MEDAN, SUMUTPOS.CO – Selama berlangsungnya liburan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019, sejumlah kasus kejahatan tercatat masih terjadi di wilayah hukum Polda Sumatra Utara (Sumut). Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan menyampaikan, berdasarkan data yang diperolehnya, terhitung sejak 21 Desember 2018 sampai 1 Januari 2019, terdapat sebanyak 94 kasus kejahatan (kriminal) yang telah dilaporkan masyarakat ke kepolisian (LP).
“Ada 94 laporan yang kita terima, dari sejumlah wilayah di Polres jajaran Polda Sumut,” ungkapnya kepada wartawan di kantornya, Kamis (3/1)n
MP Nainggolan memaparkan, hingga perayaan Natal 2018, terdapat 36 LP yang di laporkan oleh masyarakat. Sedangkan hingga libur Tahun Baru 2019, sambungnya, ada terdapat 58 LP. “Hal itu meliputi, curas, curanmor, curat, penganiayaan, pencabulan, penipuan, narkotika, pembakaran, penggelapan hingga penodaan agama,” jelasnya.
Jumlah tertinggi, ujar MP Nainggolan, terdapat pada kasus pencurian 15 LP, penganiayaan 14 LP, curat 9 LP dam curanmor 8 LP. Sedangkan kasus kejahatan terendah, antara lain meliputi perjudian 1 LP, penganiayaan berat 1 LP, penodaan agama 2 LP, dan pengrusakan 2 LP. “Kasus-kasus ini sudah ditangani oleh Polres setempat untuk dilakukan proses lebih lanjut. Hal ini membuktikan komitmen kepolisian untuk menjamin kamtibmas khususnya di wilayah Polda Sumut,” pungkasnya.
Sementara berdasarkan catatan akhir tahun Polda Sumut, untuk kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Sumatera Utara, sebanyak 1.916 pengendara tewas akibat lakalantas di jalanan. Namun jumlah ini menurun dibanding tahun sebelumnya. Dimana, pada 2017 tercatat sebanyak 2.135 korban meninggal dunia (MD) disebabkan laka lantas. Jumlah itu menurun 11,4 persen jika dibanding pada 2018, yakni 1.916. Para korban terdiri pengendara roda 4 atau sejenisnya dan roda 2 serta pengguna jalan lainnya.
Untuk jumlah lakalantas di 2018, yakni 5.686 justru mengalami kenaikan 0,8 persen dibanding 2017, sebanyak 5.636 kejadian. Laka lantas itu dialami berbagai jenis kendaraan dan disebabkan oleh berbagai faktor, seperti kerusakan jalan, human eror, kelaikan kendaraan.
Sedangkan korban luka berat (LB) pada 2018 tercatat 1.589, menurun 7 persen dibanding 2017, yakni 1.702. Luka ringan (LR) 2018 sebanyak 6.246, meningkat 2,6 persen dibanding 2017, yakni 6.082. Jadi, total korban pada 2018 sebanyak 155.938, dan pada 2017 sebanyak 169.711.
Sementara itu, selama pelaksanaan Operasi Lilin Toba 2018 pada 21 Desember 2018 sampai 1 Januari 2019, tercatat 5 kasus kecelakaan terjadi di Kota Medan. Jumlah ini menurun dibanding pelaksanaan Operasi Lilin Toba pada 2017. (dvs/bbs)