MEDAN-Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan tidak mengindahkan Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2009 yang menetapkan setiap tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional. Para PNS Medan itu memilih mengenakan pakaian dinas yang biasa mereka dikenakan.
Seperti diketahui sebelumnya, Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam telah mengirimkan surat edaran; SE-12/Seskab/IX/2013, yang menginstruksikan kepada seluruh jajaran yang bekerja di lingkungan pemerintahan untuk mengenakan baju batik pada 2 Oktober.
Uniknya, sejumlah PNS yang ditemui Sumut Pos di Pemko Medan mengaku tidak mengetahui bahwasannya 2 Oktober merupakan Hari Batik Nasional.
“Hari Batik Nasional hari ini, ya,” kata seorang PNS sambil bertanya kepada wartawan Koran ini.
Menurutnya, dirinya tidak mendapat pemberitahuan dari atasan untuk mengenakan pakaian batik. “Tidak ada instruksi dari atasan,” aku pria yang enggan namanya disebutkan.
Pantauan Sumut Pos di Lingkungan Pemko Medan mulai lantai 1 hingga lantai 4 seluruh PNS tampak seperti hari biasa yakni tetap menggenakan pakaian dinas yang memiliki simbol dan lambang ” Pemko Medan “.
Sementara itu Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Syaiful Bahri mengaku tidak teringat bahwa tanggal 2 Oktober ditetapkan sebagai Hari Batik Nasional.
Disinggung adanya instruksi dari Sekertaris Kabinet yang menyarankan agar memakai baju batik pada hari batik nasional. “Tidak ada suratnya sampai ke Pemko Medan,” ujar Syaiful.
Padahal kalau mereka ada mendapat surat edaran untuk mengenakan Syaiful yang juga merangkap jabatan sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kadis Pendidikan Medan ini mengaku memiliki koleksi pakaian batik, namun karena tidak mendapatkan surat edaran Syaiful memberikan instruksi kepada bawahannya. “Pemko Medan tidak ada dapat surat edaran mengenai kewajiban pemakaian baju batik,” tandasnya.
Perlu diketahui, pemilihan 2 Oktober berdasarkan keputusan UNESCO yaitu Badan PBB yang membidangi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan, yang secara resmi mengakui batik Indonesia sebagai warisan budaya dunia. UNESCO memasukkan batik dalam daftar representatif budaya warisan manusia. Pengakuan terhadap batik merupakan pengakuan internasional terhadap mata budaya Indonesia.
Pada peringatan Hari Batik Nasional di Medan hanya sebagian kecil yang mengenakan pakaian batik.
Pantauan di lapangan, di pusat perbelanjaan Sun Plaza Medan di Jalan Zinul Arifin, hanya beberapa karyawan yang mengenakan batik.
Saat ditanya salah orang karyawan di JJ Profesional Nail Salon Sun Plaza di lantai 2, mengatakan tidak ada khusus pemberitahuan ataupun informasi mengenai penggunaan batik di Hari Batik Nasional. “Kami gak ada yang pakai batik, hanya kenakan pakaian karyawan biasa aja,” akunya.
Sementara itu, hal serupa juga terlihat pada para pengunjung Plaza Medan Fair yang hanya beberapa orang mengenakan pakaian batik. Dan sama halnya untuk para pegawai toko juga hanya mengenakan pakaian karyawan toko saja.
Namun untuk salah satu tempat makanan siap saji KFC mewajibkan setiap karyawan dan karyawatinya mengenakan pakaian batik.
“Sejak diberlakukannya untuk mewajibkan mengenakan batik setiap tanggal 2 Oktober, jadi dari perusahaan juga mewajibkan hal tersebut. Seperti tahun sebelumnya setiap tanggal 2 Oktober. Dan wajib mengenakan baju batik,” ucap Yenni salah satu karyawati KFC yang berada di Plaza Medan Fair Medan.(dik/nit)