah molor dua bulan seharusnya sesuai rencana Agustus 2012. Wali Kota Medan, Rahudman Harahap harus segera memerintahkan untuk memulai pembangunan dan tak perlu menunggu Menteri Pekerja Umum (PU) RI, Djoko Kirmanto  melakukan peletakan batu pertama.

Ketua Komisi D DPRD Kota Medan, Muslim Maksum mengatakan, seharusnya Pemko Medan segera memulia pembangunan.

“Jangan karena acara seremoni peletakan batu pertama menghalangi pembangunan tersebut. Tak ada peraturan harus Menteri PU RI untuk menghadiri pelatakan batu pertama. Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap sendiri bisa melakukan. Prinsifnya segera dibangun,” sebutnya.

Muslim mengungkapkan, Pemko Medan harus bisa menghadapi dan wajib menyelesaikan permasalahan ganti rugi sehingga pembangunan berjalan.
Sekda Kota Medan, Syaiful Bahri mengatakan, saat ini pembangunan Fly Over sudah dalam proses pembangunan seperti material pembangunan untuk pembangunan sudah ada di lokasi.

“Sudah mulai, tiang-tiang dan material bangunan sudah ada,” ujarnya.

Menurut informasi, pembangunan masih terhalang ganti rugi karena ada 7 persil tanah dan rumah warga dalam proses ganti rugi akibat salah administrasi.
“Ada 7 persil lagi yang belum selesai karena salah administrasi dilakukan dibawah Kementrian PU RI, tapi segera selesai itu,”ujarnya.

Pengamat Tata Kota, Bhakti Alamsyah mengatakan, acara seremoni bisa dilakukan setelah pembangunan Fly Over selesai, yang terpenting pembangunan segera agar cepat digunakan untuk mengurangi kemacetan. Makanya, untuk permasalah ganti rugi Pemko Medan harus secepatnya memprosesnya sehingga tidak menjadi penghambat pembangunan.

Pantauan wartawan Sumut Pos di lokasi pembangunan Fly Over Simpang Pos, sudah tampak pembangunan, pekerja sudah melakukan pelebaran jalan dengan alat berat dan bahan-bahan meterial bangunan pun sudah terlihat di lokasi.(gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/