MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Namun, Pemko Medan hanya menerima manfaat dari dana bantuan itu.
“Bahwasanya itu, tidak benar. Tidak ada anggaran Rp1,5 triliun itu dikelola oleh Pemerintah Kota Medan. Tidak dikelola oleh Pemerintah Kota Medan. Karena dana tersebut adalah dana world bank yang pengelolaannya itu diberikan kepada BWS. Karena untuk menangani infrastruktur sungai itu adalah kewenangan pemerintah pusat yang di mana di situ ada BWS di sana. Itu BBWS II,” beber Rico kepada wartawan, di Kota Medan, Rabu (3/12).
Rico menjelaskan perencanaan pengendalian banjir di Medan ini, sudah dilakukan sejak Tahun 2025. Dengan melakukan normalisasi sungai hingga membangun kolam retensi di Kota Medan.
“Jadi itukan perencanaan pada Tahun 2022, ada sekitar 6 titik. Sungai Babura, Sungai Badera. Lalu kolam retensi. Tapi kalau tidak salah saya itu ada tiga yang tidak jadi. Tapi yang on progres itu, sampai saat ini Sungai Badera, lalu pembuatan kolam retensi Sungai Selayang, dan juga Sungai Kera yang ada,” jelas Rico.
“Nah ini, yang masih on progres sampai sekarang. Pemerintah Kota medan ini adalah bagian dari penerima manfaatnya. Kami yang menjalankan administratif dan juga bagaimana berkomunikasi dengan warga. Karena seluruh pengerjaan tersebut itu dikerjakan oleh BWS,” imbuh Rico.
Rico menekankan bahwa dana bantuan Rp1,5 triliun dari Bank Dunia tidak ada sepeser pun, masuk dalam rekening daerah milik Pemko Medan. Sehingga tidak benar bahwa Pemko Medan mengelola dana tersebut.
“Saya tekankan sekali lagi bahwa tidak ada uang Rp1,5 triliun masuk ke rekening Pemkot Medan. Dana tersebut tidak dikeloa oleh pemerintah Kota Medan. Dana tersebut dikelola oleh BWS,” tegas Rico.
Rico juga berharap dengan dana bantuan itu, dapat mengendalikan banjir di Kota Medan. Termasuk, menurunkan debit air dengan cepat, usai turun hujan di Kota Medan ini. “Kita selalu berkoordinasi dengan BWS untuk melaksanakan perencanaan penanggulangan banjir ini. Memang beberapa waktu lalu, kita ada peninjauan ke kolam retensi selayang. Itulah salah satu bagian yang direncanakan untuk pembangunan,” jelas Rico.
Masalah dana bantuan dari Bank Dunia itu juga dipertegas Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Medan, Afif Abdillah. Dia menjelaskan, dana World Bank tersebut bukan bantuan langsung kepada Pemko Medan, melainkan bagian dari proyek nasional yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II.
Dengan demikian, peran utama Pemko Medan lebih kepada menyiapkan lahan agar pembangunan kolam retensi dan normalisasi sungai dapat dikerjakan oleh Kementerian PUPR dan BWS.
Untuk itu Afif meminta pentingnya percepatan seluruh program penanganan banjir di Kota Medan. Termasuk proyek yang mendapatkan dukungan pendanaan dari Bank Dunia (World Bank) melalui skema nasional.
Afif juga mendorong Pemko Medan agar fokus dalam menuntaskan pembebasan lahan karena tahap ini menjadi kunci berjalannya pembangunan fisik oleh Pemerintah Pusat.
“Alhamdulillah, dari yang saya ketahui pembebasan lahan di Medan Selayang dan Medan Deli (KIM 1) akan selesai sebelum Bulan Juni nanti. Ini akan terus kita kawal agar benar-benar selesai pembebasan lahannya. Nantinya lahan itu akan dipergunakan untuk pembangunan kolam retensi yang dananya bersumber dari World Bank,” ucap Afif Abdillah kepada Sumut Pos, Rabu (3/12).
Afif mengatakan, pihaknya sangat mengerti akan keresahan masyarakat Kota Medan terkait penanganan banjir. “Namun sepanjang yang saya ketahui, proses pelaksanaan sedang di kerjakan saat ini,” ujarnya.
Afif menyampaikan bahwa pembebasan lahan memiliki tantangan tersendiri, mulai dari keterbatasan anggaran hingga persoalan hukum yang harus dipastikan berjalan sesuai ketentuan. Meski begitu, ia optimis pembebasan lahan dapat diselesaikan sepanjang koordinasi antar perangkat daerah diperkuat.
Ditegaskan Afif, Pemko Medan tidak menerima dan tidak mengelola dana Rp1,5 triliun tersebut. Dana itu sepenuhnya berada dalam pengelolaan Kementerian PUPR melalui BWS. Sementara, Pemko Medan hanya menyiapkan lahan sebagai prasyarat pembangunan.
“Jadi kita juga jangan salah paham. Dana bantuan penanganan banjir sebesar Rp1,5 triliun oleh World Bank itu bukan diberikan kepada Pemko Medan, melainkan kepada Kementerian PUPR melalui Badan Wilayah Sungai Sumatera (BWSS). Kementerian PUPR lah yang akan melakukan pembangunan, Kota Medan akan menikmati hasil pembangunan itu,” terangnya.
Ia menekankan bahwa sebagian besar lahan telah selesai dibebaskan, dan hanya menyisakan beberapa persil terakhir. “Tapi yang saya tahu sebagian besar lahan sudah selesai dibebaskan, tinggal ada beberapa persil lagi dan saya yakin akan selesai sebelum Juni (2026) nanti,” ujarnya.
Afif optimis program pengendalian banjir yang didukung World Bank akan berjalan hingga Tahun 2028 dan memberikan dampak signifikan bagi masyarakat Kota Medan. (map/ila)

