29 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Gubsu Beri Sinyal Kembalikan Jabatan Raja Indra Saleh, Edy: Uang Itu Harus Kembali

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi memberi sinyal, jabatan Raja Indra Saleh sebagai Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Setdaprovsu, kembali dipulihkan. Hal tersebut seiring pengungkapan komplotan pencuri uang milik Pemprovsu senilai Rp1,6 miliar oleh Polrestabes Medan.

“Lho dia kan sifatnya sementara (dinonaktifkan dari jabatan sekretaris dan Plt kepala BPKAD), untuk memudahkan dalam pemeriksaan. Selesai pemeriksaan semua, dia kembali ke posisinya. Dia apa jabatannya? Ya sudah,” kata Edy menjawab wartawan, Selasa (1/10).

Menurut Gubsu, jabatan pelaksana tugas kepala BPKAD Setdaprovsu hanya bersifat sementara. Artinya, siapa saja pejabat boleh ditempatkan jika memang memenuhi syarat. “Kalau pelaksana itukan wewenangnya saya. Kalau sudah Plt-nya yang lain kita lihatlah nanti. Siapapun, perbuatan apapun harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Selain memberi apresiasi tinggi kepada Polrestabes Medan, mantan Pangkostrad juga menegaskan keberhasilan pengungkapan kasus yang menghebohkan Sumut tersebut membuktikan tidak adanya permainan antara Pemprovsu dengan DPRD Sumut dalam kaitan pengesahan Perubahan APBD 2019, pada 9 September lalu. Hari yang sama dengan raibnya uang Pemprovsu untuk pembayaran honor Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tersebut.

“Sekarang yang kedua, uang itu harus kembali, dari mana kembali? Apapun alasannya semasih itu aku gubernurnya, saya yang bertanggungjawab. Yang selama ini kalian menuduh aku, menanyakkan samaku bahwa sangkutpautkan dengan DPR segala macam, Tuhan memberikan kejelasan, makanya aku tak pernah mau menjawab karena kalian suka begitu,” sebut Edy.

“Sekarang sudah membuktikan bahwa itu adalah kenakalan manusia, kejahatan manusia, ada kecerobohan di pihak ASN yang melakukannya,” sambungnya.

Ia mengakui, ada yang salah dalam pengelolaan keuangan selama ini. Apalagi dari hasil pemeriksaan Tim Inspektorat Sumut yang sudah dia terima, menyebutkan bahwa ada kelalaian anggotanya dalam pengambilan uang miliaran rupiah tersebut. “Dan saya minta maaf.

Yang perlu saya sampaikan ke kalian semua, itu sudah berjalan setiap saat. Itulah yang salah. Itulah ditunjukkan kesalahan itu dan akan segera dievaluasi,” katanya. Ditegaskannya lagi bahwa siapapun tidak boleh sembarangan membuat suatu kesalahan yang merugikan orang lain. (prn)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi memberi sinyal, jabatan Raja Indra Saleh sebagai Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Setdaprovsu, kembali dipulihkan. Hal tersebut seiring pengungkapan komplotan pencuri uang milik Pemprovsu senilai Rp1,6 miliar oleh Polrestabes Medan.

“Lho dia kan sifatnya sementara (dinonaktifkan dari jabatan sekretaris dan Plt kepala BPKAD), untuk memudahkan dalam pemeriksaan. Selesai pemeriksaan semua, dia kembali ke posisinya. Dia apa jabatannya? Ya sudah,” kata Edy menjawab wartawan, Selasa (1/10).

Menurut Gubsu, jabatan pelaksana tugas kepala BPKAD Setdaprovsu hanya bersifat sementara. Artinya, siapa saja pejabat boleh ditempatkan jika memang memenuhi syarat. “Kalau pelaksana itukan wewenangnya saya. Kalau sudah Plt-nya yang lain kita lihatlah nanti. Siapapun, perbuatan apapun harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Selain memberi apresiasi tinggi kepada Polrestabes Medan, mantan Pangkostrad juga menegaskan keberhasilan pengungkapan kasus yang menghebohkan Sumut tersebut membuktikan tidak adanya permainan antara Pemprovsu dengan DPRD Sumut dalam kaitan pengesahan Perubahan APBD 2019, pada 9 September lalu. Hari yang sama dengan raibnya uang Pemprovsu untuk pembayaran honor Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tersebut.

“Sekarang yang kedua, uang itu harus kembali, dari mana kembali? Apapun alasannya semasih itu aku gubernurnya, saya yang bertanggungjawab. Yang selama ini kalian menuduh aku, menanyakkan samaku bahwa sangkutpautkan dengan DPR segala macam, Tuhan memberikan kejelasan, makanya aku tak pernah mau menjawab karena kalian suka begitu,” sebut Edy.

“Sekarang sudah membuktikan bahwa itu adalah kenakalan manusia, kejahatan manusia, ada kecerobohan di pihak ASN yang melakukannya,” sambungnya.

Ia mengakui, ada yang salah dalam pengelolaan keuangan selama ini. Apalagi dari hasil pemeriksaan Tim Inspektorat Sumut yang sudah dia terima, menyebutkan bahwa ada kelalaian anggotanya dalam pengambilan uang miliaran rupiah tersebut. “Dan saya minta maaf.

Yang perlu saya sampaikan ke kalian semua, itu sudah berjalan setiap saat. Itulah yang salah. Itulah ditunjukkan kesalahan itu dan akan segera dievaluasi,” katanya. Ditegaskannya lagi bahwa siapapun tidak boleh sembarangan membuat suatu kesalahan yang merugikan orang lain. (prn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/