26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Truk Parkir Sembarangan di Jalan KL Yos Sudarso

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pengusaha pergudangan di sepanjang Jalan KL Yos Sudarso tampaknya tak menghiraukan truk – truk yang mereka parkir sembarangan di badan jalan yang mengakseskan Medan-Belawan.

PARKIR: Sejumlah truk parkir sembarangan diJalan KL Yos Sudarso, Medan.fachril/sumut pos.

Pasalnya, truk dengan berbagai angkutan masih tampak terpakir memakan badan jalan di Kecamatan Medan Deli dan Medan Labuhan. Akibatnya, arus lalu lintas pengguna jalan terganggun

Pantauan di lapangan, truk yang parkir sembarangan sudah sering terjadi. Pelanggaran lalu lintas ini sengaja dilakukan oleh sopir truk diduga atas perintah pemilik gudang. Sehingga truk – truk itu bebas parkir hingga bermalam.

Tokoh masyarakat Medan Labuhan, Rustam Maha dengan tegas mengatakan, permasalahan truk – truk yang parkir di badan jalan selama ini telah mengganggu kenyamanan pengguna jalan umum, untuk itu kepada petugas berwenang Polres Pelabuhan Belawan dan Dishub Kota Medan mengambil langkah penertiban dan penindakan.

“Ini harus ditindak, jangan dibiarkan. Sudah jelas secara regulasi truk yang parkir memakan badan jalan itu telah melanggar. Kita minta segera ditertibkan,” tegasnya.

Dijelaskan Sekretaris Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSl) Medan ini, truk yang parkir sembarangan merupakan tingkah dari para sopir, akan tetapi didukung pengusaha yang membiarkan truk – truk itu parkir di badan jalan.

“Ada kesan pemilik usaha truk telah memberikan jaminan terhadap truk yang diparkirkan tersebut. Kita minta polisi dan Dishub harus bersinergi untuk melakukan tindakan,” pungkasnya.

Apabila ini masih saja terus terjadi, polisi wajib menilang, untuk Dishub agar menindak tegas dengan menggembosi atau merante truk – truk yang membandel. Agar menjadi efek jera bagi sopir dan pengusaha. “Kita minta ini segera diambil tindakan, selain mengganggu akses lalu lintas, kita khawatir terjadi kecelakaan lalu lintas bagi pengendara lain,” kata Rustam.

Sebelumnya, Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Edy Safari mengatakan, pihaknya sudah berulang kali melakukan penindakan melalui Sat Lantas Polsek Medan Labuhan. Bahkan, pihaknya juga telah menegur pemilik gudang agar tidak memarkirkan truk di badan jalan tersebut. “Sudah berulang kali kita tertibkan, tapi sopir – sopir masih ada yang bandel. Kita akan lakukan penertiban kembali, terima kasih informasinya,” pungkas Edy Safari. (fac/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pengusaha pergudangan di sepanjang Jalan KL Yos Sudarso tampaknya tak menghiraukan truk – truk yang mereka parkir sembarangan di badan jalan yang mengakseskan Medan-Belawan.

PARKIR: Sejumlah truk parkir sembarangan diJalan KL Yos Sudarso, Medan.fachril/sumut pos.

Pasalnya, truk dengan berbagai angkutan masih tampak terpakir memakan badan jalan di Kecamatan Medan Deli dan Medan Labuhan. Akibatnya, arus lalu lintas pengguna jalan terganggun

Pantauan di lapangan, truk yang parkir sembarangan sudah sering terjadi. Pelanggaran lalu lintas ini sengaja dilakukan oleh sopir truk diduga atas perintah pemilik gudang. Sehingga truk – truk itu bebas parkir hingga bermalam.

Tokoh masyarakat Medan Labuhan, Rustam Maha dengan tegas mengatakan, permasalahan truk – truk yang parkir di badan jalan selama ini telah mengganggu kenyamanan pengguna jalan umum, untuk itu kepada petugas berwenang Polres Pelabuhan Belawan dan Dishub Kota Medan mengambil langkah penertiban dan penindakan.

“Ini harus ditindak, jangan dibiarkan. Sudah jelas secara regulasi truk yang parkir memakan badan jalan itu telah melanggar. Kita minta segera ditertibkan,” tegasnya.

Dijelaskan Sekretaris Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSl) Medan ini, truk yang parkir sembarangan merupakan tingkah dari para sopir, akan tetapi didukung pengusaha yang membiarkan truk – truk itu parkir di badan jalan.

“Ada kesan pemilik usaha truk telah memberikan jaminan terhadap truk yang diparkirkan tersebut. Kita minta polisi dan Dishub harus bersinergi untuk melakukan tindakan,” pungkasnya.

Apabila ini masih saja terus terjadi, polisi wajib menilang, untuk Dishub agar menindak tegas dengan menggembosi atau merante truk – truk yang membandel. Agar menjadi efek jera bagi sopir dan pengusaha. “Kita minta ini segera diambil tindakan, selain mengganggu akses lalu lintas, kita khawatir terjadi kecelakaan lalu lintas bagi pengendara lain,” kata Rustam.

Sebelumnya, Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Edy Safari mengatakan, pihaknya sudah berulang kali melakukan penindakan melalui Sat Lantas Polsek Medan Labuhan. Bahkan, pihaknya juga telah menegur pemilik gudang agar tidak memarkirkan truk di badan jalan tersebut. “Sudah berulang kali kita tertibkan, tapi sopir – sopir masih ada yang bandel. Kita akan lakukan penertiban kembali, terima kasih informasinya,” pungkas Edy Safari. (fac/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/