27 C
Medan
Thursday, October 10, 2024
spot_img

Diskusi Sumut Pos Grup, Kapoldasu: Narkoba Pemicu Sumber Kejahatan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sumatera Utara (Sumut) menjadi provinsi tertinggi jumlah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Dalam sehari, bisa mencapai angka 300 kasus. Dan yang paling banyak, terjadi di wilayah Polrestabes Medan, yang seharinya bisa mencapai 70 kasus.

“Angka ini dilihat secara nasional. Sedangkan Polda Metro Jaya saja tidak pernah lebih di atas angka 100 kasus per hari,” kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi didampingi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat bersilaturahim dan berdiskusi di Graha Pena, Kantor Redaksi Sumut Pos, Jalan Sisingamangaraja, Medan Amplas, Selasa (19/12).

Menurut Agung, Polda Sumut siap bermitra dengan media dalam menciptakan kondusivitas Kamtibmas di Sumut. “Kami tidak bisa berdiri sendiri. Kami akan terus bermitra dengan media, untuk kemudian memberikan informasi yang objektif sebagaimana prinsip-prinsip media, transparan, objektif, dan sebagaimanya,” paparnya.

Hal-hal seperti itu, kata Agung, perlu disampaikan ke masyarakat, agar pesan-pesan Kamtibmas bisa menjadi pembelajaran bagi banyak pihak dan tidak terulang. “Tentu kita bisa melihat bahwa luar biasanya “tagline”, terutama bagi para pemerintah. Orang yang pernah dinas di Medan, dianggap sukses menghadapi persoalan yang paling rumit di negeri ini. Sehingga layak dinaikkan lebih tinggi,” katanya sambil tersenyum.

Artinya, lanjut Agung, siapapun pejabatnya yang pernah menduduki suatu daerah, mampu mengurai persoalan kompleks yang tidak terselesaikan di daerah tersebut akan dianggap berhasil. “Mungkin pejabatnya bisa pindah, tapi masalahnya harus terselesaikan. Nanti datang lagi pejabat baru, ya masih ruwet lagi seperti itu,” ucapnya.

Untuk mengurai itu, kata Kapolda, diperlukan kesadaran bersama dari berbagai pihak. Karena menurut dia, unsur kesadaran Kamtibmas akan berhubungan dengan kebutuhan, lingkungan dan sosial budayanya yang saling berkolaborasi. “Kami menggarisbawahi, di Kepolisian itu menggunakan pendekatan multi disiplin, sehingga di sini terlihat polisi selalu beradaptasi dengan perkembangannya, karena inilah yang menjadi prinsipnya. Dengan multi disiplin, fenomena yang dihadapi bisa dilihat dari berbagai macam pendekatannya,” terangnya.

Kota Medan dengan segala keruwetannya, menjadi tantangan tersendiri baginya untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif. Tentunya, kata Agung, hal itu harus didukung dengan kemitraan yang baik dengan media cetak dan online di Medan. “Yang kemudian ingin saya sampaikan di sini, saya harus membuat satu kondisi yang tidak boleh keluar dari akar rumput yang sudah tertanam. Masyarakatnya, kualitas hidupnya, harus ditingkatkan,” urainya.

Menurut Agung, munculnya gangguan Kamtibmas ini juga harus dikelola dan menjadi perhatian semua pihak. Apalagi, setiap hari selalu ada saja penemuan mayat. “Ini masyarakatnya harus ditata agar ada tingkat penghargaan terhadap ’pemeliharaan’ manusia, keluarganya, tetangganya, dan orang-orang di sekitarnya, terutama anak-anak. Kita ingin memprioritaskan hal-hal seperti itu, karena bisa merusak tatanan masyarakat. Di sini tatanan masyarakat yang harus dikelola, kita berikan mereka kondisi yang tidak mengumbar suatu kemarahan,” bebernya.

Dari kepolisian, lanjut Agung, selalu ingin memberikan layanan yang terbaik dengan proses audit pengaduan yang disiapkan untuk mengambil langkah-langkah yang harus dilakukan. “Kita menghadapi masyarakat yang semakin cerdas, tentu harus mengambil langkah-langkah yang proporsional dalam memberikan layanan,” terangnya.

