26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pengembang Janjikan 200 Pedagang Pasar Timah Terima Hak

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kisruh pembangunan pasar Timah Medan sebagai program revitalisasi pasar tradisonal oleh Pemko Medan, dikeluhkan pengembang yang menjadi mitra PD Pasar selaku pemberi kuasa pengerjaannya. Pasalnya, hal itu tersebut dikaitkan dengan rencana pembangunan jalur ganda oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang berdekatan dengan lokas pasar.

Menurut pengembang yang akan mengerjakan proyek pemerintah itu, keberatan yang dilayangkan kelompok masyarakat tidak beralasan. Sebab pihaknya sudah mendata seluruh pedagang yang terdaftar berjumlah 200 orang atau kios. Semuanya akan diakomodir untuk pasar yang baru nanti.

Sehingga tidak ada hal yang perlu dikhawatirkan soal pemberian kios berdagang bagi masyarakat. “Ini maksudnya agar tidak dimasuki orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan tidak jelas. Keberadaan kita (sebagai pengembang) bukan ilegal, jadi revitalisasi itu bukan kebijakan sepihak, tetapi ada proses yang harus dilalui,” ujar mitra PD Pasar Sumandi Wijaya, Sabtu (1/11).

Sumandi mengungkapkan program revitalisasi ini merupakan program yang dilaksanakan tidak hanya di Medan saja, melainkan secara nasional. Namun karena pembangunannya membutuhkan kerjasama dengan pihak swasta, maka pemerintah melalui instansi terkait seperti PD Pasar memberikan kepercayaan bagi pengembang untuk menginvestasikan modalnya guna melaksanakan revitalisasi pasar tradisional yang saat ini menjadi perhatian pemerintah.

“Kalau pembangunan pasar tradisional itu dari pemerintah semua, mungkin tidak bisa. Makanya menggandeng pihak swasta. Begitu juga waktu meminta revitalisasi, kita rapat dengan Wali Kota, PD Pasar, Dinas PU dan PT KAI,” katanya.

Disinggung mengenai adanya keberatan warga atas pembangunan jalur ganda oleh PT KAI bersamaan dengan rencana revitalisais pasar Timah tersebut, Sumandi yang juga anggota Dewan Kota mengungkapkan bahwa antara rel kereta api dengan pasar tidak ada hubungan sama sekali. Sebab programnya berasal dari dua instansi berbeda dan tidak ada kaitannya. Sehingga ia menilai, masyarakat yang menuntut pemberian kios di pasar tersebut bukan merupakan pedagang yang terdaftar.

“Kita tahu siapa saja pedagang yang berjualan disitu, mereka semua sudah kita siapkan tempatnya. Jadi yang ribut itu, bukan termasuk pedagang yang terdaftar. Kalau soal pembangunan jalur ganda, itu tidak ada hubungannya. PT KAI juga sudah menyatakan soal tanah di situ (Pasar Timah) tidak termasuk dalam lahan milik mereka. Lagipula, itu kan program nasional (pusat), sedangkan pasar programnya Pemko,” sebutnya.

Begitu juga dengan jaminan berdagang untuk para pedagang yang ada, sebagai solusi pihaknya telah menyediakan tempat di lantai 1 dan lantai 3 untuk ditempati 200 pedagang tadi tanpa dipungut biaya. Artinya, dalam hal ini lanjut Sumandi, pedagang justru tidak dirugikan, malah diuntungkan. Pemberian secara cuma-cuma itu dilakukannya untuk membantu pedagang dengan cara mengambil subsidi silang menjual kios di lantai 2 dan mengalihkannya untuk lantai 1 dan lantai 3.

“Kita sudah pernah sampaikan, itu gratis. Pedagang kan diuntungkan dalam hal ini. Maka sesuai izin prinsip, kita akan serahkan ini kepada tim ahli. Selain itu, supaya ini jangan ada lagi hasut menghasut mengenai revitalisasi ini,” terangnya. Saat ditanya soal keterlibatan salah seorang anggota DPRD Sumut tentang kekisruhan revitalisasi pasar Timah ini, Sumandi enggan mengomentarinya. Menurutnya yang terpenting sekarang adalah bagaimana mengakomodir kepentingan para pedangan yang akan tetap mendapatkan haknya berdagang di pasar tradisional yang akan dibangun nantinya, tanpa ada intimidasi dan ancaman dari pihak luar yang sengaja membuat suasana jadi tidak kondusif.

