29 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

DPRD Siapkan Rasionalisasi ke Mendagri

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Penghapusan anggaran makan-minum bagi kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan, dianggap sebagai keputusan yang terlalu berlebihan dan tidak perlu dilakukan. Pasalnya hal tersebut selama ini memang berlaku hampir di setiap instansi pemerintah dan tidak menyalahi aturan.

Anggota DPRD Sumut yang juga termasuk di dalam badan anggaran (Banggar) Ikrimah Hamidy mengakui bahwa pengadaan makan-minum dalam setiap kegiatan penting dewan bukan merupakan yang utama, tetapi sebagai pelengkap. Meskipun begitu, dengan ketiadaannya, maka kegiatan tidak akan berjalan seimbang dan efektif. Sebab makan-minum itu juga salah satu penunjang rapat.”Artinya ini kan sudah menjadi tradisi. Kantor-kantor pemerintah juga melakukan itu untuk menunjang rapat,” ujar Ikrimah Minggu (2/11).

Selain itu, lanjutnya, landasan hukum pengadaan makan-minum tersebut sudah sesuai dengan nomenklatur yang dibuat oleh Gubernur melalui Pergub. Namun dengan alasan penghematan, kemudian Mendagri menghapuskan anggaran untuk makan-minum, total sebesar Rp9,6 miliar dan dialihkan untuk pos yang lain. Hal ini yang membuat pihaknya berencana kembali mengkonsultasikannya kepada Mendagri setelah menggelar pertemuan terlebih dahulu.

Ikrimah pun menganggap penghapusan ini akan mengurangi efektifitas pihaknya melakukan kegiatan reses di masyarakat. Sebab, tanpa makan-minum, kegiatan reses tidak akan berjalan efektif. Selain itu, anggaran yang tertera di APBD 2015 itu tidak begitu signifikan jumlahnya. Sehingga tidak membuat seolah anggaran tersebut sampai harus dihemat dengan menghapus.

“Nomenklaturnya juga sudah ada untuk makan-minum itu. Bayangkan saja kalau anggota dewan reses mengundang masyarakat tanpa makan-minum, ya tidak enak saja lah. Bagaimana kita sebagai tuan rumah mengundang orang datang tetapi tidak menyuguhi penganan saja. Justru kita khawatir masyarakat nanti curiga, jangan-jangan anggota dewan yang makan uangnya,” terangnya.

Ketua DPRD Sumut yang juga Ketua Banggar H Ajib Shah mengatakan pihaknya akan menggelar rapat pimpinan bersama pimpinan fraksi guna membicarakan hal tersebut. Ia menegaskan, jika memang ada penghapusan tersebut merupakan ketentuan yang harus dijalankan, maka DPRD harus siap menerima hal itu. Namun, bukan berarti ia tidak berusaha mengembalikan anggaran tersebut.

Rencananya rapat tersebut akan digelar Selasa (4/11) besok. Menurutnya, tidak etis juga mengundang tamu terapi tidak menyediakan makan-minum seperti biasa dilakukan instansi pemerintah termasuk DPRD Sumut dan Pemprovsu. Ketiadaan tersebut dapat mengganggu ketenangan anggota dewan dalam mengikuti rangkaian agenda yang ada. (bal/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Penghapusan anggaran makan-minum bagi kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan, dianggap sebagai keputusan yang terlalu berlebihan dan tidak perlu dilakukan. Pasalnya hal tersebut selama ini memang berlaku hampir di setiap instansi pemerintah dan tidak menyalahi aturan.

Anggota DPRD Sumut yang juga termasuk di dalam badan anggaran (Banggar) Ikrimah Hamidy mengakui bahwa pengadaan makan-minum dalam setiap kegiatan penting dewan bukan merupakan yang utama, tetapi sebagai pelengkap. Meskipun begitu, dengan ketiadaannya, maka kegiatan tidak akan berjalan seimbang dan efektif. Sebab makan-minum itu juga salah satu penunjang rapat.”Artinya ini kan sudah menjadi tradisi. Kantor-kantor pemerintah juga melakukan itu untuk menunjang rapat,” ujar Ikrimah Minggu (2/11).

Selain itu, lanjutnya, landasan hukum pengadaan makan-minum tersebut sudah sesuai dengan nomenklatur yang dibuat oleh Gubernur melalui Pergub. Namun dengan alasan penghematan, kemudian Mendagri menghapuskan anggaran untuk makan-minum, total sebesar Rp9,6 miliar dan dialihkan untuk pos yang lain. Hal ini yang membuat pihaknya berencana kembali mengkonsultasikannya kepada Mendagri setelah menggelar pertemuan terlebih dahulu.

Ikrimah pun menganggap penghapusan ini akan mengurangi efektifitas pihaknya melakukan kegiatan reses di masyarakat. Sebab, tanpa makan-minum, kegiatan reses tidak akan berjalan efektif. Selain itu, anggaran yang tertera di APBD 2015 itu tidak begitu signifikan jumlahnya. Sehingga tidak membuat seolah anggaran tersebut sampai harus dihemat dengan menghapus.

“Nomenklaturnya juga sudah ada untuk makan-minum itu. Bayangkan saja kalau anggota dewan reses mengundang masyarakat tanpa makan-minum, ya tidak enak saja lah. Bagaimana kita sebagai tuan rumah mengundang orang datang tetapi tidak menyuguhi penganan saja. Justru kita khawatir masyarakat nanti curiga, jangan-jangan anggota dewan yang makan uangnya,” terangnya.

Ketua DPRD Sumut yang juga Ketua Banggar H Ajib Shah mengatakan pihaknya akan menggelar rapat pimpinan bersama pimpinan fraksi guna membicarakan hal tersebut. Ia menegaskan, jika memang ada penghapusan tersebut merupakan ketentuan yang harus dijalankan, maka DPRD harus siap menerima hal itu. Namun, bukan berarti ia tidak berusaha mengembalikan anggaran tersebut.

Rencananya rapat tersebut akan digelar Selasa (4/11) besok. Menurutnya, tidak etis juga mengundang tamu terapi tidak menyediakan makan-minum seperti biasa dilakukan instansi pemerintah termasuk DPRD Sumut dan Pemprovsu. Ketiadaan tersebut dapat mengganggu ketenangan anggota dewan dalam mengikuti rangkaian agenda yang ada. (bal/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/