32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Tertibkan Kendaraan yang Parkir Sembarang, 17 Mobil Digembosi

DIGEMBOSI: Salah satu mobil yang di gembosi oleh Dishub karena parkir sembarangan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan bersama aparat gabungan Satlantas, Polisi Militer (PM) TNI AD, POM TNI AL dan Satpol PP, kembali menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan maupun berlapis di sejumlah jalan, kemarin.

Selain penertiban parkir, turut dilakukan pemeriksaan surat-surat kelengkapan khususnya angkutan umum. Penertiban tersebut dilakukan di Jalan Perdana/Hindu, Jalan Listrik, Jalan Kejaksaan/Pengadilan, Jalan Zainul Arifin dan Jalan MT Haryono depan Medan Mall.

Kepala Dishub Medan Renward Parapat mengatakan, penertiban tersebut dilakukan untuk meminimalisir kemacetan. Sebab, akibat parkir sembarang dan berlapis mengakibatkan kemacetan.

“Tim yang terlibat dalam penertiban kali ini berjumlah 30 personel dari Dishub Medan. Sedangkan PM TNI AD (2 personel), PM TNI AL (2 personel), Satlantas Polrestabes Medan (9 personel) dan Satpol PP (8 personel),” ujar Rendward.

Dikatakannya, dalam penertiban di kawasan Jalan Perdana/Hindu, mereka mengimbau kepada juru parkir agar mengarahkan para pengendara untuk memarkirkan kendaraan sebaris satu jajar di sebelah kiri.

Sedangkan di Jalan Listrik, terpaksa dilakukan penggembosan terhadap roda dua dan becak bermotor (betor) yang masih memarkirkan kendaraannya di trotoar serta tikungan. Begitu juga di Jalan Kejaksaan/Pengadilan.

Untuk di Jalan Kejaksaan/Pengadilan, ada 17 unit kendaraan roda empat dilakukan penggembosan ban. Hal ini agar membuat efek jera terhadap pengendara yang kerap memarkirkan kendaraannya sembarang tempat.

Renward berjanji, pihaknya akan terus melakukan penertiban dan penindakan ini. Tujuannya tak lain untuk mendukung kelancaran lalu lintas di Kota Medan. “Kita harap masyarakat dapat mematuhi aturan untuk kelancaran lalu lintas dan sekaligus mewujudkan program Medan Rumah Kita,” pungkasnya. (ris/ila)

DIGEMBOSI: Salah satu mobil yang di gembosi oleh Dishub karena parkir sembarangan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan bersama aparat gabungan Satlantas, Polisi Militer (PM) TNI AD, POM TNI AL dan Satpol PP, kembali menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan maupun berlapis di sejumlah jalan, kemarin.

Selain penertiban parkir, turut dilakukan pemeriksaan surat-surat kelengkapan khususnya angkutan umum. Penertiban tersebut dilakukan di Jalan Perdana/Hindu, Jalan Listrik, Jalan Kejaksaan/Pengadilan, Jalan Zainul Arifin dan Jalan MT Haryono depan Medan Mall.

Kepala Dishub Medan Renward Parapat mengatakan, penertiban tersebut dilakukan untuk meminimalisir kemacetan. Sebab, akibat parkir sembarang dan berlapis mengakibatkan kemacetan.

“Tim yang terlibat dalam penertiban kali ini berjumlah 30 personel dari Dishub Medan. Sedangkan PM TNI AD (2 personel), PM TNI AL (2 personel), Satlantas Polrestabes Medan (9 personel) dan Satpol PP (8 personel),” ujar Rendward.

Dikatakannya, dalam penertiban di kawasan Jalan Perdana/Hindu, mereka mengimbau kepada juru parkir agar mengarahkan para pengendara untuk memarkirkan kendaraan sebaris satu jajar di sebelah kiri.

Sedangkan di Jalan Listrik, terpaksa dilakukan penggembosan terhadap roda dua dan becak bermotor (betor) yang masih memarkirkan kendaraannya di trotoar serta tikungan. Begitu juga di Jalan Kejaksaan/Pengadilan.

Untuk di Jalan Kejaksaan/Pengadilan, ada 17 unit kendaraan roda empat dilakukan penggembosan ban. Hal ini agar membuat efek jera terhadap pengendara yang kerap memarkirkan kendaraannya sembarang tempat.

Renward berjanji, pihaknya akan terus melakukan penertiban dan penindakan ini. Tujuannya tak lain untuk mendukung kelancaran lalu lintas di Kota Medan. “Kita harap masyarakat dapat mematuhi aturan untuk kelancaran lalu lintas dan sekaligus mewujudkan program Medan Rumah Kita,” pungkasnya. (ris/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/