28 C
Medan
Saturday, December 6, 2025

Bocah Laki-laki Lebih Rawan dari Bocah Perempuan

BISNIS PORNOGRAFI DI INTERNET EKSPLOITASI ANAK
Sementara, makin gemarnya anak pada gadget membuka peluang bagi mereka menjadi korban bisnis pornografi dan kejahatan seksual. Tidak hanya situs porno, namun saat ini Bareskrim mendeteksi telah ada 18 situs gay dan pedofilia yang sangat berpotensi membuat anak menjadi korban. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KP3A) merancang peraturan pemerintah untuk mengatur penggunaan gadget oleh anak.

Sesuai data Bareskrim, 18 aplikasi gay dan pedofilia itu sangat mungkin membuat anak menjadi korban. Pasalnya, ada semacam fasilitas yang bisa sampai mengetahui lokasi pengguna aplikasi. Bisa jadi, anak diketahui lokasinya dan terancam oleh gay dan pedofil.

Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto menuturkan, jumlah kasus kejahatan seksual yang melibatkan anak juga membuat masyarakat tidak bisa acuh lagi. Merujuk data Bareskrim, sepanjang 2013 terdapat 955 kasus, pada 2014 ada 382 kasus, 2015 kasus meningkat menjadi 574 dan medio 2016 baru terdata 29 kasus.

”Keberadaan aplikasi gay dan pedofil itu juga mempengaruhi kejahatan seksual terhadap anak,” tuturnya.

Penutupan aplikasi gay itu memang sangat diperlukan, tapi langkah pencegahan yang lebih masif harus dilakukan. Salah satunya, dengan membuat aplikasi perlindungan terhadap anak. Sehingga, gadget yang dimiliki itu bisa terkendali penggunaannya.

”Aplikasi semacam itu sudah ada,” jelasnya.

Ada beberapa aplikasi, misalnya aplikasi perlindungan anak dan pengawasan orang tua. Dengan aplikasi itu, maka gadget yang dimiliki anak bisa tercegah dan tidak masuk ke situs porno atau mendownload aplikasi gay.

”Saya lihat di play store dan Appstore sudah ada,” terangnya.

Hanya tinggal orang tua yang memainkan perannya. Dia menghimbau ada para orang tua untuk mengunduh aplikasi tersebut. Sehingga, pengawasan yang dilakukan orang tua bisa lebih mudah. ”Tak perlu untuk terus mengecek handphone anak,” paparnya. (mia/idr/jpg)

BISNIS PORNOGRAFI DI INTERNET EKSPLOITASI ANAK
Sementara, makin gemarnya anak pada gadget membuka peluang bagi mereka menjadi korban bisnis pornografi dan kejahatan seksual. Tidak hanya situs porno, namun saat ini Bareskrim mendeteksi telah ada 18 situs gay dan pedofilia yang sangat berpotensi membuat anak menjadi korban. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KP3A) merancang peraturan pemerintah untuk mengatur penggunaan gadget oleh anak.

Sesuai data Bareskrim, 18 aplikasi gay dan pedofilia itu sangat mungkin membuat anak menjadi korban. Pasalnya, ada semacam fasilitas yang bisa sampai mengetahui lokasi pengguna aplikasi. Bisa jadi, anak diketahui lokasinya dan terancam oleh gay dan pedofil.

Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto menuturkan, jumlah kasus kejahatan seksual yang melibatkan anak juga membuat masyarakat tidak bisa acuh lagi. Merujuk data Bareskrim, sepanjang 2013 terdapat 955 kasus, pada 2014 ada 382 kasus, 2015 kasus meningkat menjadi 574 dan medio 2016 baru terdata 29 kasus.

”Keberadaan aplikasi gay dan pedofil itu juga mempengaruhi kejahatan seksual terhadap anak,” tuturnya.

Penutupan aplikasi gay itu memang sangat diperlukan, tapi langkah pencegahan yang lebih masif harus dilakukan. Salah satunya, dengan membuat aplikasi perlindungan terhadap anak. Sehingga, gadget yang dimiliki itu bisa terkendali penggunaannya.

”Aplikasi semacam itu sudah ada,” jelasnya.

Ada beberapa aplikasi, misalnya aplikasi perlindungan anak dan pengawasan orang tua. Dengan aplikasi itu, maka gadget yang dimiliki anak bisa tercegah dan tidak masuk ke situs porno atau mendownload aplikasi gay.

”Saya lihat di play store dan Appstore sudah ada,” terangnya.

Hanya tinggal orang tua yang memainkan perannya. Dia menghimbau ada para orang tua untuk mengunduh aplikasi tersebut. Sehingga, pengawasan yang dilakukan orang tua bisa lebih mudah. ”Tak perlu untuk terus mengecek handphone anak,” paparnya. (mia/idr/jpg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru