Daniel mengatakan, bakal ada perlawanan dari masyarakat soal rencana pengaktifan kembali rel KA di Medan dilakukan dengan cara lama, yakni hanya memberikan tali asih atau uang pindah kepada masyarakat. “Semut pun kalau diinjak melawan. Apalagi manusia. Ini masalah mempertahankan hidup. Bagaimanapun akan ada perlawanan, jika tidak ada solusi yang tepat,” katanya.
Solusi lain, tentunya dengan cara memberikan ganti rugi yang layak kepada masyarakat. Sebab, selama ini ada kesan pembiaran atau kesengajaan dari pemerintah dan PT KAI terhadap pembangunan masyarakat di jalur KA. “Memang, itu (aset) bukan hak masyarakat. Tapi ini sudah berlaku cukup lama. Sudah turun temurun. Sudah ada yang membangun permanen,” katanya.
Dia menegaskan, tidak ada niat menghalang-halangi pembangunan. Apalagi, angkutan massal sangat dibutuhkan di kota besar. Selain tarifnya lebih murah, juga dapat mengatasi kemacetan akibat pertambahan penduduk dan kendaraan tidak sebanding dengan infrastruktur. (prn/ije)