“Menurut saya, ini ada komunikasi yang tidak ketemu. Kalau kita siap menjelaskan ini dengan baik-baik supaya tidak menjadi masalah,” pungkasnya. (put/dik/smg/deo)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kisruh pembangunan pasar Timah Medan sebagai program revitalisasi pasar tradisonal oleh Pemko Medan, dikeluhkan pengembang yang menjadi mitra PD Pasar selaku pemberi kuasa pengerjaannya. Pasalnya, hal itu tersebut dikaitkan dengan rencana pembangunan jalur ganda oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang berdekatan dengan lokas pasar.

Menurut pengembang yang akan mengerjakan proyek pemerintah itu, keberatan yang dilayangkan kelompok masyarakat tidak beralasan. Sebab pihaknya sudah mendata seluruh pedagang yang terdaftar berjumlah 200 orang atau kios. Semuanya akan diakomodir untuk pasar yang baru nanti.

Sehingga tidak ada hal yang perlu dikhawatirkan soal pemberian kios berdagang bagi masyarakat. “Ini maksudnya agar tidak dimasuki orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan tidak jelas. Keberadaan kita (sebagai pengembang) bukan ilegal, jadi revitalisasi itu bukan kebijakan sepihak, tetapi ada proses yang harus dilalui,” ujar mitra PD Pasar Sumandi Wijaya, Sabtu (1/11).

Sumandi mengungkapkan program revitalisasi ini merupakan program yang dilaksanakan tidak hanya di Medan saja, melainkan secara nasional. Namun karena pembangunannya membutuhkan kerjasama dengan pihak swasta, maka pemerintah melalui instansi terkait seperti PD Pasar memberikan kepercayaan bagi pengembang untuk menginvestasikan modalnya guna melaksanakan revitalisasi pasar tradisional yang saat ini menjadi perhatian pemerintah.

“Kalau pembangunan pasar tradisional itu dari pemerintah semua, mungkin tidak bisa. Makanya menggandeng pihak swasta. Begitu juga waktu meminta revitalisasi, kita rapat dengan Wali Kota, PD Pasar, Dinas PU dan PT KAI,” katanya.

Disinggung mengenai adanya keberatan warga atas pembangunan jalur ganda oleh PT KAI bersamaan dengan rencana revitalisais pasar Timah tersebut, Sumandi yang juga anggota Dewan Kota mengungkapkan bahwa antara rel kereta api dengan pasar tidak ada hubungan sama sekali. Sebab programnya berasal dari dua instansi berbeda dan tidak ada kaitannya. Sehingga ia menilai, masyarakat yang menuntut pemberian kios di pasar tersebut bukan merupakan pedagang yang terdaftar.

“Kita tahu siapa saja pedagang yang berjualan disitu, mereka semua sudah kita siapkan tempatnya. Jadi yang ribut itu, bukan termasuk pedagang yang terdaftar. Kalau soal pembangunan jalur ganda, itu tidak ada hubungannya. PT KAI juga sudah menyatakan soal tanah di situ (Pasar Timah) tidak termasuk dalam lahan milik mereka. Lagipula, itu kan program nasional (pusat), sedangkan pasar programnya Pemko,” sebutnya.

Begitu juga dengan jaminan berdagang untuk para pedagang yang ada, sebagai solusi pihaknya telah menyediakan tempat di lantai 1 dan lantai 3 untuk ditempati 200 pedagang tadi tanpa dipungut biaya. Artinya, dalam hal ini lanjut Sumandi, pedagang justru tidak dirugikan, malah diuntungkan. Pemberian secara cuma-cuma itu dilakukannya untuk membantu pedagang dengan cara mengambil subsidi silang menjual kios di lantai 2 dan mengalihkannya untuk lantai 1 dan lantai 3.

“Kita sudah pernah sampaikan, itu gratis. Pedagang kan diuntungkan dalam hal ini. Maka sesuai izin prinsip, kita akan serahkan ini kepada tim ahli. Selain itu, supaya ini jangan ada lagi hasut menghasut mengenai revitalisasi ini,” terangnya. Saat ditanya soal keterlibatan salah seorang anggota DPRD Sumut tentang kekisruhan revitalisasi pasar Timah ini, Sumandi enggan mengomentarinya. Menurutnya yang terpenting sekarang adalah bagaimana mengakomodir kepentingan para pedangan yang akan tetap mendapatkan haknya berdagang di pasar tradisional yang akan dibangun nantinya, tanpa ada intimidasi dan ancaman dari pihak luar yang sengaja membuat suasana jadi tidak kondusif.

“Menurut saya, ini ada komunikasi yang tidak ketemu. Kalau kita siap menjelaskan ini dengan baik-baik supaya tidak menjadi masalah,” pungkasnya. (put/dik/smg/deo)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/