25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Pemprovsu Segera Temui Menteri ESDM

Selesaikan Masalah Tambang Emas Martabe

MEDAN- Badan Lingkungan Hidup (BLH) dengan Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Sumatera Utara (Sumut), akan diutus Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) menemui Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). Hal itu dilakukan guna membicarakan persoalan di Batangtoru, Tapanuli Selatan (Tapsel), terkait sengketa antara perusahaan tambang emas Martabe dengan warga sekitar.

“Dua poin yang akan kami sampaikan ke Menteri ESDM ataupun pejabat terkait di pusat, menyangkut persoalan tambang emas di Batangtoru. Dalam waktu dekat, saya akan utus Kepala BLH dan Kadis Pertambangan ke sana,” ucap Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho, di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Selasa (2/10).

Titik berat yang akan disampaikan ke Menteri ESDM adalah menyangkut keberadaan karyawan di perusahaan tambang emas PT Agincourt Resources yang akan dirumahkan sementara. Kedua adalah mengenai Amdal dari PT Agincourt Resources.

Kedua hal ini, lanjut Gatot, merupakan hasil diskusi dirinya bersama Kepala BLH Sumut Hidayati, Kadistamben Sumut Untungta Kaban dan juga Ketua Tim Advance Provsu Eddy Sofyan.

“Pertama, mengusulkan agar Kementerian ESDM melakukan pembicaraan dengan perusahaan. Supaya perusahaan tidak merumahkan para karyawannya. Kedua membicarakan soal Amdal, sebagai syarat pemberian izin konstruksi perusahaan tersebut. Upaya ini dilakukan, mengingat seluruh perizinan perusahaan dikeluarkan oleh pemerintah pusat, Pemprovsu merupakan perwakilan pemerintah pusat di Sumut,” terang Gatot.

Diketahui, PT G-Resources, di Batang Toru, Tapsel memutuskan untuk menghentikan operasional perusahaan sejak Senin (1/10) kemarin. Secara otomatis, 2.000 karyawan perusahaan asing tersebut tidak bisa lagi bekerja alias dirumahkan.

“Selain itu, kita juga melakukan upaya persuasif dengan masyarakat sekitar tambang untuk solusi terbaiknya. Dari informasi yang saya terima, 70 persen karyawan yang dirumahkan adalah penduduk Tapsel juga. Tentu, ini sangat merugikan,” ungkapnya.
Mengenai limbah perusahaan yang akan dibuang ke Sungai Batangtoru, Gatot mengaku sulit memastikan hal itu. Karena, limbah sisa produksi sampai saat ini belum ada. Dan belum bisa dibuktikan secara langsung. (ari)

Selesaikan Masalah Tambang Emas Martabe

MEDAN- Badan Lingkungan Hidup (BLH) dengan Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Sumatera Utara (Sumut), akan diutus Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) menemui Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). Hal itu dilakukan guna membicarakan persoalan di Batangtoru, Tapanuli Selatan (Tapsel), terkait sengketa antara perusahaan tambang emas Martabe dengan warga sekitar.

“Dua poin yang akan kami sampaikan ke Menteri ESDM ataupun pejabat terkait di pusat, menyangkut persoalan tambang emas di Batangtoru. Dalam waktu dekat, saya akan utus Kepala BLH dan Kadis Pertambangan ke sana,” ucap Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho, di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Selasa (2/10).

Titik berat yang akan disampaikan ke Menteri ESDM adalah menyangkut keberadaan karyawan di perusahaan tambang emas PT Agincourt Resources yang akan dirumahkan sementara. Kedua adalah mengenai Amdal dari PT Agincourt Resources.

Kedua hal ini, lanjut Gatot, merupakan hasil diskusi dirinya bersama Kepala BLH Sumut Hidayati, Kadistamben Sumut Untungta Kaban dan juga Ketua Tim Advance Provsu Eddy Sofyan.

“Pertama, mengusulkan agar Kementerian ESDM melakukan pembicaraan dengan perusahaan. Supaya perusahaan tidak merumahkan para karyawannya. Kedua membicarakan soal Amdal, sebagai syarat pemberian izin konstruksi perusahaan tersebut. Upaya ini dilakukan, mengingat seluruh perizinan perusahaan dikeluarkan oleh pemerintah pusat, Pemprovsu merupakan perwakilan pemerintah pusat di Sumut,” terang Gatot.

Diketahui, PT G-Resources, di Batang Toru, Tapsel memutuskan untuk menghentikan operasional perusahaan sejak Senin (1/10) kemarin. Secara otomatis, 2.000 karyawan perusahaan asing tersebut tidak bisa lagi bekerja alias dirumahkan.

“Selain itu, kita juga melakukan upaya persuasif dengan masyarakat sekitar tambang untuk solusi terbaiknya. Dari informasi yang saya terima, 70 persen karyawan yang dirumahkan adalah penduduk Tapsel juga. Tentu, ini sangat merugikan,” ungkapnya.
Mengenai limbah perusahaan yang akan dibuang ke Sungai Batangtoru, Gatot mengaku sulit memastikan hal itu. Karena, limbah sisa produksi sampai saat ini belum ada. Dan belum bisa dibuktikan secara langsung. (ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/