Dalam konteks ini, sebut Agung, sering terjadi masyarakat tidak bisa membedakan mana masalah privat dan mana masalah bersifat umum. “Ini kita yang sering terjadi miss. Kalau masalah privat, jika polisi tidak diundang maka tidak perlu datang. Jika masalah umum, polisi tidak perlu diundang pasti akan datang. Lalu masalah tetangga hanya mendengar tetapi bertindak seperti lawyer (pengacara). Masalah privat, tetangga bertindak seperti korban. Ingin dilayani seperti korban, kan tidak bisa. Delik-delik aduan ini harus pengadunya yang akan kami berikan progresnya,” bebernya.

Kapolda melihat bahwa kondisi sosial masyarakat Sumut sudah mulai bisa dipetakan untuk sama- sama membuat keadaan lebih maju. Dikatakannya, pespektif keamanan saat ini harus disadari bukan hanya perspektif apa yang bisa dilihat kasat mata, tapi terkait persepsi. Dua ini adalah sesuatu yang harus dikelola secara bersama.

Barangkat dari itu, Polda Sumut harus menata keadaan/situasi realitas saat ini yang tidak bisa dihindari. “Pembangunan persepsi itu harus ditata atau dikelola. Kita harus menggunakan kecerdasan kita agar menghasilkan model-model yang lebih baik dari waktu ke waktu. Ini yang ingin kita sampaikan di Graha Pena ini, karena fungsi media adalah bagian dari konteks melihat kebenaran faktual yang ada di depan mata dan juga bagaimana membangun persepsi,’’ terangnya.

Agung juga menyebutkan, kunci masalah Kamtibmas saat ini adalah penyalahgunaan narkoba yang sudah kompleks. Tanpa disadari, apa yang dilakukan masyarakat dan media, malah membesarkan bandar narkoba. “Jika kita pelajari, sebenarnya masyarakat dan media ingin memberangus bandar yang satu, tanpa disadari malah membesarkan bandar narkoba yang baru. Inilah yang ingin kita berikan pemahaman tersebut,” sebutnya.

Ia menegaskan, narkoba bukan hanya berbahaya bagi kesehatan, tetapi juga sudah menjadi pemicu kejahatan. “Kita harus keluar dari situasi ini. Sejatinya akan kita tuntaskan ke akar masalahnya. Ini menjadi strategi, bahwa kita akan jadikan narkoba sebagai musuh besar, karena menjadi sumber kejahatan,” tegasnya.

Untuk meredam itu semua, Polda Sumut berkoordinasi dengan stakeholder yang ada, tak terkecuali juga berkoordinasi dengan Pangdam I/BB. Selain melakukan penindakan, pihaknya juga akan merehabilitasi para pengguna agar peredaran narkoba semakin mengecil. “Di Sumut ada 94 orang menerima hukuman mati karena narkoba. Yang siap dihukum mati 4 orang. Saya sampaikan ke Pak Kajati, sebagai eksekutor kita siap. Mau dihukum mati semuanya juga kita siap,” tegasnya.

Diungkapkannya, selama 5 bulan terakhir, setiap hari menjadi kegiatan rutin Kepolisian melakukan penindakan narkoba di Sumut. Di tiga bulan terakhir saja, yakni 12 September-18 Desember 2023, telah terjadi penangkapan sebanyak 1.760 kejadian dan 2.378 tersangka, terdiri atas 1.876 jaringan.

Adapun rincian barang buktinya, yakni 271,30 Kg sabu-sabu, 406,19 Kg ganja, 95 butir obat excimer, 49 butir obat tramadol, 431 butir obat triheksi fenidil dan 6.941,75 butir serta 0,91Gram serbuk pil ekstasi. “Narkoba ini setiap dihajar semakin bertumbuh, sehingga perlu ada satu gerakan massa mendudukan masalah narkoba secara khusus dan konkrit di lapangan digerakan. Karena itu kita juga bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), dinas-dinas dan stakeholder terkait, bahwa memberantas narkoba bukan hanya sekedar ditahan tetapi juga harus direhabilitasi,” tandasnya.

Fokus Kekerasan pada Anak dan Perempuan

Jenderal bintang dua ini juga mengungkapkan, selain narkoba, yang menjadi perhatian Polda Sumut ke depan adalah kejahatan pada anak dan perempuan yang setiap hari selalu saja ada laporan. Ia mencotohkan kejadian di Kabupaten Simalungun, anak kecil diperkosa. Kemudian lagi, ada kejadian suami baru ibunya, memperkosa anaknya. “Fokus Polda Sumut ke depan adalah menekan angka kejahatan pada anak dan perempuan juga kejahatan kejahatan kekerasan. Ini menjadi target harus cepat terungkap. Karena kejahatan anak dan perempuan kalau tidak dikelola dengan baik akan jadi predator yang dapat merusak tatanan kehidupan masyarakat,” papar Agung.

