29 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Geram, Bakal Dijemput Paksa

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Tampaknya rasa kesal sudah mulai menyelimuti para petugas di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut). Pasalnya, enam minggu sudah berlalu sejak pelantikan dewan periode 2014-2019, mobil dinas yang harus mereka berikan kepada legislator yang baru belum dikembalikan oleh mantan anggota legislatif sebelumnya.

Dari mulai melayangkan surat permintaan pengembalian mobil dinas oleh mantan legislator sebanyak tiga kali berturut, menjemput langsung ke rumah yang bersangkutan dengan menyiapkan berkas serah terima lengkap sampai berupaya meminta dengan cara baik-baik melalui selular (telepon dan sms), mobil tersebut belum juga kembali ke mereka untuk didistribusikan kepada anggota dewan yang sekarang.

Kepala Bagian (Kabag) Umum Effendi Batubara melalui Kasubag Perlangkapan Pahasim Harahap mengaku, pihaknya sudah merasa geram dengan sikap yang ditunjukkan para mantan anggota dewan itu. Sebab sebagai pihak yang bertanggung jawab menyediakan fasilitas negara kepada para wakil rakyat itu, mereka harus menghadapi tuntutan anggota dewan yang belum mandapatkan mobil dinas. Hingga kini, 15 mobil dinas tersebut masih ditahan oleh para mantan anggota dewan tersebut.

“Kemarin baru satu yang kembali. Jadi sekarang tinggal 15 lagi yang belum. Sudah bingung campur geram la kita melihatnya” ujar Pahasim kepada Sumut Pos, Minggu (2/11).

Sebagai langkah lanjut, dirinya mengaku akan menyampaikan ini ke atasanya untuk meminta kepada Sekretaris DPRD Sumut (Sekwan) Randiman Tarigan, memberikan intruksi tegas agar pihaknya bisa mengambil tindakan tegas menjemput paksa mobil yang masih ditahan oleh para wakil rakyat terhormat itu. Hasim juga mengaku ia dan petugasnya sudah siap bila Sekwan memberikan perintah jemput 15 mobil tersebut ke rumah yang bersangkutan. Bahkan dirinya berharap, tidak hanya perintah jemput yang dikeluarkan, tetapi jemput paksa. (bal/ila)

 

Nama-nama anggota dewan yang belum menerima mobil dinas
1. Leonard Surungan Samosir
2. Wagirin Arman
3. Novita Sari
4. Baskami Ginting
5. Augus Napitupulu
6. Sutrisno Pangaribuan
7. Richard Sidabutar
8. Eveready
9.Salomo TR Pardede
10. Donald Lumbanbatu
11. Darwin Lubis
12. Juliski Simorangkir
13. Hartoyo
14. Iskandar Sakti Batubara
15. Philips Perwira Juang Nehe

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Tampaknya rasa kesal sudah mulai menyelimuti para petugas di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut). Pasalnya, enam minggu sudah berlalu sejak pelantikan dewan periode 2014-2019, mobil dinas yang harus mereka berikan kepada legislator yang baru belum dikembalikan oleh mantan anggota legislatif sebelumnya.

Dari mulai melayangkan surat permintaan pengembalian mobil dinas oleh mantan legislator sebanyak tiga kali berturut, menjemput langsung ke rumah yang bersangkutan dengan menyiapkan berkas serah terima lengkap sampai berupaya meminta dengan cara baik-baik melalui selular (telepon dan sms), mobil tersebut belum juga kembali ke mereka untuk didistribusikan kepada anggota dewan yang sekarang.

Kepala Bagian (Kabag) Umum Effendi Batubara melalui Kasubag Perlangkapan Pahasim Harahap mengaku, pihaknya sudah merasa geram dengan sikap yang ditunjukkan para mantan anggota dewan itu. Sebab sebagai pihak yang bertanggung jawab menyediakan fasilitas negara kepada para wakil rakyat itu, mereka harus menghadapi tuntutan anggota dewan yang belum mandapatkan mobil dinas. Hingga kini, 15 mobil dinas tersebut masih ditahan oleh para mantan anggota dewan tersebut.

“Kemarin baru satu yang kembali. Jadi sekarang tinggal 15 lagi yang belum. Sudah bingung campur geram la kita melihatnya” ujar Pahasim kepada Sumut Pos, Minggu (2/11).

Sebagai langkah lanjut, dirinya mengaku akan menyampaikan ini ke atasanya untuk meminta kepada Sekretaris DPRD Sumut (Sekwan) Randiman Tarigan, memberikan intruksi tegas agar pihaknya bisa mengambil tindakan tegas menjemput paksa mobil yang masih ditahan oleh para wakil rakyat terhormat itu. Hasim juga mengaku ia dan petugasnya sudah siap bila Sekwan memberikan perintah jemput 15 mobil tersebut ke rumah yang bersangkutan. Bahkan dirinya berharap, tidak hanya perintah jemput yang dikeluarkan, tetapi jemput paksa. (bal/ila)

 

Nama-nama anggota dewan yang belum menerima mobil dinas
1. Leonard Surungan Samosir
2. Wagirin Arman
3. Novita Sari
4. Baskami Ginting
5. Augus Napitupulu
6. Sutrisno Pangaribuan
7. Richard Sidabutar
8. Eveready
9.Salomo TR Pardede
10. Donald Lumbanbatu
11. Darwin Lubis
12. Juliski Simorangkir
13. Hartoyo
14. Iskandar Sakti Batubara
15. Philips Perwira Juang Nehe

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/