Dalam mengatasi gangguan Kamtibmas, lanjut Agung, Polda Sumut mempunyai strategi, yakni menggunakan model aqualens atau pendekatan kenyamanan antara masyarakat dan kepolisian. “Yang perlu kita sadari, masyarakat jangan merugi dengan kehadiran polisi. Merugi dalam artian keprofesionalan polisi dan sebagainya. Masyarakat juga merugi kalau tidak memanfaatkan layanan yang disediakan Polisi. Misalnya kita sudah disediakan layanan A, tapi yang dikehendaki layan x. Pasti gak nyambung,” urainya lagi.

Agung mengungkapkan, Polda Sumut sehari bisa menerima 5 ribu sampai 7 ribu pengaduan dari layanan call center 110. Akan tetapi, kata dia, dari jumlah ribuan pengaduan itu, tidak lebih dari 30 layanan saja yang benar-benar pengaduan. “Selebihnya prank. Anggota punya handphone, jadi kalau masyarakat yang suka ngirim WA ke anggota, tentu dia tidak tercatat di sistem. Kemudian ada yang di 110, terus kalau ada yang mengadu di 110 ini siapa langsung kami audit. Agung bertekad ingin memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, melalui layanan-layanan yang telah disediakan.

Pojok Pemilu

Sementara, menghadapi pesta demokrasi, Kapolda menyebutkan, pihaknya menekankan netralitas Polri pada Pemilu 2024. Pihaknya tidak akan mendorong masyarakat, pada pemenangan salah satu calon. “Kami netral di Pemilu 2024. Dan kami akan menjaga pemilu berlangsung damai aman dan tertib. Kami juga telah melaksanakan pojok pemilu, yang dilaksanakan di kafe-kafe dimana masyarakat dapat hadir sambil menikmati kopi,” jelasnya.

Menurut Kapolda, Pojok Pemilu ini dibentuk dan dikelola bersama KPU, Bawaslu, peserta pemilu, dan pemerintah daerah (Pemda), sebagai tempat diskusi dan meningkatkan komunikasi serta bertukar pikiran. Karena situasi pada pesta demokrasi lima thunan ini, semua mudah dingin dan mudah panas. “Istilahnya baperan. Ini dapat dipahami karena kurangnya komunikasi, sehingga perasaannya yang meletup-letup. Di Pojok Pemilu inilah wadahnya,” ujarnya.

Lantas, mengapa Pojok Pemilu ini dibuat di kafe? Menurut Agung, jika dibuat di Mapolda Sumut, lokasinya terlalu jauh dari pusat kota. “Kalau saya buat di Polda, gak ada nanti yang datang. Jadi saya buat di kafe untuk tempat mengobrol, menyatukan komunikasi kita. Kemudian apa yang mau jadi pertanyaan bisa disampaikan disitu dan dicarikan solusi permasalahannya. Yang jelas, kita lakukan sebagai langkah-langkah konkrit dalam pertemuan disitu, dengan mengundang para penyelenggara pemilu, terkait regulasinya, mekanisme serta aturan-aturan pemilu,” tandasnya.

Diskusi berlangsung hangat. Direktur Utama Sumut Pos, Pandapotan MT Siallagan mengucapkan terima kasih atas kehadiran Kapolda Sumut beserta jajarannya di Graha Pena Medan. “Pertama-tama kita sampaikan bahwa Sumut Pos adalah Grup Jawa Pos. Selama ini Pak Kapolda sangat baik kemitraannya dengan Grup Jawa Pos,” ujarnya. Pandapotan berharap, dari diskusi ini Sumut Pos bisa mendapat pencerahan dan masukan terutama dalam peningkatan kualitas konten.

Selain Dirut Sumut Pos, hadir juga Direktur Sumut Pos Putri Nusantara Nasution, Direktur Posmetro Medan Sahala Simatupang, Direktur Medan Graindo Lili Mailisda, Pemred Sumut Pos Asih Astuti, Manager Pemasaran Hirzan, Wapimred Laila Azizah, Redaktur Pelaksana Ade Zulfi AS, Koordinatur Liputan Deking Sembiring, para redaktur dan wartawan Sumut Pos Grup. (man/dwi/mag-1)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sumatera Utara (Sumut) menjadi provinsi tertinggi jumlah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Dalam sehari, bisa mencapai angka 300 kasus. Dan yang paling banyak, terjadi di wilayah Polrestabes Medan, yang seharinya bisa mencapai 70 kasus.

“Angka ini dilihat secara nasional. Sedangkan Polda Metro Jaya saja tidak pernah lebih di atas angka 100 kasus per hari,” kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi didampingi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat bersilaturahim dan berdiskusi di Graha Pena, Kantor Redaksi Sumut Pos, Jalan Sisingamangaraja, Medan Amplas, Selasa (19/12).

Menurut Agung, Polda Sumut siap bermitra dengan media dalam menciptakan kondusivitas Kamtibmas di Sumut. “Kami tidak bisa berdiri sendiri. Kami akan terus bermitra dengan media, untuk kemudian memberikan informasi yang objektif sebagaimana prinsip-prinsip media, transparan, objektif, dan sebagaimanya,” paparnya.

Hal-hal seperti itu, kata Agung, perlu disampaikan ke masyarakat, agar pesan-pesan Kamtibmas bisa menjadi pembelajaran bagi banyak pihak dan tidak terulang. “Tentu kita bisa melihat bahwa luar biasanya “tagline”, terutama bagi para pemerintah. Orang yang pernah dinas di Medan, dianggap sukses menghadapi persoalan yang paling rumit di negeri ini. Sehingga layak dinaikkan lebih tinggi,” katanya sambil tersenyum.

Artinya, lanjut Agung, siapapun pejabatnya yang pernah menduduki suatu daerah, mampu mengurai persoalan kompleks yang tidak terselesaikan di daerah tersebut akan dianggap berhasil. “Mungkin pejabatnya bisa pindah, tapi masalahnya harus terselesaikan. Nanti datang lagi pejabat baru, ya masih ruwet lagi seperti itu,” ucapnya.

Untuk mengurai itu, kata Kapolda, diperlukan kesadaran bersama dari berbagai pihak. Karena menurut dia, unsur kesadaran Kamtibmas akan berhubungan dengan kebutuhan, lingkungan dan sosial budayanya yang saling berkolaborasi. “Kami menggarisbawahi, di Kepolisian itu menggunakan pendekatan multi disiplin, sehingga di sini terlihat polisi selalu beradaptasi dengan perkembangannya, karena inilah yang menjadi prinsipnya. Dengan multi disiplin, fenomena yang dihadapi bisa dilihat dari berbagai macam pendekatannya,” terangnya.

Kota Medan dengan segala keruwetannya, menjadi tantangan tersendiri baginya untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif. Tentunya, kata Agung, hal itu harus didukung dengan kemitraan yang baik dengan media cetak dan online di Medan. “Yang kemudian ingin saya sampaikan di sini, saya harus membuat satu kondisi yang tidak boleh keluar dari akar rumput yang sudah tertanam. Masyarakatnya, kualitas hidupnya, harus ditingkatkan,” urainya.

Menurut Agung, munculnya gangguan Kamtibmas ini juga harus dikelola dan menjadi perhatian semua pihak. Apalagi, setiap hari selalu ada saja penemuan mayat. “Ini masyarakatnya harus ditata agar ada tingkat penghargaan terhadap ’pemeliharaan’ manusia, keluarganya, tetangganya, dan orang-orang di sekitarnya, terutama anak-anak. Kita ingin memprioritaskan hal-hal seperti itu, karena bisa merusak tatanan masyarakat. Di sini tatanan masyarakat yang harus dikelola, kita berikan mereka kondisi yang tidak mengumbar suatu kemarahan,” bebernya.

Dari kepolisian, lanjut Agung, selalu ingin memberikan layanan yang terbaik dengan proses audit pengaduan yang disiapkan untuk mengambil langkah-langkah yang harus dilakukan. “Kita menghadapi masyarakat yang semakin cerdas, tentu harus mengambil langkah-langkah yang proporsional dalam memberikan layanan,” terangnya.

Dalam konteks ini, sebut Agung, sering terjadi masyarakat tidak bisa membedakan mana masalah privat dan mana masalah bersifat umum. “Ini kita yang sering terjadi miss. Kalau masalah privat, jika polisi tidak diundang maka tidak perlu datang. Jika masalah umum, polisi tidak perlu diundang pasti akan datang. Lalu masalah tetangga hanya mendengar tetapi bertindak seperti lawyer (pengacara). Masalah privat, tetangga bertindak seperti korban. Ingin dilayani seperti korban, kan tidak bisa. Delik-delik aduan ini harus pengadunya yang akan kami berikan progresnya,” bebernya.

Kapolda melihat bahwa kondisi sosial masyarakat Sumut sudah mulai bisa dipetakan untuk sama- sama membuat keadaan lebih maju. Dikatakannya, pespektif keamanan saat ini harus disadari bukan hanya perspektif apa yang bisa dilihat kasat mata, tapi terkait persepsi. Dua ini adalah sesuatu yang harus dikelola secara bersama.

Barangkat dari itu, Polda Sumut harus menata keadaan/situasi realitas saat ini yang tidak bisa dihindari. “Pembangunan persepsi itu harus ditata atau dikelola. Kita harus menggunakan kecerdasan kita agar menghasilkan model-model yang lebih baik dari waktu ke waktu. Ini yang ingin kita sampaikan di Graha Pena ini, karena fungsi media adalah bagian dari konteks melihat kebenaran faktual yang ada di depan mata dan juga bagaimana membangun persepsi,’’ terangnya.

Agung juga menyebutkan, kunci masalah Kamtibmas saat ini adalah penyalahgunaan narkoba yang sudah kompleks. Tanpa disadari, apa yang dilakukan masyarakat dan media, malah membesarkan bandar narkoba. “Jika kita pelajari, sebenarnya masyarakat dan media ingin memberangus bandar yang satu, tanpa disadari malah membesarkan bandar narkoba yang baru. Inilah yang ingin kita berikan pemahaman tersebut,” sebutnya.

Ia menegaskan, narkoba bukan hanya berbahaya bagi kesehatan, tetapi juga sudah menjadi pemicu kejahatan. “Kita harus keluar dari situasi ini. Sejatinya akan kita tuntaskan ke akar masalahnya. Ini menjadi strategi, bahwa kita akan jadikan narkoba sebagai musuh besar, karena menjadi sumber kejahatan,” tegasnya.

Untuk meredam itu semua, Polda Sumut berkoordinasi dengan stakeholder yang ada, tak terkecuali juga berkoordinasi dengan Pangdam I/BB. Selain melakukan penindakan, pihaknya juga akan merehabilitasi para pengguna agar peredaran narkoba semakin mengecil. “Di Sumut ada 94 orang menerima hukuman mati karena narkoba. Yang siap dihukum mati 4 orang. Saya sampaikan ke Pak Kajati, sebagai eksekutor kita siap. Mau dihukum mati semuanya juga kita siap,” tegasnya.

Diungkapkannya, selama 5 bulan terakhir, setiap hari menjadi kegiatan rutin Kepolisian melakukan penindakan narkoba di Sumut. Di tiga bulan terakhir saja, yakni 12 September-18 Desember 2023, telah terjadi penangkapan sebanyak 1.760 kejadian dan 2.378 tersangka, terdiri atas 1.876 jaringan.

Adapun rincian barang buktinya, yakni 271,30 Kg sabu-sabu, 406,19 Kg ganja, 95 butir obat excimer, 49 butir obat tramadol, 431 butir obat triheksi fenidil dan 6.941,75 butir serta 0,91Gram serbuk pil ekstasi. “Narkoba ini setiap dihajar semakin bertumbuh, sehingga perlu ada satu gerakan massa mendudukan masalah narkoba secara khusus dan konkrit di lapangan digerakan. Karena itu kita juga bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), dinas-dinas dan stakeholder terkait, bahwa memberantas narkoba bukan hanya sekedar ditahan tetapi juga harus direhabilitasi,” tandasnya.

Fokus Kekerasan pada Anak dan Perempuan

Jenderal bintang dua ini juga mengungkapkan, selain narkoba, yang menjadi perhatian Polda Sumut ke depan adalah kejahatan pada anak dan perempuan yang setiap hari selalu saja ada laporan. Ia mencotohkan kejadian di Kabupaten Simalungun, anak kecil diperkosa. Kemudian lagi, ada kejadian suami baru ibunya, memperkosa anaknya. “Fokus Polda Sumut ke depan adalah menekan angka kejahatan pada anak dan perempuan juga kejahatan kejahatan kekerasan. Ini menjadi target harus cepat terungkap. Karena kejahatan anak dan perempuan kalau tidak dikelola dengan baik akan jadi predator yang dapat merusak tatanan kehidupan masyarakat,” papar Agung.

Dalam mengatasi gangguan Kamtibmas, lanjut Agung, Polda Sumut mempunyai strategi, yakni menggunakan model aqualens atau pendekatan kenyamanan antara masyarakat dan kepolisian. “Yang perlu kita sadari, masyarakat jangan merugi dengan kehadiran polisi. Merugi dalam artian keprofesionalan polisi dan sebagainya. Masyarakat juga merugi kalau tidak memanfaatkan layanan yang disediakan Polisi. Misalnya kita sudah disediakan layanan A, tapi yang dikehendaki layan x. Pasti gak nyambung,” urainya lagi.

Agung mengungkapkan, Polda Sumut sehari bisa menerima 5 ribu sampai 7 ribu pengaduan dari layanan call center 110. Akan tetapi, kata dia, dari jumlah ribuan pengaduan itu, tidak lebih dari 30 layanan saja yang benar-benar pengaduan. “Selebihnya prank. Anggota punya handphone, jadi kalau masyarakat yang suka ngirim WA ke anggota, tentu dia tidak tercatat di sistem. Kemudian ada yang di 110, terus kalau ada yang mengadu di 110 ini siapa langsung kami audit. Agung bertekad ingin memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, melalui layanan-layanan yang telah disediakan.

Pojok Pemilu

Sementara, menghadapi pesta demokrasi, Kapolda menyebutkan, pihaknya menekankan netralitas Polri pada Pemilu 2024. Pihaknya tidak akan mendorong masyarakat, pada pemenangan salah satu calon. “Kami netral di Pemilu 2024. Dan kami akan menjaga pemilu berlangsung damai aman dan tertib. Kami juga telah melaksanakan pojok pemilu, yang dilaksanakan di kafe-kafe dimana masyarakat dapat hadir sambil menikmati kopi,” jelasnya.

Menurut Kapolda, Pojok Pemilu ini dibentuk dan dikelola bersama KPU, Bawaslu, peserta pemilu, dan pemerintah daerah (Pemda), sebagai tempat diskusi dan meningkatkan komunikasi serta bertukar pikiran. Karena situasi pada pesta demokrasi lima thunan ini, semua mudah dingin dan mudah panas. “Istilahnya baperan. Ini dapat dipahami karena kurangnya komunikasi, sehingga perasaannya yang meletup-letup. Di Pojok Pemilu inilah wadahnya,” ujarnya.

Lantas, mengapa Pojok Pemilu ini dibuat di kafe? Menurut Agung, jika dibuat di Mapolda Sumut, lokasinya terlalu jauh dari pusat kota. “Kalau saya buat di Polda, gak ada nanti yang datang. Jadi saya buat di kafe untuk tempat mengobrol, menyatukan komunikasi kita. Kemudian apa yang mau jadi pertanyaan bisa disampaikan disitu dan dicarikan solusi permasalahannya. Yang jelas, kita lakukan sebagai langkah-langkah konkrit dalam pertemuan disitu, dengan mengundang para penyelenggara pemilu, terkait regulasinya, mekanisme serta aturan-aturan pemilu,” tandasnya.

Diskusi berlangsung hangat. Direktur Utama Sumut Pos, Pandapotan MT Siallagan mengucapkan terima kasih atas kehadiran Kapolda Sumut beserta jajarannya di Graha Pena Medan. “Pertama-tama kita sampaikan bahwa Sumut Pos adalah Grup Jawa Pos. Selama ini Pak Kapolda sangat baik kemitraannya dengan Grup Jawa Pos,” ujarnya. Pandapotan berharap, dari diskusi ini Sumut Pos bisa mendapat pencerahan dan masukan terutama dalam peningkatan kualitas konten.

Selain Dirut Sumut Pos, hadir juga Direktur Sumut Pos Putri Nusantara Nasution, Direktur Posmetro Medan Sahala Simatupang, Direktur Medan Graindo Lili Mailisda, Pemred Sumut Pos Asih Astuti, Manager Pemasaran Hirzan, Wapimred Laila Azizah, Redaktur Pelaksana Ade Zulfi AS, Koordinatur Liputan Deking Sembiring, para redaktur dan wartawan Sumut Pos Grup. (man/dwi/mag-1)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/